Diduga, Rp 11,8 Milyar Pengadaan Tanah Bermasalah


Diduga, Rp 11,8 Milyar Pengadaan Tanah Bermasalah 
Sungai Penuh, GO- Pengadaan tanah untuk lokasi sejumlah perkantoran dan RS Khusus Kota Sungai penuh diduga bermasalah. Sebab, tanah yang dibeli oleh Pemkot Sungai penuh tahun 2012 terkesan dipaksakan dan tidak tepat sasaran. Data diperoleh, tahun 2012 Pemkot Sungai penuh membeli tanah masyarakat untuk 10 lokasi pembangunan kantor,gedung,jalan menelan dana Rp 11,8 milyar lebih.
 
Dana tersebut di Poskan sejumlah dinas, bidang di lingkup Pemko Sungai Penuh. Dugaan anggaran pengadaan tanah lokasi bermaslah tanpa melalui pembahasan Banggar DPRD Kota Sungai penuh. Pasalnya, pengajuan Rencana Anggaran diajukan TAPD terlambat dan waktu pembahasan berakhir.
 
Namun, dana tersebut APBD Sungai penuh 2012 di Perwako oleh Asafri Jaya Bakri AJB sebagai wako. Dari 10 lokasi tanah dibeli Pemkot, satu diantaranya tanah lokasi bangun Rumah Pintar dan kantor camat Sungai Bungkal di Desa Koto Tinggi.
 
Tanah lokasi rumah pintar seluas 1,970 M2 dibeli Pemkot Sungai penuh senilai Rp 1,28 Milyar dari pemilik tanah Yos Adrino. Sejak bangunan selesai 2014 lalu, kondisi sekarang tidak berfungsi, sejumlah bangunan, pintu jendela pecah, bahkan fasilitas sudah banyak yang hancur.
 
Untuk Dana terbesar pembeli tanah rumah sakit khusus seluas 62,456 m2 senilai Rp 7 milyar dibeli dari 8 pemilik tanah warga dan sejumlah oknum pejabat Pemkot Sungai penuh 2012. Sayangnya, hingga kini RS Khusus belum berfungsi.
 
Tarkait hal tersebut, Hardizal, Komisi III DPRD Kota Sungai penuh mengatakan, soal tersebut sebanyak Rp 11 milyar lebih membeli tanah untuk pembebasan lahan kantor terkesan dipaksakan dan adanya dugaan permainan.
 
"Dari awalnya tahun 2012 saat itu saya anggota Komisi III, tau persis dana negara untuk membeli tanah kita duga bertentangan dengan aturan yang ada. Karena saat itu APBD terlambat dibahas, Sehingga anggaran diatur melalui Peraturan Walikota," ungkapnya.
 
Zoni Irawan Ketua LSM GEGER mengatakan, terkait hal ini ia minta kepada pihak BPK untuk mengaudit dana tersebut.
 
“Kita sudah lama mencium ada dugaan mark up dana ganti rugi lahan tersebut, untuk itu kita berharap kepada BPK mengaudit dana tersebut,” cetusnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments