Gempur Apresiasi Kajari Atas Penetapan Tersangka Kepala BPBD

Sungai Penuh, Geger Online.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Telah menetapkan satu tersangka dalam kasus Penyimpangan dana makan minum di Badan Penanggulangan  Bencana Daerah (BPBD) Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.
Info yang didapatkan media ini pada hari Jum'at (24/6) Irman Jalal akan diperiksa kembali oleh pihak kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada hari Rabu tangal 29 Juni 2016 mendatang.

Kajari Sungai Penuh Agus Widodo, SH, MH, membenaran bahwa Irman Jalal sudah ditetapkan sebagai tersangka  dalam kasus dana makan minum. Ya, akan ada pemeriksaan pada hari rabu pekan depan, pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus makan minum di (BPBD) Kota Sungai Penuh.

Aktivis Senior Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) Asrizal, memberikan Apresiasi kepada Kajari Sungai Penuh, atas ditetapkannya Irman Jalal Sebagai tersangka dalam kasus dana makan minum di BPBD Sungai Penuh. Kedepannya saya berharap Kajari lebih berani mengungkap kasus-kasus korupsi di Sungai Penuh dan Kerinci, agar adanya  efek jera bagi para koruptor.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments