Proyek Pipanisasi Sungai Penuh 2013 Diduga Rugikan Negara

Sudah Dilaporkan Ke Polres Kerinci, Namun Belum Ada Kepastian Hukum.

SUNGAI PENUH, GEGER ONLINE - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan pemasangan pipa air bersih dalam Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2013 yang dikerjakan oleh PT. Fitri Indah Sejahtera yang dengan total dana Rp. 3,3 Milyar dibawah bidang cipta karya Dinas Pekerjaan Umum Kota Sungai Penuh, pernah diusut oleh pihak Polres Kerinci.

Proyek tersebut, dalam pelaksanaannya di putus kontrak oleh Dinas PU Kota Sungai Penuh dengan nilai pekerjaan yang sudah dilaksanakan 57,7 persen.

Dalam mengusut Kasus ini, pihak polres Kerinci sudah meminta tenaga ahli dari  Balai Wilayah Sumatera VI yang berada dibawah Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU, dan tim tersebut sudah melakukan pengecekan ke lapangan.

Dari hasil pengecekan dilapangan ditemukan adanya pipa yang tidak terpasang. Padahal pekerjaan tersebut termasuk dalam 57 persen pekerjaan yang sudah dilaksanakan.

Temuan lainnya, Pengguna Anggaran belum mem black List PT. Fitri Indah Sejahtera yang seharusnya di black List selama dua tahun. Dan Dinas Pekerjaan Umum juga Kontraktor pelaksana  tidak bisa menunjukkan foto dokumentasi pekerjaan, sehingga tim ahli dari kementerian PU tidak bisa menilai item pekerjaan yang sudah dilaksanakan.

Kasus tersebut sudah dilakukan Lidik oleh pihak polres Kerinci, dan sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, namun kasus tersebut sampai saat ini tidak jelas penanganannya ?

Zoni Irawan, Ketua Umum LSM Geger Dimintai tanggapannya Mengatakan, ya setahu saya yang mengerjakan proyek tersebut Rasmara kakak AJB Walikota Sungai Penuh, dan kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak polres Kerinci, kita juga bingung kenapa kasus tersebut hilang ditengah jalan tanpa adanya kepastian hukum. Apakah mungkin karna kakak AJB. ? Ujar Zoni.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments