‘Beli Angin’ Tagihan PDAM Tirta Sakti Terus Membengkak

On 7:06:00 AM



‘Beli Angin’ Tagihan PDAM Tirta Sakti Terus Membengkak 

Sungai Penuh, GO- .Lagi-lagi pelayanan PDAM Tirta Sakti Sungai Penuh di keluhkan. Pasalnya, para pelanggan perusahaan air munum ‘membeli angin’ sementara dalam pembayaran tagihan mereka harus membayar lebih mahal. Kondisi ini jauh dari tagihan sebelumnya. 

Hal ini terjadi di Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh. “Ya, saya mengeluhkan pelayana PDAM karena saat ini tagihan air munum melonjak naik padahal aliran air bersih kadang kerap mati namun tagihannya lebih mahal lagi,” ungkap Wati salah seorang ibu rumah tangga kepada GO.  

Sementara itu ibu dua anak ini menyebutkan bahwa ia jarang melihat adanya petugas PDAM yang mencatat jumlah kebutuhan air  bulanan mereka. 

“Sekarang petugas yang mencatat kilo meter amper air jarang saya lihat, dengan tagihan yang mahal ini membuat saya prihatin dan bisa jadi akan mengalami kenaikan terus menerus,” ungkapnya lagi. 

Hal senada juga di katakan oleh salah seorang warga Tebat Ijuk Kecamatan Depati VII Kabupaten Kerinci. Ia menyebutkan bahwa di air kran di rumahnya hanya mengeluarkan angin saja. 

“Saya melihat pada kilometer air di rumah, di saat menghidupkan kran kilometernya sudah jalan. Padahal yang keluar itu bukan air hanya angin saja, jadi sama halnya kita pelanggan ‘beli angin’,” ungkap Rendi, Sabtu (18/2). 

Tidak hanya tagihan saja yang membengkak, namun kualitas air bersih patut di pertanyakan. “Kita juga mempertanyakan kualitas air bersih yang sudah tidak seperti biasa lagi,” ujarnya. 

Ia meminta kepada pihak PDAM untuk meninjau langsung kelapangan. “Kita berharap agar Direksi segera turun kelapangan untuk mengkroscek kondisi ini,” tukasnya. 

   Besok Aksi, Terkait Galian C di Kerinci Pemrov Jambi Belum Bersikap

On 3:31:00 AM


Besok Aksi, Terkait Galian C di Kerinci Pemrov Jambi Belum Bersikap 
 
Kerinci, GO-Maraknya aktivitas tambang galian C di Kabupaten Kerinci beberapa tahun terakhir membuat keresahan warga. Kerusakan lingkunganpun terjadi akibat pengerokan tersebut.

Belum lama ini menurut keterangan Joni Efendi kepada GO mengatakan bahwa keresahan warga masyarakat Kabupaten Kerinci terutama di Desa Siulak Deras Mudik Kecamatan Gunung Kerinci cukup merasakan dampak kerusakan lingkungan itu.

“Akibat daru aktivitas tambang galian c di Siulak kami masyarakat merasa resah. Keresahan ini terjadi beberapa tahun lalu dan hingga saat aktivitas tambang makin menjadi-jadi,” kata Joni Efendi belum lama ini.

Namun demikian Aldi Agnopiandi juga mengatakan hal yang sama. Terkait aktivitas galian C yang marak di   Kerinci pemrov Jambi dinilai lamban.

“Pemrov Jambi belum mengambil suatu tindakan sehingga aktivitas galian c makin merajalela terutama di Siulak,” ungkap Aldi, Senin (30/1).

Berdasarkan informasi yang di himpun GO bahwa Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas ESDM, masih belum mengambil suatu tindakan.

Sementara itu menurut informasi bahwa besok (Selasa 31-1-2017) akan ada aksi penolakan keras terhadap aktivitas tambang galian c.

“Besok kita akan menggelar aksi damai dalam hal tambang gailian c yakni empat titik, pertama, di bundaran tugu Adi Pura, gedung DPRD Kabupaten Kerinci, kantor Bupati Kerinci dan di kantor Kejaksaan Negeri,” kata salah seorang aktivis KAMMI kepada GO, Senin (30/1). 

Tahun Anggaran Habis, Proyek Bangunan PLN Sungai Penuh Dipertanyakan

On 7:07:00 AM




Tahun Anggaran Habis, Proyek Bangunan PLN Sungai Penuh Dipertanyakan

Sungai Penuh, GO-Aneh pembangunan rehab kantor PLN Rayon Sungai Penuh saat ini di perbaiki. Padahal anggaran sudah habis sementara pengerjaan baru saja di laksanakan oleh pihak PLN Sungai Penuh. Kondisi ini di pertanyakan oleh sejumlah aktivis LSM.

Menurut Aldi Agnopiandi Ketua LSM Semut Merah kepada GO mengatakan, bahwa adanya proyek PLN Sungai Penuh ini menimbulkan pertanyaan bagi pihaknya. “Kita pertanyakan kok ada proyek di PLN Sungai Penuh saat ini padahal anggarannya sudah habis,” tegas Aldi, Senin (23/1).

Tidak hanya itu lanjutnya, pada proyek pengerjaan ini kata Aldi sepertinya baru saja di mulai. “Sepertinya baru  dilaksanakan yakni sekitar 55 persen dan kami mempertanyakan anggaran dari mana ?,” tanya Aldi lagi.

Proyek bernilai Rp. 778 juta lebih ini kata Aldi baru di kerjakan beberapa hari terakhir, yang di kerjakan oleh CV. Yusindo Anggara Tama. “Sepertinya baru di mulai proyek ini. Dan sampai saat ini kita belum mendapatkan keterangan dari pihak PLN Rayon Sungai Penuh,” terangnya.

Sementara itu hal yang sama juga di katakan oleh Zoni Irawan. Ia menyebutkan dalam proyek ini di perlukan adanya pengawasan  yang serius. "Sebagai kontrol sosial mari sama-sama kita mengawasi jalannya proyek ini," singkatnya.

   Membengkak, PDAM Tirta Sakti Di Keluhkan Lagi

On 1:54:00 AM


Membengkak, PDAM Tirta Sakti Di Keluhkan Lagi

Kerinci, GO
-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakti Kerinci kembali di keluhkan. Pasalnya, hampir satu hari pihak PDAM melakukan pemadaman air bersih kepada konsumen.  Akibatnya konsumen marah.

Kondisi ini terjadi di Desa Belui Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci. “Pada hari Selasa kemarin itu pihak PDAM melakukan pemutusan aliran air bersih sehingga dalam satu hari tersebut kondisi air bersih pada pelanggan mati total,” terangnya, Kamis (17/11).

Tidak hanya itu konsumen juga meuding kurangnya pelayanan pihak PDAM dalam memenuhi kebutuhan pelanggan. “Sebagai pelanggan kita merasa kesal terhadap pelayanan yan kurang memuaskan. Selain kerap mengalami mati kondisi tentang kejernihan air PDAM juga patut di ragukan,” katanya.

Semestinya lanjut sumber, dengan kondisi seperti ini mengurangi biaya beban terhadap konsumen. Namun hal ini malah berbanding terbalik.

“Saya menilai dengan adanya pemadaman air bersih ini mengurangi beban biaya, sementara kondisi ini malah terbalik. Bahkan terkesan makin mahal,” kesalnya lagi.

Deby warga lainnya juga menyebutkan hal yang sama. “Kondisi mati hidup air bersih sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir dan hingga saat ini masih terjadi sementara biaya yang di keluarkan oleh konsumen makin mahal alias ‘membengkak’,” tukasnya.

PDAM Tirta Sakti belum dapat di konfirmasi. Upaya klarifikasi sudah dilakukan namun lagi-lagi gagal. “Bapak Direktur, Direksi, dan Teknis kelapangan,” ungkap salah satu staf di kantor PDAM. 

Proyek Penahanan Tebing Yang Ambruk Diduga Tanpa Pondasi

On 10:16:00 PM

Sungai Penuh,GO- Proyek tembok penahan tebing di Sungai Penuh yang ambruk di Sungai Bungkal beberapa hari yang lalu masih menjadi tontonan banyak publik. Serta sangat disayangkan belum adanya tindakan serius pemerintah.

Padahal proyek yang menelan anggaran milyaran rupiah itu merupakan salah satu akses jalan utama dalam Kota Sungai Penuh. Namun terkesan tidak dianggap penting oleh pemerintah Kota Sungai Penuh terbukti dengan belum adanya tindakan yang diambil.

Menurut keterangan dari Asrizal Aktivis Senior Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) kepada GO mengecam keras sikap pemerintah.

"Ya, proyek yang dikerjakan oleh Zainal ini diduga kuat tidak mengacu pada petunjuk teknis salah satunya tanpa pondasi, serta tanpa timbunan tanah sehingga tidak memiliki daya tahan," tegasnya, di Sungai Penuh Kamis, (14/7).

Zoni Irawan Ketua Umum LSM Geger menyebutkan, dengan ambruknya proyek tersebut aparat hukum sudah bisa masuk dalam melakukan pengusutan.

"Anehnya aparat hukum didalam kasus ini tidak berani. Apakah Zainal ini kebal hukum atau adanya hubungan tersembunyi antara dia (Zainal) dengan penegak hukum itu sendiri. Hal ini dikarenakan beberapa kasus yang berkaitan dengan Bendahara Partai Demokrat Kota Sungai Penuh ini tidak tersentuh hukum," kesalnya.

21 SKPD Kota Sungai Penuh Rugikan Keuangan Daerah

On 8:54:00 PM

SUNGAI PENUH, GEGER ONLINE - Dari 78 SKPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Jambi, atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja daerah tahun anggaran 2015, pada pemerintah Kota Sungai Penuh tanggal 18 Desember 2015, Nomor : 52/LHP/XVIII.JMB/12/2015.

Pemeriksaan secara uji petik atas dokomen bukti-bukti seperti kwitansi/ bill hotel pada 21 SKPD, serta dilakukan konfirmasi kepada 13 hotel di Kota Jambi, Batam, Padang, Bali, dan Palembang. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan pemahalan biaya penginapan perjalanan dinas pada 10 hotel sebesar Rp. 417.282.400,00.

Dari 21 SKPD terdaftar biaya pemahalan penginapan perjalanan dinas tahun 2015 adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yakni 177 perjalanan dinas dengan SPJ Rp. 166.235.000,00  realisasinya hanya Rp. 38.846.100,00 sehingga terjadi pemahalan sebesar Rp. 127.388.900,00.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2014 Tentang pedoman penyusunan Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015. 

Akibat dari kegiatan tersebut mengakibatkan terjadinya kelebihan pembayaran yang merugikan keuangan Daerah Kota Sungai Penuh sebesar Rp. 436.722.750,00.

Hal tersebut disebabkan, para pelaksana perjalanan dinas pada 21 SKPD tidak patuh dalam melaksanakan perjalanan dinas sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Bendahara tidak cermat melakukan verifikasi, evaluasi, dan analisis terhadap bukti pengeluaran yang sah, serta PPK SKPD tidak cermat dalam menguni keabsahan bukti-bukti pengeluaran yang dilampirkan.

Atas temuan tersebut pihak BPK merekomendasikan Wali Kota Sungai Penuh agar segera menginstruksikan 21 SKPD mempertanggungjawabkan dengan memerintahkan pelaksana perjalanan dinas untuk menyetor ke kas daerah seluruhnya sebesar Rp. 436.722.750,00.

Selanjutnya Wali Kota Sungai Penuh direkomendasikan agar memberi sanksi kepada PPK SKPD, bendahara pengeluaran, dan para pelaksana perjalanan dinas pada 21 SKPD yang tidak patuh dalam melaksanakan perjalanan dinas sesuai dengan fakta yang sebenarnya. 

Terkait Tambang Illegal Kerinci, Kapolri Diminta Turunkan Tim Ke Lokasi

On 10:39:00 AM


KERINCI, GEGER ONLINE - KEGIATAN penambangan pasir dan Batuan atau yang sering disebut galian C di Siulak Deras Mudik Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Sempat dihentikan oleh pihak polres Kerinci lantaran menimbulkan konflik sosial, pencemaran lingkungan, hingga korban nyawa.
Namun, penghentian tambang Illegal tersebut tidak berlaku lama dan hanya sesaat saja, para pelaku penambangan Illegal kembali beroperasi tanpa menghiraukan police line yang telah dipasang oleh pihak polres Kerinci.
Anehnya, Sampai saat ini pihak polres Kerinci tidak mengambil tindakan tegas atas beroperasinya tambang Illegal yang berlokasi di Siulak Deras Mudik.
Sampai saat ini rakyat Kerinci bertanya-tanya ada apa sebenarnya dengan pihak polres Kerinci ? Hal ini dikatakan oleh Asrizal, Aktivis Senior Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) bila polres Kerinci tidak mengambil tindakan tegas, kita khawatir akan timbul perlawanan dari rakyat, seperti pemblokiran jalan Sungai Penuh-Padang silam. Kita berharap agar pihak polres Kerinci mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu demi tegaknya hukum di Kabupaten Kerinci yang kita cintai ini.
Zoni Irawan, Ketua Umum LSM Gema Gugatan Rakyat (Geger) mengatakan "Saya menduga Kasus Tambang Illegal di Siulak Deras tersebut banyak keterlibatan pejabat dan aparat hukum, dan diduga ada kepentingan besar pengusaha kondang H. Andi Putra Wijaya yang juga merupakan Ketua Partai Demokrat Kabupaten Kerinci. Sehingga pihak polres Kerinci diduga tidak punya nyali untuk mengusutnya" ya hukum justru tajam kebawah dan tumpul keatas. Ujar Zoni yang tak henti-hentinya mengkritisi kasus tambang illegal di Kabupaten Kerinci.
Masih kata Zoni, terkait kasus tambang Illegal di Kerinci, memang diperlukan keseriusan pihak Mabes Polri untuk turun langsung ke lapangan dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan agar kasus ini terang benderang. Ungkap Zoni.

Proyek Pipanisasi Sungai Penuh 2013 Diduga Rugikan Negara

On 10:31:00 AM

Sudah Dilaporkan Ke Polres Kerinci, Namun Belum Ada Kepastian Hukum.

SUNGAI PENUH, GEGER ONLINE - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan pemasangan pipa air bersih dalam Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2013 yang dikerjakan oleh PT. Fitri Indah Sejahtera yang dengan total dana Rp. 3,3 Milyar dibawah bidang cipta karya Dinas Pekerjaan Umum Kota Sungai Penuh, pernah diusut oleh pihak Polres Kerinci.

Proyek tersebut, dalam pelaksanaannya di putus kontrak oleh Dinas PU Kota Sungai Penuh dengan nilai pekerjaan yang sudah dilaksanakan 57,7 persen.

Dalam mengusut Kasus ini, pihak polres Kerinci sudah meminta tenaga ahli dari  Balai Wilayah Sumatera VI yang berada dibawah Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU, dan tim tersebut sudah melakukan pengecekan ke lapangan.

Dari hasil pengecekan dilapangan ditemukan adanya pipa yang tidak terpasang. Padahal pekerjaan tersebut termasuk dalam 57 persen pekerjaan yang sudah dilaksanakan.

Temuan lainnya, Pengguna Anggaran belum mem black List PT. Fitri Indah Sejahtera yang seharusnya di black List selama dua tahun. Dan Dinas Pekerjaan Umum juga Kontraktor pelaksana  tidak bisa menunjukkan foto dokumentasi pekerjaan, sehingga tim ahli dari kementerian PU tidak bisa menilai item pekerjaan yang sudah dilaksanakan.

Kasus tersebut sudah dilakukan Lidik oleh pihak polres Kerinci, dan sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, namun kasus tersebut sampai saat ini tidak jelas penanganannya ?

Zoni Irawan, Ketua Umum LSM Geger Dimintai tanggapannya Mengatakan, ya setahu saya yang mengerjakan proyek tersebut Rasmara kakak AJB Walikota Sungai Penuh, dan kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak polres Kerinci, kita juga bingung kenapa kasus tersebut hilang ditengah jalan tanpa adanya kepastian hukum. Apakah mungkin karna kakak AJB. ? Ujar Zoni.

DPRD Kerinci Ditantang Tutup Tambang Illegal

On 10:28:00 AM


KERINCI, GEGER ONLINE - Usaha Pertambangan Galian C Illegal di wilayah Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi selain merusak lingkungan hidup juga merugikan keuangan daerah, tak tanggung-tanggung akibat dari galian C Illegal daerah diduga rugi ratusan juta perhari dan puluhan milyaran rupiah pertahun.
Karena tidak jelasnya sistem yang dibuat oleh pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kerinci tidak mencerminkan aturan yang jelas, sehingga Penghasilan Asli Daerah (PAD) kosong. Seharusnya Dewan membuat Perda yang dapat menguntungkan daerah.
Pemda Kerinci bersama DPRD sudah harus membuat Perda dan membangun pos penagihan Retribusi, serta menempatkan petugas yang cakap dan jujur. Dan Bupati bersama DPRD sudah seharusnya duduk satu meja untuk membahas maraknya Tambang Illegal di Kerinci.
Asrizal, Aktivis Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) mengatakan kepada media ini, Jika Bupati dan DPRD terus menerus membiarkan tambang Illegal beroperasi ya tunggu kehancuran.
Ia meminta agar Bupati Kerinci mengambil tindakan tegas terhadap penambang illegal yang ada di Kabupaten Kerinci. Kalau para penambang tidak punya izin serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses. Ungkap Asrizal.
Salimin, S.Sos. Ketua LSM Seroja mendesak Adi Rozal untuk Menutup tambang-tambang Illegal yang ada di Kabupaten Kerinci. Jika tidak mampu menertibkan tambang sebaiknya Adi Rozal Mundur saja dari Bupati Kerinci. Karna rakyat butuh pemimpin yang bersih dan tegas. Kata Salimin.

Arkardius : Saya Tak Pernah Perintahkan Siapapun Ambil Fee Proyek

On 2:28:00 AM


Kerinci, GEGERONLINE - Beredarnya isu Arkardius memerintahkan tim sukses Adi Rozal yang berinisial UR memungut fee paket proyek di Kabupaten Kerinci tahun 2016 kepada sejumlah Rekanan dibantah keras oleh Arkardius.
"Saya tidak pernah memerintahkan siapapun mungut fee proyek termasuk tim sukses yang berinisial UR, Jadi kalau ada oknum-oknum tertentu yang mengatas namakan saya untuk memungut fee proyek di Kabupaten Kerinci tahun 2016, itu sama sekali tidak benar. Dan saya tidak bertanggung jawab atas perbuatan tersebut" ungkap Arkardius baru-baru ini di Sungai Penuh.
Berdasarkan informasi yang didapatkan media Geger Online dilapangan bahwa tim sukses tersebut memungut fee dari rekanan 10% s/d 15,% dan selanjutnya fee tersebut disetorkan  kepada Arkardius. Tudingan tersebut dibantah keras oleh Arkardius. "Itu tidak benar dan bukan kewenangan saya"
Bahkan dirinya menghimbau kepada masyarakat Luas di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk tidak cepat percaya jika ada oknum-oknum yang meminta fee proyek dengan mengatas namakan atau dengan mengatakan fee yang dipungut tersebut disetor kepadanya. Dan sekali lagi saya tegaskan itu tidak benar. Ujar Arkardius dengan nada kesal.
Asrizal, Aktivis Senior Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) ketika diminta tanggapannya terkait kasus pungli fee proyek mengatakan kepada Media ini" Jika benar apa yang dikatakan oleh Arkardius seharusnya dia menindak tegas oknum tersebut, agar hal ini tidak menjadi polemik di masyarakat " terang Asrizal.

Masyarakat Siulak Minta Bupati Kerinci Tutup Tambang Illegal

On 10:01:00 AM

Kerinci, GEGERONLINE - Kerusakan Lingkungan di Desa Siulak Deras Mudik Kecamatan Siulak dan dikelurahan Siulak Deras Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Akibat dari tindakan Pengusaha Tambang Illegal yang berlangsung setidaknya sudah lima tahun silam. Ditangan Bupati Adi Rozal, penambangan liar dan Illegal kian bebas mengeruk dan merusak perut bumi Kerinci.

Anehnya, Bupati Kerinci, Aparat penegak hukum, Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Seolah tidak berdaya menghadapi Pengusaha tambang illegal Kabupaten Kerinci. Siapa Aktor intelektual dibalik kasus ini ?

Ketidakberdayaan Aparat penegak hukum dalam mengusut Kasus tambang illegal tersebut terlihat jelas, ketika Pihak Polres Kerinci melakukan penyegelan dan memasang garis polisi ( police line ) dalam Tempo dua minggu police line sudah hilang dan penambang Illegal beroperasi kembali sampai saat ini tanpa adanya tindakan hukum dari pihak polres Kerinci. Ada apa dengan Polres Kerinci.

Seharusnya kasus tambang liar di kabupaten Lumajang menjadi pembelajaran berharga bagi Bupati, Kapolres, DPRD, dan instansi terkait lainnya di Kabupaten Kerinci.

Ketua Adat Siulak Deras Mudik, M.Rusli Saidi Depati Intan Menjelaskan pada media ini, kondisi kerusakan lingkungan di Sejumlah Lokasi pertambangan Illegal di Kabupaten Kerinci sudah rusak berat, dan sudah menelan korban nyawa. Untuk itu kami minta agar Bupati segera menutup tambang-tambang Illegal yang berada di wilayah Siulak, sebelum bencana alam yang lebih besar terjadi.

AMP Pemkab Kerinci Tidak Operasi, Daerah Rugi Miliaran Rupiah DPRD Tutup Mata

On 8:59:00 AM



Kerinci, Geger Online - Asphalt Mixing Plant (AMP) adalah sebuah mesin yang digunakan untuk mengaduk Aspal curah panas dengan material pasir/sirtu sebagai  bahan material  pembuatan jalan dan paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Hingga kini tidak beroperasi, akibatnya daerah Kabupaten Kerinci bisa merugi miliaran rupiah pertahun. Ironis nya DPRD Kerinci tutup mata. Ada apa ?
Suatu kebijakan yang keliru dan dinilai salah yang dilakukan oleh Adi Rozal Selaku Bupati Kerinci, dengan menutup AMP milik pemerintah kabupaten kerinci dan mengoperasikan AMP milik swasta yang dimiliki oleh salah satu pengusaha yang diduga donatur Adi Rozal ketika mencalonkan diri sebagai Bupati Kerinci 2014 silam.
Akibat dari kebijakan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci diduga mengalami kerugian Miliaran Rupiah pertahun.
Salah satu kontraktor yang namanya enggan dituliskan disini, mengeluhkan penutupan AMP milik Pemerintah Kabupaten Kerinci tersebut.
" Ditahun 2015 kami mengalami kesulitan dalam mengerjakan pengaspalan jalan, hal ini karna hanya ada satu AMP yang beroperasi, padahal dikerinci ada 5 AMP termasuk AMP milik Pemkab Kerinci.
Menyikapi hal tersebut, Zoni Irawan Selaku Ketua umum LSM Gema Gugatan Rakyat (GEGER) Angkat bicara bahwa kebijakan yang diambil oleh Adi Rozal Selaku Bupati Kerinci adalah kebijakan yang tidak bisa dibenarkan.
"Kebijakan yang diambil oleh Bupati Kerinci tidak benar dan hanya menguntungkan pihak swasta dan diduga telah terjadi penyalahgunaan jabatan atau wewenang yang berindikasi merugikan keuangan Daerah puluhan miliar rupiah. Jika ini terus dibiarkan bagaimana Kerinci ini akan lebih baik sesuai dengan 'Visi dan Misi' Adi Rozal Bupati kerinci" terangnya. Dan kasus ini menantang Aktivis Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tuk menunjukkan nyalinya dalam melakukan Kontrol sosial terhadap pemerintah. Beranikah ? Tantang Zoni. Aktivis yang dikenal sudah malang melintang di dunia Aktivis ini.

AJB Diduga Terlibat Kasus TPST

On 9:56:00 AM


Aparat Hukum Diminta Bertindak.
Sungai Penuh, GEGER  ONLINE - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kota Sungai Penuh yang berlokasi di Km 14 tepatnya di Tanah wilayah adat Desa Belui Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci banyak menuai masalah.
Hal ini dikatakan oleh Asrizal Aktivis senior Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) bahwa pemerintah Kota Sungai Penuh Telah menganggarkan Milyaran Rupiah dana untuk ganti rugi tanah, pembuatan Sertifikat, dan pembuatan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
Yang pertama pemerintah Kota Sungai Penuh menganggarkan pada tahun 2013 dari dana APBD Sebesar 2,5 Milyar, lalu dianggarkan lagi ditahun yang sama dari dana DAK sebesar 1,5 Milyar dan dana tersebut diduga tidak  sesuai dengan realisasi dilapangan, ujarnya.
Selanjutnya kata Asrizal, berdasarkan keterangan yang didapat untuk pembebasan lahan sebesar Rp. 640. juta serta untuk mengurus AMDAL sejumlah 740 juta.
Ada beberapa kejanggalan pada pelaksanaan proyek TPST ini, Tanah tersebut belum disertifikat atas nama pemerintah Kota Sungai Penuh, dan belum terdaftar Sebagai aset, serta belum ada AMDAL sudah dikerjakan terlebih dulu.
Berkaitan dengan kasus ini, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut, yang diduga kuat melibatkan Asafri Jaya Bakri (AJB) Selaku Walikota Sungai Penuh. Kata Asrizal, Aktivis yang file-nya Vokal ini.
Zoni Irawan, Ketua LSM Geger terkait kasus ini angkat bicara, Kasus ini sudah dibawa ke hearing  di DPRD Kota Sungai Penuh bersama instansi terkait, dari keterangan pihak, BPN, BLHKP, DPPKA  Dan Kabid aset pemerintah kota sungai penuh, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kegiatan TPST diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi yang berindikasi merugikan keuangan Negara dan Daerah yang diduga melibatkan AJB Selaku Walikota  Sungai Penuh. Kata Zoni.
Pada saat digelar Hearing di DPRD Kota Sungai Penuh Yang dipimpin oleh Hardizal, S,Sos MH berjanji kepada mahasiswa bahwa kasus ini akan kita Pansuskan. Tapi begitu lama ditunggu pansus yang dijanjikan oleh Dewan semakin tidak jelas alias kabur. Apakah DPRD sudah masuk angin ? Entah hanya mereka yang tahu.
Lambannya DPRD merealisasikan janji nya tersebut (PANSUS) menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat, mudah-mudahan saja DPRD menepati janjinya dan tidak berbohong terhadap Rakyat. Ungkap Zoni Geger panggilan akrabnya.

Kerinci Miliki Jalan Nasional 158 Km, Ringankan Beban Bupati

On 10:06:00 AM

Asril, ST, MT. Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Kerinci.

Sungai Penuh, GO.
Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang memiliki hampir 1.600 Km jalan Kabupaten sampai tahun anggaran 2016 dan menuju tahun anggaran 2017, beban pemerintah daerah (Bupati Kerinci) sudah sangat terbantu oleh pemerintah pusat dan provinsi Jambi dimana selama ini Kerinci memiliki jalan Kabupaten yang cukup panjang itu berhasil diusulkan oleh kepala Bidang Bina Marga, Asril, ST, MT. Peningkatan dan Penyerahan jalan provinsi menjadi jalan Nasional sepanjang 158 Km dan jalan Kabupaten diusulkan menjadi jalan provinsi sepanjang 42 Km Sudah berhasil ditahun 2016 ini, jelas  Asril, ST, MT. diruang  kerjanya.

Dan kini masih kita usulkan lagj sepanjang 80, 01 Km, insya Allah tahun 2017 sudah bisa menjadi jalan provinsi, untuk jalan strategis bisa kita untuk mengelolanya. juga bisa Provinsi langsug.
Hal ini menjadi persoalan yang penting bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci sudah diringankan dengan adanya usulan kita diterima oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi, ungkap Asril.

Kini jalan yang harus ditangani Pemerintah Kabupaten Kerinci sepanjang 933, 12 Km, kondisi inipun belum mampu diselesaikan dengan dana APBD Kerinci yang ada dimana Penghasilan Asli Daerah (PAD) sangat kecil, belum mampu menangani rutinitas, peningkatan, pemeliharaan, dan hotmik, kita masih terpaksa melakukan pembangunan sepotong- sepotong, tentu dengan skala prioritas daerah yang tidak berat ujarnya.

Namun demikian dengan kondisi yang serba kekurangan kita tetap bertekad melakukan pembangunan, sebagian ditahun 2015 dan 2016 membuka jalan baru, peningkatan pengerasan, lapen, serta pemeliharaan jalan dan jembatan.

Kita tingkatkan kerja keras, mengingat daerah kita termasuk rawan bencana, maka jalan-jalan pengamanan atau evakuasi kita utamakan ujarnya.

Pemaksaan Fee Proyek Adalah Kejahatan Pidana Korupsi

On 2:00:00 PM


Kerinci, GO

Permintaan fee (uang siluman) yang tak jelas pertanggungjawabannya oleh pihak ketiga kepada kontraktor pemenang lelang, penunjukan langsung, Pemilihan Langsung, Seleksi Umum dll dari masing-masing Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD), merupakan kejahatan tindak pidana korupsi (perampokan uang rakyat) bisa dipidana, kendati tanpa tanda terima (barang bukti), sepanjang antara penerima dan pemberi masih hidup, karena perbuatan itu merusak tujuan akhir pembangunan (azasmanfaat) yang tidak bisa dicapai dalam pelaksanaan pekerjaan fisik dilapangan, akibat potongan memberatkan rekanan kontraktor, hal ini dijelaskan Zoni Irawan, kepada Rafflesia Post di kerinci belum lama ini.


Bangunan B.0 (Induk) D.I. Air Sungai Gelampeh, dengan nilai Kontrak Rp.330 Juta
Menggunakan beberapa lapisan Bronjong (Manual) tidak semi peranen. (foto RFP/Gafar Uyub Depati Intan)

Di Kabupaten Kerinci, permintaan fee dan pembayarannya sudah bukan rahasia umum lagi, bagi rekanan yang ingin mendapatkan pekerjaan. Bagi rekanan yang tidak mau membayar fee, memang tidak dapat pekerjaan sama sekali, ini di anggap tidak komit (tidak loyal) dengan aparat terkait dari masing-masing SKPD, selaku pihak penyelenggara negara di bidang pembangunan.

Padahal dalam ketentuan UU dan Peraturan Presiden (Perpres) tidak satu pasal pun permintaan fee proyek dibenarkan. Bahkan pemerintah (pemberi pekerjaan) diharuskan mendukung kontraktor untuk mendapatkan uang muka 20% bagi pengusaha tergolong kuat dan 30% pengusaha lemah (ekonomi kecil). Demikian juga didalam kontrak kerja, namun kebiasaan pejabat di lingkungan Pemda Kerinci dan Kota Sungai Penuh, permintaan fee selain sudah bukan rahasia umum bagi masyarakat Jasa Konstruksi bahkan tanpa batas, setidaknya ada enam meja yang harus dibayarkan potongan kepada para oknum dan termasuk untuk “gedung putih 10%, istilah Kerinci/ bupati-red” namun pungutan terus berlanjut sesuai permintaan masing-masing aparat di SKPD terkait.

Tak heran pungutan liar kepada sejumlah kontraktor tahun anggaran 2015 silam, membuat rekanan banyak yang meradang dan kesulitan menyelesaikan pekerjaan sesuai RAB (Rencana Anggaran dan Biaya), sebagaimana dicantumkan dalam kontrak, antara hak dan kewajiban rekanan kontraktor.
Pengingkaran Janji: DR. Adi Rozal MSi, Bupati Kerinci, periode 2014-2019, dalam kampanye menjual motto “Menuju Kerinci Yang Lebih Baik” ada beberapa janji politik yang jadi busuk hingga yakni; Proyek tanpa Fee, Masuk PNS tanpa bayar (Tes/ lulus Gratis), Mutasi pejabat profesional, sesuai pangkat dan golongan tanpa bayar sesuai jobscription), tiga dari janji politik yang hingga saat ini masih terngiang ditelinga masyarakat Kerinci, hanya satu yang belum dilakukan yaitu penerimaan Tes CPNS yang belum dilakukan. Sedangkan untuk Fee dan Mutasi Pejabat sudah dilakukan, ternyata berbau uang, hanya saja jumlahnya yang berbeda-beda.

Jadi apa yang di janjikan Adi Rozal-Zainal Abidin (Adzan), bak tong koso ng nyaring bunyinya tegas Zoni Irawan kepada Refflesia Post. Dan yang sangat kronis, memberatkan rekanan kontraktor pungutan fee tanpa batas, diluar 10% untuk gedung putih ada sederetan pungutan lainnya yang sangat memberatkan. Dapat dibayangkan, nilai kontrak Rp.149.000.000,-pungutan dilakukan oknum sampai mencapai Rp.50.000.000.-jika ditambah pajak 11,6 % berarti pengeluaran rekanan mencapai Rp.62.000.000,-jadi rata-rata modal kerja untuk fisik hanya tersisa Rp.85.000.000,- untuk menyelesaikan pekerjaan fisik 100%, tak mungkin semua item pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jumlah dan mutu yang dikehendaki, jelas Zoni.

Jadi kejahatan perampokan uang rakyat (korupsi) dimulai dari atas, jika tindakan oknum kontraktor nakal, bisa dikontrol oleh pengawas dan PPTK secara teknis, tapi siapa yang berani kontrol buapti atau pejabat yang lebih tinggi di masing-masing SKPD terkait. Akhirnya para kontraktor, karena takut tidak dapat pekerjaan tetap melakukan hal yang sama, dengan cara mengurangi volume dilapangan atau menggunakan material yang tidak standar, keluar dari ketentuan RAB.

Pada tahun anggaran 2015, salah seorang kontraktor pemula menulis dan membuat rinci catatan pengeluaran untuk nilai kontrak Rp.149.000.000,-yang pengeluarannya mencapai Rp.53.000.000,-sehingga mereka babak belur menyelesaikan pekerjaan, baik itu pengerjaan Daerah Irigasi (D.I.) maupun Jalan Lingkungan Aspal Goreng, pengadaan air bersih, bangunan perkantoran dll. Belum lagi yang nilai kontrak miliran rupiah, pungutan dilakukan mencapai Rp.75.000.000,-/lokasi kegiatan.

Jadi sangat anehnya, jika Bupati Kerinci DR. Adi Rozal, MSi, minta mutu pekerjaan harus baik dan ditingkatkan jika permintaan fee jalan terus tanpa batas. Rekanan kontraktor yang minta jadi dirinya dilindungi mengatakan ; dimasa H. Murasman, jadi buapiti, “fee kegiatan juga ada, secara keseluruhan hanya 15% dan boleh lebih dari jumlah tersebut termasuk untuk orang dalam di masing-masing SKPD. Tahun lalu, orang dalam contohnya di Dinas PU Kerinci, menentukan sendiri pungutan yang dilakukan, tergantung selera mereka.

Jika tidak dibayar, berkas kegiatan untuk proyek tidak mau mereka tanda tangani. Tak heran jika angka pungutan yang muncul lebih 40% sehingga pekerjaan jauh dari kualitas mutu yang diharapkan. Bayangkan ditahun anggaran 2015, khusus SKPD Dinas PU Kerinci, lebih 300 lokasi kegiatan dengan nilai kontrak mulai dari PL, Seleksi Umum, Pelelangan Umum dll, dari Rp.150.000.000,- s/d Rp. 9.000.000.000,- jika dikalikan 10% untuk gedung putih bisa mencapai miliaran rupiah. Tak heran, seorang bupati/ kepala daerah, mudah mendirikan gedung mewah untuk istana pribadinya, bukan untuk rakyat.

Rafflesia Post, telah memperoleh informasi awal, dari orang dalam menjelaskan, ada sejumlah oknum pejabat dimasa Adi Rozal, menjabat bupati Kerinci selama dua tahun memiliki kekayaan cukup besar, tidak sesuai pangkat dan golongan gaji yang terima. Terutama di SKPD Dinas PU Kerinci, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Pengajaran, para Bendahara rutin dan bendahara kegiatan proyek.

Jika aparat penegak hukum sepakat untuk menegak kan supremasi Hukum di bumi Sakti Alam Kerinci, kasus pungutan liar (fee) kegiatan tidak sulit untuk di ungkapkan, sepanjang tidaknya kepentingan didalamnya?. Untuk menuju “kerinci yang lebih baik” kita semua harus membantu program bupati Adi Rozal, minimal memperkecil persoalan disegala lini kebijakan pembangunan, untuk kemaslahatan masyarakat, ungkap Zoni. Jika tidak kita juga yang akan menuai badai, kedepannya?. (Gafar Uyub Depati Intan)