Kunjungan Anggota DPR RI Saniatul Latifa Disambut Bahagia Warga Kerinci

On 10:37:00 AM




Dalam Rangka Pembagian Bantuan Alat Pertanian
Kerinci,GO
- Kunjungan kerja anggota DPR RI Saniatul Latifa dalam rangka meningkatkan sector pertanian di Provinsi Jambi Kabupaten Kerinci 18 oktober 2016 yang berlansung di Desa Bengkolan Dua Kec.Gunung Tujuh.
HJ.Saniatul latifa Anggota DPR RI bersama Amrizal anggota DPRD Kerinci  berhasil renggut beragam jenis alat pertanian dari pemerintah pusat untuk kemajuan tani dan hasil usaha tani di Kabupaten Kerinci.
Dari sekian banyak kelompok tani yang ada di Kerinci , untuk sementara ini empat puluh kelompok tani produktif menerima bantuan beragam jenis unit pendukung usaha tani  diantaranya hand traktor , pompa air , komben hampaster , patner traiser , traktor roda empat , restram paster ,  pumpl , upo. Seluruh kelompok tani yang ada itu mendapat semua jenis bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.
Upaya memenuhi kebutuhan kelompok tani Kerinci itu, bisa diraih berkat aspirasi HJ Saniatul Latifa bersama Amrizal Anggota DPRD Kerinci. Hal ini dikarenakan pertimbangan yang menjadi kebutuhan mendesak bagi kemajuan usaha tani Kerinci.
Saat dikonfirmasi Hj Saniatul Latifa Sukandar oleh GO mengatakan, ketersediaan beragam jenis alat pendukung usaha tani bagi kelompok tani di Kerinci itu merupakan wujud dari nawacita Jokowi Presiden RI dalam membangun kemajuan sector pertanian yang selama ini tak henti di rundung pasang surut. “insya Allah secara merata seluruh kelompok tani yang ada di wilayah Provinsi Jambi bisa mendapat bantuan yang sama,” ucapnya.
Lanjut politisi partai golkar ini mengatakan sebagai negara agraris dan maritim ,khusus sector pertanian penerintah RI menggelar seluruh apa yg menjadi kebutuhan kemajuan pertanian terutama perhatian terhadap fasilitas kelompok tani. “Selagi rakyat dan masyarakat mau bekerja untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran  selama itu pula kesempatan luas bagi masyarakat dan kelompok tani untuk mendapat dukungan dan bantuan  dari pemerintah,  saya akan tetap memperjuangkannya , mudah mudahan 2017 Kab. Kerinci bisa dapat kembali serta mengajukan proposaal,” ungkap Saniatul                                                        
Sementara itu Amrizal anggota kpmisi 1 DPRD Kerinci sang libero yang sukses membawa asfirasi rakyat dan masyarakat tani Kerinci ditingkat pusat. Dengan singkat mengatakan seluruh petani Kerinci harus segera keluar dari keterpurukan  ekonomi pasca krisis moneter nasional.
“Penguatan ekonomi usaha menengah dan kecil seperti usaha tani telah terbukti bisa menjadi benteng ampuh bagi pertahanan ekonomi usaha menengah dan kecil seprti usaha tani  telah terbukti bisa menjadi benteng ampuh bagi pertahanan ekonomi negara dalam mencapai segala kemajuan,” cetus Amrizal.                                                      
Mamfaatnya bagi kemajuan usaha tani  , kata Amrizal harus segera sama kita saksikan dan rasakan terutama bagi kemajuan bumi sakti Kerinci, dengan persentase mata pencarian penduduknya lebih dari 75 persen petani. “Tentu diharapkan pula bagaimana Kerinci bisa mengangkat kembali nama besarnya KAYO yang benar benar kaya dengan hasil peoduksi usaha taninya. Serta diperlukan segera pemikiran bersama bagaimana peningkatan infrastruktur pengairan yang menjadi kunci sukses utama segala jenis usaha tani,” tegasnya.
Ini katanya lagi, harus sejalan. Serta saling memberikan dukungan. “Baik itu melalui APBD Kerinci , Provinsi  yang sedang berjalan secara bertahap dimasing wilayah maupun anggaran dari pemerintah pusat,”papar anggota dewan yang rendah hati ini.
Ditambahkanya ,resfonsif dan antusias kelompoj tani Kerinci  sangat tinggi dengan adanya kucuran bantuan dari pemerintah pusat itu. “Dan initerbukti dengan banyaknya kelompok tani produktif  yang mengajukan proposal  untuk mendapat bantuan yang sama,” bebernya lagi.
Dalam penyerahan bantuan ini diserahkan lansung secara simbolys oleh ibu Hj . Saniatul Latifa Sukandar didepan masyarakat. .                                        
Masyarakat Kerinci khususnya Gunung Tujuh ,Kayu Aro dan Kayu Aro Barat mengucapkan terima kasih yang terhingga kepada ibu Hj Saniatul dan Bapak Amrizal yang telah memperjuangkan semua ini.
Di acara penyerahan alsintan ini berjalan sukses dan dihadiri lebih kurang dua ribu masyarakat Kayu Aro Gunung Tujuh. ( AL )

LSM GEGER : Masyarakat Jangan Takut Laporkan Penyimpangan Dana Desa

On 10:42:00 AM

Kerinci, Sungai Penuh, Jambi - Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Gugatan Rakyat (LSM-GEGER) Meminta kepada Seluruh elemen masyarakat di Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk tidak takut melaporkan tindakan Kepala Desa yang melakukan Penyimpangan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD).

"Seluruh elemen masyarakat tidak perlu takut, laporkan saja jika ditemukan oknum-oknum Kepala Desa yang sengaja melakukan tindakan penyimpangan atau penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa" Kata Ketua LSM GEGER Zoni Irawan, di Sungai Penuh.

Zoni menegaskan, Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat Merupakan hak pemerintah Desa yang  diperuntukkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. Jadi, Dana Desa harus dipergunakan sebaik-baiknya dan tidak digunakan untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga atau kelompoknya.

Dia mengakui, pada tahun 2015 banyak Kades di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang bermasalah dalam penggunaan dana DD dan ADD, dan ada juga masyarakat yang telah melaporkan kepada aparat penegak hukum dan Inspektorat, Namun Sampai saat ini tidak jelas penanganannya.

Menurutnya, Dalam melaksanakan dana DD dan ADD pihak pemerintah Desa harus melibatkan seluruh elemen masyarakat Desanya, sehingga pertanggungjawabannya dapat transparan dan berjalan dengan baik. Para kades diminta memanfaatkan dana tersebut secara benar dan terbuka sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Jangan seenak nya sendiri Kepala Desa Menggunakan dana tersebut, karna sudah diatur oleh Undang-undang, Secara umum khususnya di Kabupaten Kerinci, Kades tidak melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melaksanakan dana DD dan ADD,  dan  Kades banyak yang tidak memenuhi kewajibannya yaitu tidak Menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Secara Tertulis kepada BPD setelah berakhirnya tahun anggaran. Sesuai dengan pasal 51 PP Nomor 43 Tahun 2014. 

Anehnya Inspektorat Kabupaten Kerinci terkesan Diam dan Tutup mata dalam permasahan tersebut. Kita minta pihak Inspektorat untuk melakukan pengawasan dan menindak lanjuti laporan masyarakat yang telah dilaporkannya terhadap masalah tersebut dan jangan hanya sekedar menerima laporan yang baik saja dari para Kades. Beber Zoni dengan Lantang.

28 Milyar Anggaran BPBD Sungai Penuh Tak Tepat Sasaran

On 9:55:00 AM

Sungai Penuh, Geger Online - Belum selesainya Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Kegiatan Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di KM 14 Kota Sungai Penuh yang diduga kuat dilakukan oleh Asafri Jaya Bakri (AJB) Selaku Walikota Sungai Penuh.

Kini muncul masalah lain yang berkaitan dengan realisasi dana yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sungai Penuh senilai 28 Milyar yang dipertanyakan peruntukan dan realisasinya, apakah sudah sesuai dengan ketentuan ?

Ketua komisi lll DPRD Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos. MH menyebutkan sejak tahun 2015, ada sejumlah sumber dana yang diterima oleh BPBD Sungai Penuh diantaranya dana bencana alam dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tetapi dalam pelaksanaannya, seakan tidak direalisasikan secara menyeluruh oleh pihak BPBD, seperti bantuan untuk korban bencana yang belum secara keseluruhan menerimanya.

"Sejak tahun 2015, perincian dananya 14 Milyar Rupiah, setelah itu ada dana DAK sebesar 5 Milyar Rupiah, bahkan tahun ini BPBD mengajukan lagi 9 Milyar Rupiah. dan sudah kita sah kan, namun pada pelaksanaannya tidak jelas, seperti daerah yang kena bencana terkesan dibiarkan begitu saja" ungkapnya.

Dikatakannya, seharusnya semua bencana yang terjadi ditanggulangi dulu oleh BPBD, makanya dalam waktu dekat pihaknya akan mempertanyakan permasalahan tersebut. "Kita akan mempertanyakan realisasi anggaran yang sudah diusul dan disahkan" katanya.

Bupati Lindungi Pengusaha Hitam, Kapolres Tutup Mata

On 1:21:00 PM


Kerinci, Jambi, Geger Online- Bupati Kepala Daerah Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Adi Rozal disebut-sebut sebagai Bupati terbaik pilihan rakyat dengan mengumbar janji "Menuju Kerinci Lebih Baik" Ternyata belum mampu mengubah wajah Kerinci kearah yang lebih baik, contoh konkritnya justru Adi Rozal Melindungi para pengusaha hitam dengan melakukan pembiaran terhadap penambangan galian C Illegal dan tanpa izin yang dilakukan oleh sejumlah para penambang liar, Anehnya Kapolres justru tutup mata, bak pepatah mengatakan "Setali Tiga Uang"
Hukum justru tajam ke bawah, dan tumpul keatas. Untuk diketahui bahwa,
Kasus-kasus tambang liar yang ada di kabupaten Kerinci ini bukannya tidak diketahui oleh aparat penegak hukum, namun entah kenapa sulit tuk disentuh ? dan Ada apa dibalik semua ini ?
Puluhan milyar Rupiah Negara dan Daerah dirugikan oleh para penambang Illegal ini akibat tidak membayar pajak, kegiatan tambang Illegal sudah berlangsung cukup lama dan sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Anehnya Bupati seolah-olah tidak peduli, padahal rakyat sudah menjerit akibat dari penambambangan Illegal tersebut, banjir bandang sudah berulang kali terjadi bahkan dua orang warga setempat kehilangan nyawa. Ada apa sebenarnya dengan Bupati Kerinci ?
Ternyata ditangan Adi Rozal penegakan hukum dibidang pertambangan sangat lemah, kuat dugaan para penambang liar adalah pendukung dan donatur Adi Rozal saat mencalonkan diri sebagai Bupati Kerinci. Ada kesan pemerintahan balas Budi yang bermuara pada praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Zoni Irawan Ketua umum LSM Geger, menjelaskan kepada Media ini
Jika benar-benar janji Adi Rozal "Menuju Kerinci yang lebih baik" dia harus  berani dan tegas mengambil langkah dan jalan keluar yang terbaik, Sebelum kasus ini masuk keranah hukum yang lebih tinggi. Menurutnya, yang jelas Adi Rozal Selaku Bupati Kerinci telah melakukan pembiaran bahkan mengizinkan para penambang Illegal untuk beroperasi khususnya dilokasi tambang liar siulak. Ungkap Zoni.
Adapun pemilik tambang Illegal yang diduga dilindungi oleh Adi Rozal yakni Arwiyanto atau Putra Apri Remon, Irwandri alias pak Torik yang diduga kepala Desa Siulak Deras Mudik, Nurmali alias pak Tiwi dan Ramli Umar. Dan masih banyak yang lainnya yang tak dapat disebut satu persatu, dan para pelaku sudah dipanggil oleh pihak polres, tapi entah mengapa kasus tambang Illegal tersebut hilang di tengah jalan, mungkin ada pengusaha besar yang kebal hukum menghadang pihak polres Kerinci. Ujar Zoni dengan nada tinggi.
Asrizal S.Pdi, Aktivis Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) Mengatakan kepada Media ini, bahwa Kasus Tambang Illegal ini sudah sering dilaporkan oleh LSM dan masyarakat, dan pernah ditindaklanjuti dengan pemanggilan dan penyegelan dengan memasang police line di lokasi tambang illegal Siulak oleh pihak polres Kerinci, tetapi itu semua hanya formalitas dan sekedar polisi ingin cari sensasional saja. Buktinya, hanya kurang lebih dua minggu police line itu terpasang nyatanya dilepas lagi, dan sampai saat ini beroperasi kembali tanpa adanya tindakan hukum dari pihak polres Kerinci. Rakyat yang kena  imbas tambang Illegal hanya bisa berharap kepada bapak Kapolri dan Kapolda Jambi untuk menutup dan memproses para pelaku penambang Illegal di bumi Sakti alam Kerinci ini. dan apabila terbukti ya penjarakan saja pelakunya. Polisi tidak boleh kalah dengan penjahat, kata Asrizal Aktivis yang dikenal Vokal ini.

KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi PTPN VI

On 8:49:00 AM

KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi PTPN VI
Jambi, Kerinci, GO.
Pemerintah Melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia Telah Memberikan perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir  izinnya pada tanggal 31 Desember 1999 Atas tanah negara  seluas 3.014, 6 Ha kepada PT Perkebunan Nusantara  VI (Persero) yang berlokasi di Desa Bedeng VIII Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi selama 25 tahun atau berakhir HGU sampai dengan tanggal 8 Mei 2027 mendatang. Berdasarkan Keputusan Kepala BPN Nomor : 3/HGU/BPN/2002.

Berdasarkan hasil investigasi LSM Geger serta data fakta yang dimilikinya ada kasus dugaan Korupsi di PTPN VI yang belum terungkap hingga saat ini dan masih menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Seperti dana Kontribusi langsung kepada pemerintah Kabupaten Kerinci sebesar 5% dari nilai jual produksi teh yang dihasilkan oleh PTPN VI kebun Kayu Aro setiap tahunnya,

Kuat dugaan pihak PTPN VI telah melakukan tindak pidana korupsi dengan tidak membayar dana Kontribusi langsung kepada pemerintah Kabupaten Kerinci sebesar 5% setiap tahunnya dan sudah berjalan selama 14 tahun yang diduga merugikan keuangan negara sebesar 20 Milyar Rupiah. Terkait kasus tersebut Zoni Irawan ketua LSM Geger minta kepada KPK RI untuk dapat melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara VI.

Disisi lain, Asrizal ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) Kabupaten Kerinci mengatakan kepada media geger online bahwa kasus dugaan korupsi PTPN VI harus diusut tuntas, kita berharap KPK turun ke Kerinci agar kasus ini tidak menjadi tanda tanya ditengah masyarakat.

Terkait kasus tersebut diatas, Salimin S. Sos Ketua LSM Seroja angkat bicara, Kita juga sudah melakukan investigasi kasus yang ada di PTPN VI kuat dugaan kita Terindikasi Korupsi yang diduga kuat dilakukan oleh Direksi PTPN VI. Saya berharap KPK RI dapat mengusut tuntas kasus ini. Tegas Salimin.