Gratifikasi Pada DPPKAD Kerinci, M. Sidik : Kita Mendesak Kasus Ini Segera Ditangani


Gratifikasi Pada DPPKAD Kerinci, M. Sidik : Kita Mendesak Kasus Ini Segera Ditangani

Kerinci, GO
-Terkait laporan dugaan tindak pidana gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan oleh pihak DPPKAD Kabupaten Kerinci aliansi empat LSM Sakti mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera mengusut tuntas.

Empat LSM ini melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh ini diantaranya adalah LSM Gasak, LSM Forjam, LSM Seroja, dan LSM Cakrawala Nusantara atas tindak lanjut laporan dugaan praktek grativikasi dan pemerasan di DPPKAD Kabupaten Kerinci.

M. Sidik ketua LSM Gasak kepada GO mengatakan empat LSM gabungan ini sudah memberikan laporan resmi kepada pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada 18 Januari 2016 lalu.

 “Atas dasar laporan tersebut kami meminta kepada bapak Kajari Sungai Penuh untuk segera menindak lanjuti dugaan pemerasan terhadap kepala desa dan beberapa oknum rekanan kontraktor,” tegas M. Sidik, Selasa, (24/1).

Berdasarkan surat nomor 11/LSM-GASAK/1/2017 tersebut pihaknya sudah melakukan penambahan data.  Seperti pengakuan yang di terima oleh sejumlah aliansi dari salah seorang rekanan bernama Faisal warga Dusun Darat Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh.

“285 Kepala Desa pada saat pencairan Alokasi Dana Desa dan pencairan dana desa berjumlah Rp.298.200.000./ tahun.  Rinciannya Rp. 350. 000 X 3 tarmen X 284 desa,” terangnya.

Dalam data tambahan ini, Sidik mengatakan, dengan adanya sistem satu pintu DPPKAD Kabupaten Kerinci melalui oknum PNS diduga melakukan pungutan fee.

“Melalui NP diduga melakukan pungutan fee terhadap rekanan sebagai syarat pencairan dana paket proyek. Khusus yang ada di Dinas PU yang nilai paket,” ujar Sidik.

Tidak tanggung-tanggung Sidik juga memaparkan hasil temuannya di lapangan bahwa praktek pungutan liar dan gratifikasi diisinyalir di lakukan oleh dinas instansi lain.

“Dugaan kami hal ini juga terjadi pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Pengajaran, dan Dinas Pertanian dan Pertamanan Pangan Kabupaten Kerinci,” tukasnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments