Terkait Tambang Illegal Kerinci, Kapolri Diminta Turunkan Tim Ke Lokasi


KERINCI, GEGER ONLINE - KEGIATAN penambangan pasir dan Batuan atau yang sering disebut galian C di Siulak Deras Mudik Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Sempat dihentikan oleh pihak polres Kerinci lantaran menimbulkan konflik sosial, pencemaran lingkungan, hingga korban nyawa.
Namun, penghentian tambang Illegal tersebut tidak berlaku lama dan hanya sesaat saja, para pelaku penambangan Illegal kembali beroperasi tanpa menghiraukan police line yang telah dipasang oleh pihak polres Kerinci.
Anehnya, Sampai saat ini pihak polres Kerinci tidak mengambil tindakan tegas atas beroperasinya tambang Illegal yang berlokasi di Siulak Deras Mudik.
Sampai saat ini rakyat Kerinci bertanya-tanya ada apa sebenarnya dengan pihak polres Kerinci ? Hal ini dikatakan oleh Asrizal, Aktivis Senior Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) bila polres Kerinci tidak mengambil tindakan tegas, kita khawatir akan timbul perlawanan dari rakyat, seperti pemblokiran jalan Sungai Penuh-Padang silam. Kita berharap agar pihak polres Kerinci mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu demi tegaknya hukum di Kabupaten Kerinci yang kita cintai ini.
Zoni Irawan, Ketua Umum LSM Gema Gugatan Rakyat (Geger) mengatakan "Saya menduga Kasus Tambang Illegal di Siulak Deras tersebut banyak keterlibatan pejabat dan aparat hukum, dan diduga ada kepentingan besar pengusaha kondang H. Andi Putra Wijaya yang juga merupakan Ketua Partai Demokrat Kabupaten Kerinci. Sehingga pihak polres Kerinci diduga tidak punya nyali untuk mengusutnya" ya hukum justru tajam kebawah dan tumpul keatas. Ujar Zoni yang tak henti-hentinya mengkritisi kasus tambang illegal di Kabupaten Kerinci.
Masih kata Zoni, terkait kasus tambang Illegal di Kerinci, memang diperlukan keseriusan pihak Mabes Polri untuk turun langsung ke lapangan dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan agar kasus ini terang benderang. Ungkap Zoni.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments