Aksi Pencurian Mobil Pick-Up Kembali Terjadi di Kerinci

On 11:53:00 PM


Aksi Pencurian Mobil Pick-Up Kembali Terjadi di Kerinci
SUNGAIPENUH,GO-Aksi pencurian mobil pick-up kembali terjadi di Kerinci. Setelah mobil pick up milik anggota DPRD Kota Sungaipenuh, kini giliran mobil pick up milik Sabar warga, Koto Padang kecamatan Sitinjau Laut yang dicuri.

 Kejadiannya diperkirakan sekitar pukul 13.00 Wib di Pasar Semurup. "Telah hilang mobil pick up warna putih nomor polisi BH 9369 DB. Sahabat fb mohon bantuannya bagi yang mengetahui informasinya diprediksi arah pendung semurup atau Siulak," tulis Mat Sardin Rajo Sulah di akun facebooknya. (Fyo)

TA Akui Dianiaya Dua Oknum PNS

On 7:47:00 AM


TA Akui Dianiaya Dua Oknum PNS
Sungai Penuh, GO- Warga Desa Tanah Kampung Kota Sungai Penuh berinisial TA berjenis kelamin perempuan mengaku telah dianiaya oleh dua orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kediaman ibu nya di Desa Tanah Kampung.

Kejadian ini pada tanggal 14 September 2016 lalu sekira jam 17.00 wib dirumah ibu TA. Dalam kronoligisnya TA menceritakan, ketika ketika kejadian dirinya hendak mandi. Ia  hendak mandi dan sebelum masuk kamar mandi dirinya duduk diluar kamar mandi sambil mendengarkan musik didalam HP nya.

Saat itu ia dihampiri oleh perempuan berinisial HR Oknum PNS di DPRD Kabupaten Kerinci yang ditemani oleh suaminya HN oknum PNS di Dinas Pertanian Kota Sungai Penuh.

“HR (inisial) menghampiri saya dan menanyakan dimano Ceni (anak HR) lalu saya menjawab tidak tahu selanjutnya ia menuduh saya sebagai penyebab anaknya meninggalkan rumah,” cerita TA.

“Tak puas dengan jawaban saya lantas HR kemudian menghampiri saya pada waktu itu saya sedang berpakai kain handuk lantas menarik handuknya hingga kain saya lepas. Lalu HR menjabak rambut dan memukul bagian tubuh saya,”ujarnya.

Masih kata TA, saat dipukul HR suaminya diduga ikut memukul. “Tepatnya pada bagian lengan sebelah kiri, akibat dari pukulan HN lengan sebelah kiri saya mengalami luka lebam. Untung lah saat itu ibu saya melerai ketika saya dianiya oleh kedua orang oknum PNS tersebut,” katanya dengan nada sedih.

Setelah tindakan tersebut dilerai oknum PNS itu pergi sambil mengeluarkan kata-kata ancaman. “Setelah di lerai oleh ibu saya, kedua oknum PNS tersebut keluar dari rumah sambil mengancam dengan kata-kata kau dan Rudi aku bunuh aku tak takut masuk penjara,” ungkapnya meniru ucapan dari oknum PNS tersebut.

Siswi Kelas VI SD Korban Asusila Oknum Guru?

On 7:30:00 AM



Lap : Ruslan 

Siswi Kelas VI SD Korban Asusila Oknum Guru? 

Kerinci,GO-Dugaan asusila kembali terjadi. Kondisi ini mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Kerinci. Seorang guru di SD Muak di diduga mencabuli salah satu siswinya. Perbuatan tersebut di duga dilakukan oknum guru berinisial KM.

Sebut saja Bunga (nama samaran) korban siswi kelas VI SD. Kepada GO Hayati orang tua korban mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada Sabtu 7/1/2017 lalu.

“Disaat pulang sekolah, Bunga dipanggil oleh oknum gurunya dengan dalih untuk mengangkat meja.  Kebetulan hari Senin adalah jadwal piket Bunga. Namun, oknum guru tersebut justru melakukan tindakan yang tidak layak terhadap anak saya,” terangnya, Senin (13/2).  

Dari cerita anaknya ia menambahkan, tiba-tiba oknum guru tersebut memeluk (korban) dari belakang.  “Meremas-remas dadanya,sontak korban kaget dan ketakutan, ia pun lansung berlari keluar,” ungkap Hayati lagi.

Orang tua korban juga menyesalkan pihak sekolah dan dinas terkait yang terkesan berupaya menutup-nutupi kejadian tersebut. 

“Demi menjaga nama baik sekolah dengan memberikan arahan untuk damai. Kami kecewa dengan pihak sekolah, padahal kejadian ini sudah satu bulan lebih,” kesalnya lagi. 

Hayati menceritakan, upaya damai itu di terimanya dari Kepala Sekolah. “Baru sekarang kepsek datang kerumah hanya untuk menyampaikan kata damai. Bukan menanyakan keadaan anak saya,” jelas Hayati. 

Kadis Pendidikan Kabupaten Kerinci Amri Swarta ketika di konfirmasi GO membantah tuduhan tersebut namun ia mengaku sudah menerima laporan. 

“Kami tidak tutup mata permasalahan ini kami sudah mengetahuinya, dan kami sudah memanggil kepala sekolah untuk di mintai klarifikasi,” cetus Kadis.

Amri Swarta menambahkan, bahwa kejadian ini merupakan kesalah pahaman saja. “Ini hanya kesalah pahaman saja.  Guru berinisial KM hanya membantu mengangkat bangku. Ini berdasarkan keterangan Kepsek yang saya terima,” ucap Kadis Dikjar Kabupaten Kerinci. 

Empat Korban Penipuan CPNS : Balikin Rp. 207 Juta Serta Ijazah Asli Kami

On 5:22:00 AM



Empat Korban Penipuan CPNS : Balikin Rp. 207 Juta Serta Ijazah Asli Kami 

Sungai Penuh, GO-Hari ini Kamis (2/2) salah satu diantara empat korban penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diduga di lakukan oleh DS hari ini datangi Polres Kerinci. 

Empat korban dugaan penipuan oleh DS ini masing-masing H. Amril (Pak Eli), Merholen, Rajizal, dan Lensy Reflina. BS perwakilan dari empat korban dugaan penipuan CPNS tersebut mendatangi Polres Kerinci . 

Kepada GO BS menceritakan, bahwa  dari hasil pemanggilannya oleh Penyidik Polres Kerinci meminta ia membuat surat laporan secara resmi. 

“Hari ini (Kamis) saya diminta Penyidik Polres Kerinci untuk membuat surat laporan resmi atau melapor ulang kembali kasus dugaan penipuan ini kepada Polres Kerinci,” jelasnya Kamis (2/2). 

Menariknya kata BS, tidak hanya sejumlah uang yang di setor kepada DS berjumlah Rp. 207 juta, akan tetapi ijazah asli milik empat korban ini tidak kunjung di kembalikan. 

“Kita minta agar DS mengembalikan uang senilai Rp. 207 juta serta izajah asli milik empat orang korban ini,” jelasnya, Kamis (2/2). 

  Tiga Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Pembunuhan Supervisor

On 7:54:00 AM



Tiga Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Pembunuhan Supervisor

Sungai Penuh, GO-
Netty Marleni (35) korban pembunuhan atas terdakwa Alex Bonatua (28) tahun mendengarkan keterangan tiga saksi kembali di gelar di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Senin (07/11).

Adalah saksi dari dua orang pegawai Grapari Mitra Telkomsel, Elvia Nengsih dan Mariska, serta adik Lilis Suryani yang merupakan saudari korban.

Pada sidang yang mendapat pengawalan ketat petugas kali ini, pemeriksaan ketiga saksi dilakukan secara berganti.

Majelis hakim yang diketuai Yudi Noviandri SH MH dan dua hakim anggota, Ratna Dewi SH dan Rinding Sambara SH, terdakwa didampingi oleh Oma Irama SH selaku pengacara. 

Dalam keterangan saksi pertama Elvia menerangkan bahwa Netty terakhir masuk kerja pada Jum’at (26/5). Pada pukul 09.00 wib korban Netty keluar dengan alasan membeli makanan.

“Ketika keluar Netty meminjam sepeda motor saya. Namun hingga sore Netty tidak kembali ke kantor. Alasannya mau membeli bubur,” katanya.

Nomor handphone tidak aktif kecurigaan muncul. “Lalu dengan menggunakan sistem di grapari nomornya kami lacak. Terlihat, nomor terakhir yang dihubungi Netty adalah nomor
terdakwa. Kemudian kami menghubungi terdakwa, katanya tidak tahu kemana
Nety,”sebutnya.

Saksi Mariska, menjelaskan terakhir melihat Netty pada Jum’at (26/5). Setelah Nety keluar kantor, Nety menghilang dan tak kunjung masuk kantor hingga hari-hari berikutnya. Terkait dengan
hubungan Nety dengan Alex, saksi mengaku pernah melihat Alex datang ke Grapari bertemu Netty.

“Terdakwa pernah ke kantor bertemu Netty diruangan atas. Sekitar satu jam diruangan. Tapi setahu saya, urusan kerja. Dan Netty tidak pernah cerita tentang hubungan ini sama saya,” ungkap saksi.

Adik kandung korban, Lilis Suryani mengatakan terakhir melihat Netty juga pada pagi Jum’at sebelum berangkat kerja. Pada hari itu, Netty ke kantor diantar oleh sang kakak.

“Sampai pukul 18.30 wib sore dia belum juga pulang. Sebelumnya kami tidak curiga, mungkin pulang malam. Tapi sampai besok tidak juga pulang, dan nomor Hp tidak aktif. Saat keluarga tanya ke grapari, juga tidak ada, dan keluarga terus mencari sampai hingga mayatnya di temukan warga di puncak,” keterangan saksi.

Saat ditanya Hakim terdakwa mengatakan semua keterangan saksi benar. Kemudian
sidang ditutup dan dilanjut pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Nyaris di hajar masa ketika terdakwa keluar menuju mobil tahanan. Terdakwa sempat dikejar oleh keluarga korban, beruntung aparat keamanan dari Polres Kerinci dapat membendungnya dan mengamankan kondisi yang aman.

Pak Bupati, Pungli Pasar Hiang Tembus Rp. 1 Juta

On 6:59:00 AM


Pungli di Pasar Hiang Marak
 

Kerinci, GO-Pungli di pasar Hiang Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci mencapai angka yang cukup fantastis. Tarifnya bervariasi dari angka Rp. 200 hingga mencapai Rp. 1 juta.
Informasi ini dikatakan oleh salah seorang pedagang pasar Hiang kepada GO. Namun ia enggan menyebutkan namanya di publist.
“Ya, saya memberikan setoran kepada warga disini Rp. 200 ribu. Dan angka ini tergantung kemauan para pedagang. Dengan setoran Rp. 200 ribu di berikan tempat, meja serta pondok,” ujar sumber, Senin, (24/10).
Ia mengatakan, bagi pedagang yang bayarannya tinggi mendapatkan keistimewaan khusus. “Kalau bayarannya Rp. 1 juta itu mendapatkan tempat yang strategis, dilengkapi dengan meja kursi, serta pondok,” ungkap sumber.
Sumber yang lebih 3 tahun berdagang di pasar Hiang ini juga mengakui bahwa, pungutan ini terjadi sejak lama, hingga saat ini praktek pungli terus terjadi dan belum ditidak tegas.
“Yang keberatan itu adalah bagi para pedagang kecil-kecilan. Ini terus terjadi sejak lama dan hingga saat ini masih tetap berlangusung,” katanya.
Dalam hal pungli di pasar tradisional Hiang sudah sampai ditelinga Bupati Kerinci H. Adi Rozal. Hanya saja dalam hal pungli warga masyarakat diharapkan bisa memberikan bukti bahwa adanya praktek pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab.
“Tolong bawa buktinya. Jika ada bukti akan saya tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” sebut Bupati belum lama ini. 

Dua Truk  Pupuk Illegal Diamankan Polres Kerinci, Zoni Irawan :Kita Beri Apresiasi

On 9:58:00 AM

Dua Truk  Pupuk Illegal Diamankan Polres Kerinci, Zoni Irawan :Kita Beri Apresiasi

Kerinci, GO- Polres Kerinci berhasil menggagalkan pupuk illegal. Tanpa dilengkapi dukumen tersebut pihak Polres Kerinci Sabtu, (26/9) lalu dua truk pupuk illegal dengan berat 5 ton diamankan  yakni di Desa Sungai Lintang Kecamatan Kayu Aro. Kinerja inipun mendapat apresiasi dari kalangan aktivis LSM.

Pupuk yang diamankan itu jenis phonska dengan jumlah 80 karung dan Jenis SP 36 sebanyak 20 Karung. Dua orang supir truk tersebut ikut diamankan oleh pihak kepolisian.

Adalah JH, Warga Kampung Canggar, Dan DD Warga Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan. Kedua sopir tersebut saat ini dikenakan wajib lapor.

Ketika dikonfirmasi Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim IPTU Dedi Kurniawan mengatakan dua truk dan pupuk yang diamankan oleh anggota Polres Kerinci berasal dari Padang Aro Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat.

"Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan siapa yang bertanggung jawab mudah-mudahan bisa segera terungkap," ungkapnya.

Pemilik pupuk tersebut terancam dengan pasal 21 ayat 2 Permendag RI nomor 15/M-Dag/Per/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk pertanian, dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

"Sopir hanya kita minta keterangan dan wajib lapor. Yang terancam bukan sopirnya melainkan pemiliknya di Padang Ado," Katanya.

Salah seorang aktivis LSM Kabupatebn Kerinci Zoni Irawan mengapresiasi kinerja Kapolres Kerinci AKBP. Muhamad Ali Hadinur, S.IK.

“Dimana dalam masa tugasnya yang baru dapat mengungkap berbagai kasus. Kita harapkan kedepan Kapolres dapat mengungkap kasus-kasus besar di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh,” tutup Zoni GEGER panggilan akrabnya.