Ekonomi Kerakyatan, Damhar : Dua Investor Masuk ke Kerinci

On 4:11:00 AM


Ekonomi Kerakyatan, Damhar : Dua Investor Masuk ke Kerinci
Kerinci, GO- Dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Kerinci dua investor di harapkan dapat mewujudkan cita-cita tersebut. Dua investor itu adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Batang Merangin dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH).
 
Tidak hanya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di Kerinci akan tetapi dua investor ini dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
 
Hal ini di katakan oleh Drs. Damhar Dahlan  Kepala Dinas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kerinci ketika di konfirmasi GO di ruang kerjanya.
 
“Ada dua investor ini pertama, PLTA, dan kedua PLTMH kita harapkan dapat meningkatkan ekonomi kerakyatan bagi masyarakat,” terang Damhar.
 
Damhar menyebutkan akan menyambut baik kedatangan dua investor tersebut. “Kita berterima kasih dan menyambut baik hadirnya dua investor di Kabupaten Kerinci ini semoga kedepandapat meningkatkan ekonomi kerakyatan,” tukasnya.
 
Sementara itu menurut keterangan dari salah seorang warga Kabupaten Kerinci mengatakan, dilihat dari berbagai aspek, kondisi ini tentunya akan sangat menguntungkan dalam segala hal.  "Mulai dari mengatasi pengangguran, hingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.

Harga Cabe Di Sungai Penuh Terjun Bebas

On 6:47:00 AM



Harga Cabe Di Sungai Penuh Terjun Bebas

Sungai Penuh, GO- Kondisi cuaca di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang tidak menentu membuat harga komoditas makin tidak menentu. Harga kebutuhan cabe salah satu contohnya. 

Sebelumnya harga komoditas pangan strategis cabe di minggu terakhir sempat mencapai angka Rp. 50 ribu per kilo gram bahkan lebih. Saat ini harga kebutuhan cabe turun mencapai Rp. 30 ribu perkilo gram. Kondisi ini sempat membuat keresahan bagi masyarakat. 

Menurut keterangan Yoka salah seorang pedagang cabe kepada GO menyebutkan kondisi ini. “Di minggu terakhir harga kebutuhan pokok (cabe) tembus di angka Rp. 50 kilo gram di tingkat eceran dan saat ini harga tersebut menurun drastis yakni Rp. 30 ribu perkilo gram,” kata Yoka, Senin (13/2). 

Yoka menyebutkan bahwa turunnya harga kebutuhan tersebut di sebabkan banyaknya pasokan cabe yang masuk. Baik dari dalam maupun dari luar daerah. 

“Salah satu faktor turunnya harga kebutuhan ini di sebabkan banyaknya stok cabe yang beredar di pasaran sehingga menimbulkan turunnya harga di tingkat pengecer,” terangnya. 

Namun demikian kata salah seorang petani, turunnya harga kebutuhan cabe membuatnya mengalami kerugian. “Ketika harga cabe naik saya didalam proses penanaman. Namun di saat panen harga itu turun drastis dan menyebabkan kerugian ditingkat petani,” cetus Samsurial.  

Pembangunan Pasar Hiang Lewat Waktu, Kabid Cipta Karya Diminta Bertanggung Jawab

On 8:10:00 AM



Pembangunan Pasar Hiang Lewat Waktu, Kabid Cipta Karya Diminta Bertanggung Jawab


Kerinci, GO-Proyek Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2016 ternyata sampai dengan Januari 2017 belum juga selesai. Adalah proyek pembangunan pasar rakyat (Pasar Baru Hiang) di Desa Hiang Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci. Proyek dengan nilai sebesar Rp.8.983.840.000 yang dikerjakan oleh PT. Res Karya ini diduga kuat telah melanggar ketentuan.

Yakni didalam kontrak keterlambatan dalam menyelesaikan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di tahun 2016 lalu. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Selaku Pengguna Anggaran ketika dikonfirmasi GO  enggan menanggapi lebih jauh.

“Atas masukan GO saya mengucapkan terima kasih, terkait proyek pasar Hiang yang belum selesai pada tahun anggaran 2016 dan ditahun anggaran 2017 masih bekerja ini saya menyarankan agar masalah tersebut dikonfirmasi langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ibu Maya,” terangnya.

Sementara itu Maya selaku Kabid Cipta Karya PU Kabupaten Kerinci tidak dapat di hubungi. Bahkan nomor hp yang biasa di gunakan berada diluar jangkauan.

Zoni Irawan Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Gugatan Rakyat (LSM-GEGER) meminta kepada PPK untuk segera memutuskan kontrak kerja secara sepihak.

“Karna kontraktor pelaksana atau penyedia jasa diduga lalai atau cidera janji dalam melaksanakan kewajibannya. Keterlambatan penyelesaian pekerjaan pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan pemutusan kontrak, penyedia barang dan jasa diharuskan membayar denda keterlambatan serta perusahaan yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dimasukkan dalam daftar hitam,” ujar Zoni.

Berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Sebagaimana telah dilakukan perubahan terakhir dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Ya harus dilakukan pemutusan kontrak, membayar denda, serta penyedia barang/jasa dimasukkan dalam daftar hitam,” ungkap Zoni, Minggu (08/01).

DAK tak Bisa Cair, Rekanan : Kalau Ada Uang Dana Itu Bisa Dicairkan?

On 10:57:00 PM



DAK tak Bisa Cair, Rekanan : Kalau Ada Uang Dana Itu Bisa Dicairkan?

Kerinci, GO-Terkait persoaalan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang terancam tidak bisa di cairkan itu saat ini beredar khabar bahwa dana DAK bisa di cairkan namun harus ada ketentuan. 

Hal ini di katakan oleh salah satu rekanan yang dalam hal ini enggan menyebut namanya di publist kepada GO. “Ya, menurut informasi dari dalam bahwa DAK bisa di cairkan namun harus ada setoran terlebih dahulu,” ungkap sumber, Jum’at (30/12). 

Menurut keterangan sumber lagi, hitang pemerintah terhadap rekanan berjumlah Rp. 41 Milyar. “Rp. 41 Milyar hutang pemerintah Kabupaten Kerinci terhadap rekanan. Dan kondisi ini langka dan tidak pernah terjadi di sepanjang tahun,” tegasnya. 

Sementara itu lanjutnya, DAK yang tertunda tersebut masih dalam pengurusan di Jakarta. “Aneh itu. DAK kan untuk Kerinci dan Kota Sungai Penuh kok bisa begitu?,” tegasnya. 

Beredar kabar bahwa DAK tersebut akan di potong 1% dari nilai kontrak. “Jika membayar uang satu persen itu, maka bisa di cairkan,” ungkapnya lagi. 

Terkait hal ini GO belum mendapat klarifikasi dari pihak dinas terkait DAK Kabupaten dan Kota Sungai Penuh yang belum di cairkan itu. 

Namun, sebelumnya Bupati Kerinci H. Adi Rozal mengatakan bahwa DAK tersebut akan di cairkan. “Kita menunggu transper uang dari pemerintah pusat,” terangnya.  

Edan, Dana DAK Kab. Kerinci Tak Bisa Di Cairkan Ada Apa ?

On 9:08:00 AM



Dana DAK Kab. Kerinci Tak Bisa Di Cairkan Ada Apa ? 

Kerinc, GO-Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kerinci tidak bisa di cairkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari beberapa warga dan aktivis LSM di Kabupaten Kerinci. Serta berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 1999 perubahan nomor 59 tahun 2008. 

Ujang Madani kepada GO mengatakan, bahwa setiap anggaran yang sudah di setujui DPRD merupakan salah satu program yang di nyatakan sah secara hukum. 

“Melalui ketok palu dewan, serta penyusunan perencanaan kegiatan namun dengan adanya DAK yang tidak bisa di cairan patut kita pertanyakan,” ungkapnya, Kamis, (29/12). 

Dalam anggaran kata Ujang lagi, setelah di di lakukan pembahasan dewan, di tuangkan didalam APBD Kabupaten Kerinci. 

“Kok anehnya bisa nyangkut di pusat? Bukankah ini (anggaran) di pergunakan untuk Kabupaten Kerinci?,” tanya Ujang. 

Zoni Irawan mengatakan akibat dengan adanya kondisi ini, membuka peluang untuk di sikapi secara serius. “Seperti rekanan yang sudah melaksanakan kegiatannya sementara anggarannya tidak bisa di cairkan padahal rekanan tersebut sudah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kontrak kerja, ini bisa di proses hukum,” tegasnya. 

'Blacklist' Perusahaan Pelaksana Proyek Rp. 8,9 M. Pasar Hiang

On 5:11:00 AM



'Blacklist' Perusahaan Pelaksana Proyek Rp. 8,9 M. Pasar Hiang   

Kerinci, GO- Tahun anggaran 2016 tutup hari ini Rabu, (28/12). Artinya tidak ada lagi kegiatan yang berjalan, hingga masuknya pada anggaran 2017 mendatang. Sementara kondisi pembangunan pasar Hiang Kecamatan Sitinjaulaut Kabupaten Kerinci di perkirakan tidak mencapai kontrak kerja. 

Hal ini di katakan oleh Zoni Irawan kepada GO mengatakan bahwa kondisi ini pihak PPTK harus bertanggungjawab. “Kondisi yang saat ini di pembangunan Pasar Hiang saya menilai masih belum tuntas. Masih terdapat beberapa pekerjaan yang saya nilai masih belum siap,” terangnya, Rabu (28/12). 

Ia meminta agar pihak PPTK pelaksanaan proyek yang bernilai Rp. 8,9 milyar tersebut dapat bertanggungjawab. “Kita minta agar pihak PPTK untuk bertanggungjawab dalam hal pembangunan pasar Hiang yang masih belum selesai ini,” ungkapnya. 

Sementara itu sumber lain juga menambahkan, beberapa dugaan kejanggalan terdapat pada pelaksanaan di lapangan. “Ya, saya menduga dalam pengerjaan fisik pasar Hiang diduga tidak mengacu pada spesifikasi dan teknis gambar,” terang kepada GO. 

Sumber meminta agar perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut di berikan sanksi. “Saya minta agar PT Res Karya selaku perusahaan yang mengerjakan proyek di blacklist,“tegasnya. 

   Normalisasi Sungai Desa Pauh Tinggi Kecamatan Gunung Tujuh Asal-asalan

On 6:47:00 PM


Normalisasi Sungai Desa Pauh Tinggi Kecamatan Gunung Tujuh Asal-asalan

Kerinci, GO
- Proyek normalisasi sungai di Desa Pauh Tinggi Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci di sorot warga. Warga menilai didalam pelaksanaan di lapangan proyek tersebut di kerjakan asal jadi.

Akibatnya, proyek tersbeut diduga tidak mengacu pada teknis kerja. “Pada proyek normalisasi sungai Desa Pauh Tinggi Kecamatan Gunung Tujuh di kerjakan asal-asalan dan tidak mengacu kepada ketentuan kerja,” terang sumber GO, Kamis, (22/12).

Sumber juga mengatakan, tidak hanya dalam hal normalisasi sungai dalam nmormalisasi tersebut terdapat sebagian pelebaran di sepanjang sungai yang di anggap tidak layak.

“Semestinya dalam proyek normalisasi ini hasil dari galiannya harus melalui pembersihan terlebih dahulu. Sementara di lokasi pengerokan terdapat bekas sisa-sisa pengerokan yang tidak di lakukan pembersihan terlebih dahulu,” ungkapnya lagi.

Terkait hal ini menanggapi permintaan warga alasan rekanan pelaksana proyek tersebut dinilai di nilai tidak masuk akal.

“Terkesan melompat-lompat. Yakni kontraktor menyebutkan dengan alasan yang tidak tepat karena jala yang susah di lewati alat berat sehingga seperti inilah hasilnhya,” sebutnya.

Rekanan dalam proyek ini belum dapat di konfirmasi GO. Saat di hubungi rekanan tidak berada di lokasi proyek. Sementara di lokasi proyek normalisasi saat ini masih terjadi sorotan dari beberapa warga.

Kejanggalan lain dalam proyek ini terdapat titik nol yang justru terbalik.  Padahal tujuan normalisasi ini untuk menghindari agar Desa Pauh Tinggi tidak kebanjiran lagi.
 “Sebenarnya titik nol Desa Pauh Tinggi sampai Sungai Tendai dengan panjang 1500 meter. Ini titik nolnya justru terbalik hingga yang dinormalisasi yg di ujung desa. Dan ini saya menilai berpotensi akan menimbulkan bencana,” cetusnya.

Masyarakat davil 5 khususnya kecamatan gunung tujuh sangat berterima kasih kepeda H .Mor Anita karna semenjak beliau duduk di DPRD memang terbukti pembangunan untuk  Gunung Tujuh berubah drastis.
“Tapi disayangkan pihak kontraktor yang mengerjakan terkadang tidak sesuai dan asal jadi akibat banyaknya kontraktor dadakan hingga kualitas pekerJaan proyek tidak bermutu, harapan tokoh masyarakat Gunung Tujuh agar kedepan nya pihak pemda ataupun Dinas Pu Kab.Kerinci jangan asal tunjuk untuk kontraktor yg mengerjakan PL,” tukasnya lagi.