Proyek Jalan Tanjung Tanah-Lubuk Nagodang T.A. 2011 Diduga Rugikan Negara
Kerinci, GO- Proyek jalan Simpang Tanjung Tanah-Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang dikerjakan oleh PT. Sumber Tratindo Utama dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 12. Milyar lebih diduga rugikan keuangan Negara.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kerinci ditemukan kelebihan bayar pada proyek tersebut sebesar Rp. 800 Juga lebih. Untuk menghindari temuan pemeriksaan dan tindak pidana korupsi, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kerinci pernah meminta kepada Pihak pelaksana PT. Sumber Tratindo Utama untuk menyetor kelebihan bayar tersebut ke kas daerah Kabupaten Kerinci.
Menindaklanjuti surat dari Dinas PU tersebut, Lie Eng Jun Selaku Direktur PT. Sumber Tratindo Utama berjanji akan menyetor kembali kelebihan uang sebesar Rp. 700 Juta lebih tidak termasuk pajak, atas pekerjaan simpang Tanjung Tanah-Lubuk Nagodang Tahun Anggaran 2011.
Dalam surat pernyataan nya Lie Engjun berjanji akan menyetorkan kembali kelebihan bayar proyek tersebut paling lambat Juni Tahun 2012.
Salah satu sumber GO yang enggan namanya ditulis mengatakan bahwa dana kelebihan bayar proyek Jalan Simpang Tanjung Tanah-Lubuk Nagodang Tahun Anggaran 2011 diduga belum di kembalikan.
“Kemungkinan besar belum dikembalikan ke kas Daerah. Dalam surat yang ditandatangani oleh Khalik Munawar Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Khusairi Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Menegaskan kepada pihak pelaksana untuk menyetor ke mas Daerah Kabupaten Kerinci,” terangnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »