Proyek Rp. 8,9 Milyar Pasar Hiang, Zoni Irawan: Sarat KKN



Proyek Rp. 8,9 Milyar Pasar Hiang, Zoni Irawan: Sarat KKN 

Kerinci, GO-Pembangunan Pasar Hiang Kecamatan Sitinjaulaut Kabupaten Kerinci dengan nilai Rp. 8,9 Milyar di dinlai sarat KKN. Selain itu, dalam pelaksanaannya di lapangan diduga telah terjadinya tindak pidana korupsi. 

Hal ini kembali dikatakan oleh Ketua LSM GEGER Zoni Irawan. Ia mengatakan, bahwa di lihat dari pelaksanaannya di lapangan terjadinya keterlambatan serta dugaan menyalahi spesifikasi dan teknis gambar. 

“Kita menduga bahwa palaksanaannya tidak mengacu pada spesifikasi teknis serta telah terjadinya keterlambatan atau lewat dari masa kontrak,” tegas Zoni, Kamis (16/2). 

Terkait hal ini ia meminta kepada pihak penegak hukum untuk mengusut dugaan ini. “Kita minta kepada pihak berwajib untuk segera mengusut dugaan indikasi korupsi disini, dan jika terbukti segera di meja hijaukan,” kata Zoni lagi. 

Zoni mengatakan, didalam pelaksanaan proyek Pasar Hiang terbilang janggal. Pasalnya, adanya dugaan lain serta keterlibatan elit didalam pengurusan proyek tersebut. 

“Dugaan lain saya selama ini pada pelaksanaan proyek Pasar Hiang adanya keterlibatan elit sehingga proyek ini berjalan mulus dan terkesan tanpa pengawasan,” tukasnya. 

Sumber lainnya juga mengatakan, bahwa pembangunan pasar Hiang merupakan salah satu pembangunan yang telah menelan dana yang cukup banyak namun lemahnya pengawasan disini membuat pelaksanaan proyek yang menelan waktu yang lama. 

“Padahal masa tahun anggaran telah habis sementara pekerjaan masih tersisa dan ini (proyek) tetap di lanjutkan. Logikanya, siapa yang berani demikian? Jawabnya pelaksana Proyek Pasar Hiang,” ungkapnya lagi. 

Hal yang sama juga di katakan oleh Ruslan LSM Cakrawala Nusantara kepada GO. Ia mengatakan,agar pelaksana lapangan di proses hukum. 

“Ini tidak bisa di biarkan kami minta kepada PPK kegiatan untuk memutuskan kontrak kerja (blecklist) perusahaan sesuai dengan Perpres 75 tahun  2010 serta melakukan pengusutan adanya dugaan permainan PPK, Tim PHO, ” tukasnya. 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments