DAK tak Bisa Cair, Rekanan : Kalau Ada Uang Dana Itu Bisa Dicairkan?



DAK tak Bisa Cair, Rekanan : Kalau Ada Uang Dana Itu Bisa Dicairkan?

Kerinci, GO-Terkait persoaalan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang terancam tidak bisa di cairkan itu saat ini beredar khabar bahwa dana DAK bisa di cairkan namun harus ada ketentuan. 

Hal ini di katakan oleh salah satu rekanan yang dalam hal ini enggan menyebut namanya di publist kepada GO. “Ya, menurut informasi dari dalam bahwa DAK bisa di cairkan namun harus ada setoran terlebih dahulu,” ungkap sumber, Jum’at (30/12). 

Menurut keterangan sumber lagi, hitang pemerintah terhadap rekanan berjumlah Rp. 41 Milyar. “Rp. 41 Milyar hutang pemerintah Kabupaten Kerinci terhadap rekanan. Dan kondisi ini langka dan tidak pernah terjadi di sepanjang tahun,” tegasnya. 

Sementara itu lanjutnya, DAK yang tertunda tersebut masih dalam pengurusan di Jakarta. “Aneh itu. DAK kan untuk Kerinci dan Kota Sungai Penuh kok bisa begitu?,” tegasnya. 

Beredar kabar bahwa DAK tersebut akan di potong 1% dari nilai kontrak. “Jika membayar uang satu persen itu, maka bisa di cairkan,” ungkapnya lagi. 

Terkait hal ini GO belum mendapat klarifikasi dari pihak dinas terkait DAK Kabupaten dan Kota Sungai Penuh yang belum di cairkan itu. 

Namun, sebelumnya Bupati Kerinci H. Adi Rozal mengatakan bahwa DAK tersebut akan di cairkan. “Kita menunggu transper uang dari pemerintah pusat,” terangnya.  

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments