Tambang Illegal, Aliansi LSM Resmi Laporkan Kapolres Kerinci ke Kapolri



Tambang Illegal, Aliansi LSM Resmi Laporkan Kapolres Kerinci ke Kapolri 

Kerinci, GO-Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci secara resmi melaporkan AKBP. M. Alihadinur ke Kapolri. Laporan ini terkait dugaan pembiaran terhadap kasus tambang illegal yang dinilai marak terjadi di Kerinci. 

Zarman Efendi Selaku LSM FORJAM kepada GO mengatakan dugaan pembiaran terhadap aktivitas tambang illegal yang hingga saat ini terus terjadi.

“Saya menilai bahwa kasus tambang galian c illegal yang selama ini marak terjadi di Kerinci dan belum tersentuh hukum,” ungkap Zarman Efendi, Rabu (08/2). 

Hal yang sama juga di katakan oleh Ketua LSM Semut Merah Aldi Agnopiandi. Ia minta kepada Kapolri untuk menindaklanjuti laporan aliansi LSM Kerinci Sungai Penuh.

“Kita berharap kepada bapak Kapolri untuk menindaklanjuti laporan aliansi LSM serta meminta AKBP M. Ali Hadinur di copot sebagai Kapolres Kerinci,” tegasnya. 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments