28 Milyar Anggaran BPBD Sungai Penuh Tak Tepat Sasaran

Sungai Penuh, Geger Online - Belum selesainya Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Kegiatan Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di KM 14 Kota Sungai Penuh yang diduga kuat dilakukan oleh Asafri Jaya Bakri (AJB) Selaku Walikota Sungai Penuh.

Kini muncul masalah lain yang berkaitan dengan realisasi dana yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sungai Penuh senilai 28 Milyar yang dipertanyakan peruntukan dan realisasinya, apakah sudah sesuai dengan ketentuan ?

Ketua komisi lll DPRD Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos. MH menyebutkan sejak tahun 2015, ada sejumlah sumber dana yang diterima oleh BPBD Sungai Penuh diantaranya dana bencana alam dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tetapi dalam pelaksanaannya, seakan tidak direalisasikan secara menyeluruh oleh pihak BPBD, seperti bantuan untuk korban bencana yang belum secara keseluruhan menerimanya.

"Sejak tahun 2015, perincian dananya 14 Milyar Rupiah, setelah itu ada dana DAK sebesar 5 Milyar Rupiah, bahkan tahun ini BPBD mengajukan lagi 9 Milyar Rupiah. dan sudah kita sah kan, namun pada pelaksanaannya tidak jelas, seperti daerah yang kena bencana terkesan dibiarkan begitu saja" ungkapnya.

Dikatakannya, seharusnya semua bencana yang terjadi ditanggulangi dulu oleh BPBD, makanya dalam waktu dekat pihaknya akan mempertanyakan permasalahan tersebut. "Kita akan mempertanyakan realisasi anggaran yang sudah diusul dan disahkan" katanya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments