Tak Disetujuinya RS Khusus Kota Sungai Penuh Oleh Menkes, Ini Kata Penggiat Anti Korupsi

On 10:53:00 PM



Tak Disetujuinya RS Khusus Kota Sungai Penuh Oleh Menkes, Ini Kata Penggiat Anti Korupsi  
SUNGAIPENUH,GO-Sejumlah penggiat anti Korupsi menyoroti soal tidak disetujuinya pembangunan Rumah Sakit Khusus oleh Kementrian Kesehatan. Sorotan bukan diarahkan ke Kementrian Kesehatan akan tetapi diarahkan ke Pemkot Sungaipenuh.

"Kita amat menyesalkan Pemkot Sungaipenuh tetap melanjutkan pembangunan Rumah Sakit itu dengan judul di lelangnya tahun 2017 ini dengan nama Rumah Sakit Khusus. Padahal Mentri sendiri tidak menyetujui pembangunan Rs khusus akan tetapi adalah pembangunan RS Pratama,"ujar Zoni Irawan Direktur LSM Gema Gugatan Rakyat.

 Sementara itu, direktur LSM Jamtosc mengungkapkan ada kejanggalan dalam anggaran pembangunan Rumah Sakit Khusus.

"Jika tidak disetujui kenapa Pak Wako AJB berani mengeluarkan dana proyek dengan pengumuman LPSE rumah sakit khusus dua periode. Belun disetujui kok dibangun.. ini sangat aneh,"tutur Iksan di akun fbnya. (tim)

Proyek Pasar Rakyat Hiang Banyak Masalah

On 8:12:00 AM


Proyek Pasar Rakyat Hiang Banyak Masalah
KERINCI,GO-Proyek pembangunan Pasar Rakyat Hiang Kabupaten Kerinci yang dikerjakan PT Res Karya banyak masalah. Perusahaan beralamat jalan Bajak II H nomor 51 Medan Sumatera Utara itu mengerjakan proyek senilai Rp 8,9 Milyar dengan HPS Rp 9,2 Milyar.
 
"Hasil tinjauan kita dilapangan banyak terdapat masalah disana. Pertama tahun anggaran sudah selesai dan sekarang masih juga dikerjakan. Kedua mutu beton bangunan tidak sesuai dengan standar, karena baknyak coran yang sudah mulai keropos dan retak - retak,"ujar Direktur LSM Gema Gugatan Rakyat Zoni Irawan.
 
Sementara itu tokoh masyarakat Hiang Candra Purnama juga mengatakan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penyelesaian pekerjaan itu.
 
"Beberapa waktu yang lalu ada upaya dari orang orang yang menanggalkan atap pasar itu. Saya juga tanya kepada masyarakat disana, penanggalan atap itu dilakukan karena belum adanya penyelesaian dengan toko bangunan dan material lainnya," terang Candra.
 
Selain itu kata dia, adanya keluhan terkait soal saluran pembuangan limbah."Semestinya dipasar itu adanta saluran draenase untuk pembuangan limbah," terangnya. 

Terkait hal ini Kadis Perdagangan dan Sumber Daya Mineral Kerinci Ir Let Miardi dikonfirmasikan kemarin via hanphonenya tidak aktif. Bahkan dikonfirmasikan kekantornya tidak berada dikantor. "Bapak ke Kayu Aro," kata bawahannya. (Fyo)

Diduga Tender Diatur Mafia, Gapeknas Kota Sungai penuh Surati LKPP LPSE

On 8:44:00 PM



Diduga Tender Diatur Mafia, Gapeknas Kota Sungai penuh Surati LKPP LPSE 

SUNGAIPENUH,GO-Ketua DPD GAPEKNAS Kota Sungai Penuh Novianto Damunir menduga adanya persekongkolan mafia dalam pengaturan proyek. Menyikapi persoaln itu, pengusaha jasa kontruksi ini melayangkan surat kepada LKPP LPSE di Jakarta.

“Kita sudah layangkan surat ke LKPP LPSE secara terbuka," ujarnya.

Berikut isi surat Ketua GAPEKNAS Kota Sungaipenuh yang ditujukan ke LKPP LPSE.

SURAT TERBUKA Kepada Yth, LKPP LPSE E.mail : humas@lkpp.go.id Deputi IV Lkpp helpdesk.lpselkpp@gmail.com Sistem e.proc LPSE untuk Proteksi awalnya sdh baik, agar tidak terjadi pengaturan diawal proses (Pendaftaran Peserta), untuk tahap selanjutnya (Hasil Pemasukan s/d Penandatanganan Kontrak) selayaknya ditinjau ulang direvisi. karena sebaiknya untuk tahapan setelah proses pedaftaran efisiennya terbuka yang mengadopsi sistem tender manual supaya hasil pemasukan penawaran dan evaluasi akan menjadi sangat transparan dan objektif, jika proses selanjutnya masih tertutup terutama ditingkat ULP Daerah ini akan sangat berpotensi adanya pengaturan oleh kelompok tertentu, kaki tangan pemangku kepentingan serta praktek manipulasi antara ULP dgn Rekanan tertentu keluhan ini banyak disampaikan oleh Pengusaha jakon daerah yang ingin berbuat dan bekerja profesional dikalahkan oleh sistem yg curang dengan kondisi persaingan yg tdk sehat dinamika kecurangan tsb pantauan kami secara makro dari awal semangat LPSE didirikan telah terjadi pergeseran retorika dari yg dulu utk menghindari monopoli justru sekarang telah bertambah parahnya monopoli yang diatur oleh mafia mafia tender lebih kronis dari sistem tender secara manual mengakibatkan pengikisan terhadap prilaku profesionalisme yang berimbas terhadap kualitas dan kuantitas pekerjaan yg disebabkan oleh pelaku pelaksana pekerjaan bukan mereka yg profesional yg punya integritas tetapi banyak pelaku usaha jasa konstruksi saat ini yg terlibat dalam proses e.proc lpse terutama didaerah pengusaha jakon "karbitan" yang bersifat insidental oleh kelompok, serta kroni pemangku kepentingan yang berkuasa saat itu untuk kepentingan pribadi dan kelompok, demi tercapainya tujuan LKPP Pengadaan yang Kredibel Sejahterakan Bangsa mohon agar sistem e.proc LPSE dikaji ulang agar tercipta kondisi persaingan sehat yg objektif, profesional, transparan, bermartabat untuk menghasilkan mutu kualitas dan kuantitas pekerjaan yang baik dan dapat dipertangung jawabkan. Demikianlah surat terbuka ini kami sampaikan agar dapat menjadi masukan pedoman dan pertimbangan LKPP. Ttd DPD GAPEKNAS KOTA SUNGAI PENUH. Tembusan disampaikan kpd yth : Sekjend Gapeknas DPP Gapeknas DPD Gapeknas Provinsi Jambi. (tim)

Zarman Efendi : Proyek Siluman Di Sungai Penuh?

On 6:02:00 AM




Zarman Efendi : Proyek Siluman Di Sungai Penuh?

Sungai Penuh, GO-Berdasarkan hasil investigasi LSM Forjam di beberapa lokasi pengerjaan proyek dalam wilayah kota Sungai Penuh di temukan banyak proyek yang tidak memasang papan nama proyek.

Hal ini di katakan oleh Zarman Efendi kepada GO. "Beberapa hari ini saya turun kelapangan hasil temuan saya ada lima Lokasi proyek di kota sungai penuh tidak memasang papan nama proyek,” ungkap Ependi.

Dari lima proyek tersebut yaitu Pekerjaan D.I. Koto Baru, Pembangunan Kantor Camat Koto Baru, D.I Desa Baru Debai, pembangunan lanjutan Kantor Inspektorat dan Musholla Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Sungai Penuh.

“Terkait dengan proyek tanpa papan nama (Siluman) kami berharap kepada DPRD Kota Sungai Penuh untuk segera turun kelapangan, jangan hanya duduk dikantor seperti ‘Macan Ompong’, mengingat saudara digaji dari uang rakyat. Dan dirinya juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum,” tegasnya. 

Menanggapi hal ini Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal mengajak semua lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya pembangunan di dalam Kota Sungai Penuh.

“Kepada semua bapak ibu saudaraku LSM, mahasiswa dan wartawan yang berprofesi sebagai lembaga pengawasan untuk ikut mengawasi  jalannya pembangunan di Kota Sungai Penuh,” terang Hardizal yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Kota Sungai Penuh.

Diam- diam Kades Suko Pangkat Punya ‘Simpanan’?

On 11:08:00 PM


Diam- diam Kades Suko Pangkat Punya ‘Simpanan’?
Kerinci,GO- Berlagak sok bersih, Kades Suko Pangkat Aprizal mengaku tak sama dengan Kades- kades lain yang ada di Kecamatan Gunung Kerinci yang acap mendapat masalah dan protes dari masyarakat.
 
Ia seolah terlihat lebih fokus mengurus bisnisnya dari pada tergiur dengan besarnya dana desa yang mengucur. Ia juga tak tampak bermewah- mewah seperti Kades lainnya semenjak kehadiran dana desa yang jumlahnya ratusan juta itu.
 
Tapi ternyata, penimbunan harta kekayaan Kades ini akhirnya terbongkar juga meskipun cukup rapat disembunyikan. Diketahui ia memiliki mobil pribadi yang disimpan di desa tetangga, yakni di Desa Sungai Batu Gantih.
 
Hal itu diketahui, setelah mobil tersebut mengalami kecelakaan, Bahkan selama ini oknum kades terkesan menutup-nutupinya.
 
“Sesungguhnya mobil Suzuki APV berwarna merah marun tersebut adalah milik Aprizal Kades Suko Pangkat Kecamatan Gunung Kerinci. Kami juga kaget ketiko sopirnyo mengatokan bahwa mobil tersebut adalah milik Kades Suko Pangkat," kata Opi seorang pengendara yang berbenturan dengan mobil itu.
 
Aprizal, ketika dikonfirmasi GO mengakuinya. Dengan wajah memerah terpaksa mengakui karena tak bisa lagi mengelak bahwa mobil tersebut adalah miliknya yang selama ini disembunyikan. “Yo itu mobil saya,” katanya.
Lantas muncul pertanyaan dari mana mobil tersebut itu didapatkan?

Man CC :  Anggaran Proyek BWSS VI Jambi  Kita Pertanyakan

On 8:02:00 AM


Man CC :  Anggaran Proyek BWSS VI Jambi Kita Pertanyakan

Kerinci, GO-Supirman alias Man Cc tokoh masyarakat mempertanyakan anggaran Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi yang diduga tidak ada kejelasannya.

Akibat tidak adanya kejelasan anggaran dari BWSS VI tersebut, ia menduga terjadinya kerugian negara. “Saya menduga terjadinya kerugian dan perampokan aset negara (exploitasi) terhadap galian C,” ungkapnya, Selasa (11/4) kepada GO.

Sementara itu  menurut Man Cc menambahkan, pengerokan sungai tersebut diduga di lakukan oleh oknum masyarakat sendiri.“Material yang dikerok dari sungai diduga dijual oleh Usman Cs, kepada pengusaha terkenal untuk keperluan Pabrik Pengolahan Aspal (AMP),” terangnya.

Man Cc menambahkan, proyek tersebut diduga dilaksanakan oleh Usman Cs, sesuai dengan surat Kepala BWSS VI Jambi. “Diduga bekerjasama dengan oknum lain yang berinisial A,” ungkapnya.

Belum ada klarifikasi yang berhasil di terima GO terkait pengerokan material sungai ini. Ketika di hubungi Usman via ponsel yang biasa di gunakan tidak aktif.

Wuih... Dana TPA RKE Rp. 2,8 M.

On 6:32:00 PM


Wuih... Dana TPA RKE Rp. 2,8 M.
Sungai Penuh, GO- Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh heran dengan besarnya anggaran untuk pembuatan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Renah Kayu Embun (RKE).

Timbulnya keheranan Hardizal yang juga Ketua DPC PDI-P Kota Sungai Penuh ini disebabkan anggaran untuk pembangunannya diluar dugaan.

“Saya sangatlah heran, masa untuk membuat TPA RKE itu dananya sebesar Rp. 2,8 Milyar. Sebelumnya saya pernah tanya dengan Irman Djalal (mantan Kadis PU) berapa habisnya membangun itu.. kata Irman paling habisnya Rp 300 juta,” terang hardizal kepada GO di ruang kerjanya kemarin.

Tidak hanya persoalan terlalu besarnya anggaran yang dipertanyakannya, dalam pengganggaran juga janggal. Pasalnya, pembayaran dilakukan setelah dilakukan pekerjaan.

“Saya sangatlah heran.. kok penganggaran itu dilakukan setelah pekerjaan. Berdasarkan aturan ini tidak dibenarkan,” terangnya.

Selain itu, kata dia, RKE tidak cocok dijadikan TPA sebab akan merusak lingkungan. “RKE itu kan daerah pertanian. Dampak lingkungannya memang tidak kita rasakan sekarang ini. Kedepannya nanti akan berdampak buruk bagi pertanian masyarakat disana,” tegasnya.

Tidak hanya itu, sebelum dibuat TPA semestinya dikaji dan dibuat amdalnya. “Sampai sekarang ini saya tidak pernah melihat amdalnya. Apakah TPA itu sudah punya amdal. Jangan main dengan lingkungan itu bisa di pidana karena sudah diatur dalam Undang Undang tentang lingkungan yaitu Undang Undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup," ujarnya. fyo

Proyek Jalan Tanjung Tanah-Lubuk Nagodang T.A. 2011 Diduga Rugikan Negara

On 4:06:00 AM


Proyek Jalan Tanjung Tanah-Lubuk Nagodang T.A. 2011 Diduga Rugikan Negara 
Kerinci, GO- Proyek jalan Simpang Tanjung Tanah-Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang dikerjakan oleh PT. Sumber Tratindo Utama dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 12. Milyar lebih diduga rugikan keuangan Negara.
 
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kerinci ditemukan kelebihan bayar pada proyek tersebut sebesar Rp. 800 Juga lebih. Untuk menghindari temuan pemeriksaan dan tindak pidana korupsi, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kerinci pernah meminta kepada Pihak pelaksana PT. Sumber Tratindo Utama untuk menyetor kelebihan bayar tersebut ke kas daerah Kabupaten Kerinci.
 
Menindaklanjuti surat dari Dinas PU tersebut, Lie Eng Jun Selaku Direktur PT. Sumber Tratindo Utama berjanji akan menyetor kembali kelebihan uang sebesar Rp. 700 Juta lebih tidak termasuk pajak, atas pekerjaan simpang Tanjung Tanah-Lubuk Nagodang Tahun Anggaran 2011.
 
Dalam surat pernyataan nya Lie Engjun berjanji akan menyetorkan kembali kelebihan bayar proyek tersebut paling lambat Juni Tahun 2012.
 
Salah satu sumber GO yang enggan namanya ditulis mengatakan bahwa dana kelebihan bayar proyek Jalan Simpang Tanjung Tanah-Lubuk Nagodang Tahun Anggaran 2011 diduga belum di kembalikan.
 
“Kemungkinan besar belum dikembalikan ke kas Daerah. Dalam surat yang ditandatangani oleh Khalik Munawar Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Khusairi Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Menegaskan kepada pihak pelaksana untuk menyetor ke mas Daerah Kabupaten Kerinci,” terangnya.

Diduga, Rp 11,8 Milyar Pengadaan Tanah Bermasalah

On 7:00:00 AM


Diduga, Rp 11,8 Milyar Pengadaan Tanah Bermasalah 
Sungai Penuh, GO- Pengadaan tanah untuk lokasi sejumlah perkantoran dan RS Khusus Kota Sungai penuh diduga bermasalah. Sebab, tanah yang dibeli oleh Pemkot Sungai penuh tahun 2012 terkesan dipaksakan dan tidak tepat sasaran. Data diperoleh, tahun 2012 Pemkot Sungai penuh membeli tanah masyarakat untuk 10 lokasi pembangunan kantor,gedung,jalan menelan dana Rp 11,8 milyar lebih.
 
Dana tersebut di Poskan sejumlah dinas, bidang di lingkup Pemko Sungai Penuh. Dugaan anggaran pengadaan tanah lokasi bermaslah tanpa melalui pembahasan Banggar DPRD Kota Sungai penuh. Pasalnya, pengajuan Rencana Anggaran diajukan TAPD terlambat dan waktu pembahasan berakhir.
 
Namun, dana tersebut APBD Sungai penuh 2012 di Perwako oleh Asafri Jaya Bakri AJB sebagai wako. Dari 10 lokasi tanah dibeli Pemkot, satu diantaranya tanah lokasi bangun Rumah Pintar dan kantor camat Sungai Bungkal di Desa Koto Tinggi.
 
Tanah lokasi rumah pintar seluas 1,970 M2 dibeli Pemkot Sungai penuh senilai Rp 1,28 Milyar dari pemilik tanah Yos Adrino. Sejak bangunan selesai 2014 lalu, kondisi sekarang tidak berfungsi, sejumlah bangunan, pintu jendela pecah, bahkan fasilitas sudah banyak yang hancur.
 
Untuk Dana terbesar pembeli tanah rumah sakit khusus seluas 62,456 m2 senilai Rp 7 milyar dibeli dari 8 pemilik tanah warga dan sejumlah oknum pejabat Pemkot Sungai penuh 2012. Sayangnya, hingga kini RS Khusus belum berfungsi.
 
Tarkait hal tersebut, Hardizal, Komisi III DPRD Kota Sungai penuh mengatakan, soal tersebut sebanyak Rp 11 milyar lebih membeli tanah untuk pembebasan lahan kantor terkesan dipaksakan dan adanya dugaan permainan.
 
"Dari awalnya tahun 2012 saat itu saya anggota Komisi III, tau persis dana negara untuk membeli tanah kita duga bertentangan dengan aturan yang ada. Karena saat itu APBD terlambat dibahas, Sehingga anggaran diatur melalui Peraturan Walikota," ungkapnya.
 
Zoni Irawan Ketua LSM GEGER mengatakan, terkait hal ini ia minta kepada pihak BPK untuk mengaudit dana tersebut.
 
“Kita sudah lama mencium ada dugaan mark up dana ganti rugi lahan tersebut, untuk itu kita berharap kepada BPK mengaudit dana tersebut,” cetusnya.

Belum Siap, Lima Tahun Anggaran Pembangunan RSK Habiskan 27 M

On 11:50:00 PM


Belum Siap, Lima Tahun Anggaran Pembangunan RSK Habiskan 27 M
Sungai Penuh, GO –Memasuki tahun anggaran ke lima pembangunan Rumah Sakit Khusus (RSK) sampai tahun 2017 menelan dana 27 Milyar. 22 Milyar sampai 2016 ditahun 2017 ini dianggarkan lagi 5 milyar total semuanya 27 milyar.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Sungaipenuh, Martin, kepada wartawan. Ia mengatakan, tahun 2017 ini pembangunan rumah sakit Khusus dianggarkan lagi.
“Tahun ini dianggarkan lagi 5 milyar, sampai 2017 sudah habiskan 27 Milyar lebih, dibangun sejak 2013, ini anggaran tahun 2017 masuk tahun ke lima,” katanya.
Martin mengatakan, sesuai master plan bahwa pembangunan rumah sakit khusus tersebut menghabiskan dana 140 milyar rupiah, dan ini masuk tahun kelima.
“Kalau sasuai master plan dibutuhkan dana 140 milyar tapi tidak mungkin seluruhnya dibangun karena keterbatasan anggaran, 2018 ini bangun utamanya sudah siap, dan bisa digunakan,”terangnya
Bagaimana persiapan setelah menghabiskan dana milyaran tersebut? “20 persen dari total anggaran dari mater plan yakni 140 milyar. Kalau persennya dari master plan baru 20 persen pekerjaan,”sebutnya.
Dia menambahkan pekerjaan pembangunan tidak seluruhnya dibangun sesuai master plan karena dana yang tidak terkejar.
“Tidak dibanguna sebagaimana master plan,yang dibangun tahun ini melanjutkan pembangunan gedung utama, bangunan utamanya untuk RS untuk rawat jalan dan kantor. Dengan selesainya bangunan utama sudah bisa jalan,” cetus Martin.
Ditanya soal adanya dugaan masyarakat yang mengatakan pembangunan RS itu ada korupsi, karena bangun yang dinilai masih jauh dari harapan dengan dana yang dikeluarkan pemerintah.
“Pembangunan rumah sakit khusus stroke tersebut akan menelan dana 140 miliar yang dikerjakan oleh PT Torino. 2017 ini dianggarkan lagi. 2018 rumah sakit khusus tersebut sudah berjalan seperti personel dan di 2019 sudah berjalan pelayanannya,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Sungaipenuh, Hardizal, mengatakan, dana APBD Kota Sungaipenuh yang sudah di kucurkan untuk pembangunan RS Khusus tersebut kurang lebih sudah 21 miliar sampai 2016.
"Namun dilihat dari fisik bangunan tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang dihabiskan. Kami melihat ada indikasi dugaan korupsi dalam pembangunan tersebut, paling tidak dengan dana 21 miliar dan itu setidaknya masyarakat sudah bisa menikmati tapi kenyataannya masih terbangkalai," jelas Hardizal kepada wartawan.
Ia menyayangkan pembangunan proyek rumah sakit Khusus Stroke tersebut tidak di multiyears-kan. Menurutnya, seharusnya kalau butuh dana besar harus dimultiyearskan.
“Kalau dananya besar seharusnya Pemerintah Kota Sungaipenuh bisa mengajukan multy year, sehingga masyarakat bisa lebih cepat bisa menikmatinya," katanya.
Dewan juga menyayangkan sampai saat ini dewan belum menerima laporan dari Pemerintah Kota Sungaipenuh sudah berapa persen pekerjaan fisik dengan dana yang sudah digunakan.
“Kita tidak tahu sudah berapa persen realisasi fisik pembangunan tersebut, karena PU tidak pernah menyampai kedewan realisasi pekerjaannya sampai akhir 2016,”bebernya.

Sampai berita ini di turunkan, PT Torino sebagai pelaksana belum berhasil dikonfirmasi.

Ada Pungli, Dinkes : Ini Sumbangan Untuk Istri Gulo

On 7:35:00 PM



Ada Pungli, Dinkes : Ini Sumbangan Untuk Istri Gulo  

Kerinci, GO-Baru-baru ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci di duga melakukan pungutan liar (pungli). Pungli yang di diduga  lakukan Dinkes ini terhadap 20 Puskesmas dan 100 bidan Desa yang ada di Kabupaten Kerinci. 

Dikatakan oleh Rasmara Hadi salah seorang aktivis senior kepada GO. “Diduga ada Pungli di Dinkes Kabupaten Kerinci. Baru-baru ini sekira dua minggu yang lalu pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci telah melakukan Pungli terhadap 20 Puskesmas dan 100 bidan desa,” terangnya, Selasa (21/2).

Namun demikian hal ini di akui oleh Amsal Rabit Selaku Kepala Dinas kesehatan. “Ini sumbangan akan diberikan kepada isteri Gulo salah satu pejabat Dinkes yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bukit Kerman,” terang Amsal Rabit kepada Rasmara Hadi. 

Ia menambahkan sumbangan tersebut bersifat Kekeluargaan di lingkup Dinkes. “Hanya sumbangan di lingkup Dinkes,” sebutnya. 

Dikatakan Asmara Hadi, ia meminta sumbangan yang di maksud oleh Dinkes di usut. “Untuk itu kita minta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus pungli yang diduga terjadi di Dinkes ini,” tukasnya lagi. 


Proyek Rp. 8,9 Milyar Pasar Hiang, Zoni Irawan: Sarat KKN

On 9:45:00 AM



Proyek Rp. 8,9 Milyar Pasar Hiang, Zoni Irawan: Sarat KKN 

Kerinci, GO-Pembangunan Pasar Hiang Kecamatan Sitinjaulaut Kabupaten Kerinci dengan nilai Rp. 8,9 Milyar di dinlai sarat KKN. Selain itu, dalam pelaksanaannya di lapangan diduga telah terjadinya tindak pidana korupsi. 

Hal ini kembali dikatakan oleh Ketua LSM GEGER Zoni Irawan. Ia mengatakan, bahwa di lihat dari pelaksanaannya di lapangan terjadinya keterlambatan serta dugaan menyalahi spesifikasi dan teknis gambar. 

“Kita menduga bahwa palaksanaannya tidak mengacu pada spesifikasi teknis serta telah terjadinya keterlambatan atau lewat dari masa kontrak,” tegas Zoni, Kamis (16/2). 

Terkait hal ini ia meminta kepada pihak penegak hukum untuk mengusut dugaan ini. “Kita minta kepada pihak berwajib untuk segera mengusut dugaan indikasi korupsi disini, dan jika terbukti segera di meja hijaukan,” kata Zoni lagi. 

Zoni mengatakan, didalam pelaksanaan proyek Pasar Hiang terbilang janggal. Pasalnya, adanya dugaan lain serta keterlibatan elit didalam pengurusan proyek tersebut. 

“Dugaan lain saya selama ini pada pelaksanaan proyek Pasar Hiang adanya keterlibatan elit sehingga proyek ini berjalan mulus dan terkesan tanpa pengawasan,” tukasnya. 

Sumber lainnya juga mengatakan, bahwa pembangunan pasar Hiang merupakan salah satu pembangunan yang telah menelan dana yang cukup banyak namun lemahnya pengawasan disini membuat pelaksanaan proyek yang menelan waktu yang lama. 

“Padahal masa tahun anggaran telah habis sementara pekerjaan masih tersisa dan ini (proyek) tetap di lanjutkan. Logikanya, siapa yang berani demikian? Jawabnya pelaksana Proyek Pasar Hiang,” ungkapnya lagi. 

Hal yang sama juga di katakan oleh Ruslan LSM Cakrawala Nusantara kepada GO. Ia mengatakan,agar pelaksana lapangan di proses hukum. 

“Ini tidak bisa di biarkan kami minta kepada PPK kegiatan untuk memutuskan kontrak kerja (blecklist) perusahaan sesuai dengan Perpres 75 tahun  2010 serta melakukan pengusutan adanya dugaan permainan PPK, Tim PHO, ” tukasnya. 

Ketua Karang Taruna Adukan Kades Koto Padang ke Polres Kerinci

On 6:02:00 PM



Ketua Karang Taruna Adukan Kades Koto Padang ke Polres Kerinci

Sungai Penuh, GO-Candra Wiguna Ketua Karang Taruna Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh melaporkan Kapala Desa kepada pihak berwajib. Laporan pengaduan itu terkait pengelolaan dana desa 2015 dan 2016. 

Dikatakan oleh Ketua Karang Taruna Desa Pendung Koto Padang ketika di konfirmasi. Ia menilai bahwa kebijakan pengelolaan dana desa tidak tepat sasaran. 

“Pada Selasa (7-2-2017) kita melaporkan bapak Kepala Desa Koto Padang ke Polres Kerinci terkait pengelolaan dana desa dan dugaan pemalsuan RPJM dan tandatangan,” ungkapnya, Sabtu (11/2). 

Terkait laporan tersebut, keterangan BPD diduga di palsukan. Dan akhirnya pihak karang taruna juga mendatangi Inspektorat Pemdes, dan Kantor Walikota Sungai Penuh. 

Warga lainnya mengatakan, kunjungan warga ke kantor Walikota Sungai Penuh di sambut baik oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh Zulhelmi. 

“Kita minta bapak Wakil Walikota Sungai Penuh Zulhelmi untuk mendukung laporan pengaduan warga atas Kades Koto Padang yang diduga telah menyalahi aturan itu,” ungkapnya. 

Dana desa yakni pengerjaan jalan setapak di duga cacat mutu dan terindikasi KKN. “Pengelolaan dana desa tidak transparan, dan pengerjaan jalan setapak cacat mutu,” sebutnya. 

Tidak hanya itu terkait hal ini, masyarakat mengisukan adanya aksi demo meminta pertanggungjawaban kades. “Jika pengaduan kami tidak di tanggapi maka akan ada aksi demontrasi,” tegasnya.  

Tambang Illegal, Aliansi LSM Resmi Laporkan Kapolres Kerinci ke Kapolri

On 6:41:00 AM



Tambang Illegal, Aliansi LSM Resmi Laporkan Kapolres Kerinci ke Kapolri 

Kerinci, GO-Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci secara resmi melaporkan AKBP. M. Alihadinur ke Kapolri. Laporan ini terkait dugaan pembiaran terhadap kasus tambang illegal yang dinilai marak terjadi di Kerinci. 

Zarman Efendi Selaku LSM FORJAM kepada GO mengatakan dugaan pembiaran terhadap aktivitas tambang illegal yang hingga saat ini terus terjadi.

“Saya menilai bahwa kasus tambang galian c illegal yang selama ini marak terjadi di Kerinci dan belum tersentuh hukum,” ungkap Zarman Efendi, Rabu (08/2). 

Hal yang sama juga di katakan oleh Ketua LSM Semut Merah Aldi Agnopiandi. Ia minta kepada Kapolri untuk menindaklanjuti laporan aliansi LSM Kerinci Sungai Penuh.

“Kita berharap kepada bapak Kapolri untuk menindaklanjuti laporan aliansi LSM serta meminta AKBP M. Ali Hadinur di copot sebagai Kapolres Kerinci,” tegasnya. 

Seumur Hidup Untuk Pembunuh Pegawai Grapari Telkomsel

On 6:19:00 PM



Seumur Hidup Untuk Pembunuh Pegawai Grapari Telkomsel 

Sungai Penuh, GO-Alex Bonaraja Guguk (29) terdakwa kasus pembunuhan Netty (35) pegawai Grapari Telkomsel Sungai Penuh di vonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Sungai Penuh dalam sidang putusan pada Rabu (1/2/) kemarin. 

Dalam sidang pembacaan putusan ini terdakwa menerima putusan dari majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh yang di bacakan oleh Hakim Ketua Yudi Noviantri, didampingi oleh Dewi Darimi serta Rinding Sambara. 

Terdakwa terbukti secara sah melakukan tindakan menghilangkan nyawa orang lain.   

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Acep measih butuh waktu atas vonis yang di jatuhkan hakim. “Soal hukumannya tidak ada masalah. Kita pertimbangkan dulu,” katanya usai sidang. 

Sebelumnya, pada 27 Mei 2016 korban dipanggil terdakwa ke kontrakannya di Desa Gedang dengan alasan meminta membelikan obat sakit magh.  

Dalam kontrakan korban dibunuh oleh terdakwa. Jasad korban dimasukan dalam koper dan dibawa diatas puncak arah Tapan via Sungai Penuh.

Sementara itu di luar sidang kemarin, sejumlah kaerabat dan keluarga almarhumah (Netty) meminta pelaku di hukum mati. “Nyawa harus di bayar nyawa,” kata salah satu keluarga Netty. 

Penipuan CPNS, Aldi : Polisi Masih Menunggu Laporan Resmi

On 7:39:00 AM


Penipuan CPNS, Aldi : Polisi Masih Menunggu Laporan Resmi  
Kerinci, GO- Dugaan kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diduga di lakukan oleh DS warga Kerinci mulai menuai titik terang. Pasalnya, sejumlah saksi pelapor dan DS mulai menjalani pemeriksaan oleh pihak Polres Kerinci.

Menurut keterangan Aldi Agnopiandi Ketua LSM Semut Merah yang juga merupakan saksi pelapor kepada GO mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kepastian hukum DS.

“Kita masih menunggu status hukum DS. Namun menurut informasi yang saya dapat dari Polres Kerinci ia (DS) sudah menjalani pemeriksaan petugas,” terangnya, Kamis, (26/1).

Namun demikian kata Aldi, Penyidik Polres Kerinci saat ini menunggu pihak pelapor untuk memberikan laporan secara resmi.

“Setelah saya koordinasi dengan Penyidik, mengatakan bahwa, pihaknya masih menunggu laporan secara resmi tentang dugaan tindak pidana penipuan CPNS yang diduga di lakukan oleh DS ini,” tegasnya.

Masih menurut Aldi, bahwa ia meminta agar pihak Polres Kerinci segera melanjutkan proses hukum dalam kasus dugaan penipuan CPNS.

“Kita mengharapkan kepada Polres Kerinci untuk menindaklanjuti kasus ini, jika terbukti bersalah kita minta agar DS segera di lakukan penahanan,” tukasnya.

Gratifikasi Pada DPPKAD Kerinci, M. Sidik : Kita Mendesak Kasus Ini Segera Ditangani

On 7:33:00 AM


Gratifikasi Pada DPPKAD Kerinci, M. Sidik : Kita Mendesak Kasus Ini Segera Ditangani

Kerinci, GO
-Terkait laporan dugaan tindak pidana gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan oleh pihak DPPKAD Kabupaten Kerinci aliansi empat LSM Sakti mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera mengusut tuntas.

Empat LSM ini melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh ini diantaranya adalah LSM Gasak, LSM Forjam, LSM Seroja, dan LSM Cakrawala Nusantara atas tindak lanjut laporan dugaan praktek grativikasi dan pemerasan di DPPKAD Kabupaten Kerinci.

M. Sidik ketua LSM Gasak kepada GO mengatakan empat LSM gabungan ini sudah memberikan laporan resmi kepada pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada 18 Januari 2016 lalu.

 “Atas dasar laporan tersebut kami meminta kepada bapak Kajari Sungai Penuh untuk segera menindak lanjuti dugaan pemerasan terhadap kepala desa dan beberapa oknum rekanan kontraktor,” tegas M. Sidik, Selasa, (24/1).

Berdasarkan surat nomor 11/LSM-GASAK/1/2017 tersebut pihaknya sudah melakukan penambahan data.  Seperti pengakuan yang di terima oleh sejumlah aliansi dari salah seorang rekanan bernama Faisal warga Dusun Darat Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh.

“285 Kepala Desa pada saat pencairan Alokasi Dana Desa dan pencairan dana desa berjumlah Rp.298.200.000./ tahun.  Rinciannya Rp. 350. 000 X 3 tarmen X 284 desa,” terangnya.

Dalam data tambahan ini, Sidik mengatakan, dengan adanya sistem satu pintu DPPKAD Kabupaten Kerinci melalui oknum PNS diduga melakukan pungutan fee.

“Melalui NP diduga melakukan pungutan fee terhadap rekanan sebagai syarat pencairan dana paket proyek. Khusus yang ada di Dinas PU yang nilai paket,” ujar Sidik.

Tidak tanggung-tanggung Sidik juga memaparkan hasil temuannya di lapangan bahwa praktek pungutan liar dan gratifikasi diisinyalir di lakukan oleh dinas instansi lain.

“Dugaan kami hal ini juga terjadi pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Pengajaran, dan Dinas Pertanian dan Pertamanan Pangan Kabupaten Kerinci,” tukasnya.

Pembunuhan Supervisor Grapari, Terdakwa Dituntut Seumur Hidup

On 7:37:00 AM


Pembunuhan Supervisor Grapari, Terdakwa Dituntut Seumur Hidup
 
Sungai Penuh,GO-Senin (23/1/2017) sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Netty salah seorang supervisor Grapari Telkomsel Sungai Penuh akhirnya menuntut Alexius Bonatua alias Raja Guguk (28) dengan tunutan hukuman seumur hidup.
 
Sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Sungai Penuh JPU mengenakan pasal 340 KUHP tindak pidana pembunuhan berencana. “Terdakwa di tuntut pasal 340 pembunuhan berencana dengan tuntutan seumur hidup,” kata salah satu JPU Fahmi.
 
Terungkap di dalam persidangan sebelumnya pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban (Netty).  Korban meninggal di kontrakan, sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku sempat meminta tolong kepada korban (Netty) untu membelikan obat magh.
 
Perhiasan milik korban juga di rampas pelaku. Usai menghabisi korban mayat di masukkan kedalam koper dan akhirnya di buang di KM 11. 

Kasus TPST, Alek : Berkali-kali Surati  Kajati dan Kapolda Jambi Namun....

On 6:22:00 AM


Kasus TPST, Alek : Berkali-kali Surati  Kajati dan Kapolda Jambi Namun....
 
Sungai Penuh, GO-Kasus Tampat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di KM 14 Dusun Koto Limau Sering bergulir sejak lama hingga saat ini masih belum jelas jantrungannya. Hal ini kembali di pertanyakan oleh salah seorang kader Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR).
 
Alex kader GEMPUR kepada GO mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkali-kali mendesak DPRD Kota Sungai Penuh untuk segera membentuk pansus, namun hingga saat ini tidak terlaksana.
 
“Mengenai TPST Kota Sungai Penuh kami (GEMPUR) sudah berkali-kali mendesak dewan untuk membentuk pansus namun sayang tidak terlaksana,” tegas Alek, Senin (23/1).
 
Ia menambahkan bahwa kuatnya dugaan ketimpangan didalam TPST tersebut yang patut di curigai. Seperti adanya sertifikat milik pribadi. “Kami sudah berkali-kali mengirim berkas laporan terkait hal ini baik kepada Kapolda Jambi maupun kepad Kajati Jambi namun belum berbuah hasil,” tegasnya.
 
Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Gugatan Rakyat (LSM-GEGER) Zoni Irawan mengatakan, kasus pengadaan tanah TPST bukanlah hal baru, serta pernah diakui oleh pihak BPN dan DPPKAD sendiri.

“Bahkan kami LSM Geger dan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) pernah melakukan hearing bersama DPRD, BLHKP, DPPKAD, dan Badan Pertanahan Nasional Kota Sungai Penuh. Didalam hearing telah diakui oleh pihak BPN dan DPPKAD serta BLHKP bahwa tanah milik Pemkot Sungai Penuh tetapi sertifikatnya atas nama MS warga Tanah Kampung, serta tidak terdaftar dalam aset Pemerintah Kota Sungai Penuh,” terang Zoni.
 
Dalam hal TPST ini terkesan janggal. Pasalnya, pengadaan tanah TPST yang dibayarkan bersumber dari dana Pemerintah Kota Sungai Penuh. “Namun sertifikat tersebut atas nama MS yang diduga warga Desa Tanah Kampung Kota Sungai Penuh yang bersumber dari negara,” katanya.

Geger !!!!!, Pengadaan Tanah TPST Terindikasi Korupsi

On 7:12:00 AM



Geger !!!!!, Pengadaan Tanah TPST Terindikasi Korupsi

Sungai Penuh, GO
- Pemerintah Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi melalui Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) telah menganggarkan dana pengadaan tanah untuk Lokasi Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tahun anggaran 2014 lalu sebesar Rp. 2,5 Milyar.

Dengan roncian, tanah milik Zulkifli dan Nasrul warga asli Desa Belui Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci. Masing-masing memiliki tanah yang berlokasi di Km 14 Koto Limau Sering lebih kurang tiga hektar.

Berdasarkan data yang diterima GO di lapangan, tanah tersebut kemudian dijual oleh Zulkifli dan Nasrul kepada pihak Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk pembangunan TPST sekira bulan Oktober 2013,yang bertempat di rumah dinas Walikota Sungai Penuh.

Zoni Irawan kepada GO mengatakan, dari hasil pertemuan itu, maka disepakati harga tanah tersebut sebesar 100 Juta per hektar. Yang mana rincian Zulkifli menjual tanah sebanyak dua hektar senilai 200 juta, dan Nasrul satu hektar senilai Rp. 100 juta.

“Selanjutnya pembayaran diduga dilakukan di kantor Walikota Sungai Penuh yang dihadiri oleh Munasri Selaku Kepala Badan BLHKP, M. Rasid Selaku Asisten I, dan Ruslan Anwar Selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Sungai Penuh.” ujarnya.

Dalam hal TPST ini terkesan janggal. Pasalnya, pengadaan tanah TPST yang dibayarkan bersumber dari dana Pemerintah Kota Sungai Penuh. “Namun Sertifikat tersebut Atas Nama MS yang diduga warga Desa Tanah Kampung Kota Sungai Penuh namun dana bersumber dari negara,” katanya.

Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Gugatan Rakyat (LSM-GEGER) Zoni Irawan mengatakan, kasus pengadaan tanah TPST bukanlah hal baru, serta pernah diakui oleh pihak BPN dan DPPKAD sendiri.

“Bahkan kami LSM Geger dan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) pernah melakukan hearing bersama DPRD, BLHKP, DPPKAD, dan Badan Pertanahan Nasional Kota Sungai Penuh. Didalam hearing telah diakui oleh pihak BPN dan DPPKAD serta BLHKP bahwa tanah milik Pemkot Sungai Penuh tetapi sertifikatnya atas nama MS warga Tanah Kampung, serta tidak terdaftar dalam aset Pemerintah Kota Sungai Penuh,” terang Zoni.

Anehnya lagi lanjutnya dalam hal TPST tidak menjadi temuan. “Dalam kasus pengadaan tanah tersebut ada indikasi korupsi berjamaah, yang dapat merugikan keuangan negara, namun tidak menjadi temuan BPK,” tukas Zoni.