Tiga Tahun Kasus Tes CPNS Kota Sungai Penuh Menggantung

On 11:46:00 AM




Kapolres Diminta Usut Kasus Dugaan Tes CPNS Kota Sungai Penuh
 

Sungai Penuh, GO-Masih ingatkah kita tentang kasus penerimaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Sungai Penuh 2013 silam?. Yang mana didalam penerimaan tes CPNS tersebut terdapat dua kasus yang berbeda. Pertama, dugaan penggunaan ijazah palsu, dan kedua peserta tes tanpa mengikuti tes namun dinyatakan lulus.
Dua kasus ini masih ‘menggantung’ dan dinilai belum adanya kejelasan dan kepastian hukum. Berdasarkan nomor surat 027/LP/LSM-GEGER/2013, empat Lembaga LSM melaporkan kasus dugaan kecurangan pelaksanaan tes CPNS Kota Sungai Penuh ke Polres Kerinci. Empat lembaga LSM ini adalah, LSM GEGER, LSM Jamtosc, LSM Forjam, dan LSM Seroja. 
Mengejutkan, pada tanggal 26 Maret 2015 silam, Polres Kerinci mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SKPP). Akan tetapi, kasus atas nama Novi yang diduga lulus tanpa tes sampai hari ini tidak ada kejelasan dan kepastian hukum.
Hal ini kembali di utarakan oleh Ketua LSM GEGER Zoni Irawan. Ia mempertanyakan kasus Jeje Biantara dan Novi Astria Yenti melenggang. “Sudah tiga tahun kasus ini ‘menggantung’ di Polres Kerinci. Jeje dan Novi menikmati gaji dan tunjangan dari negara tanpa tersentuh hukum,” tegasnya kepada GO, Selasa, (18/10).
Zoni Irawan menambahkan Kapolres Kerinci ditantang untuk mengusut kembali kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan anak Sekda Kota Sungai Penuh yang merangkap jabatan selaku Kepala DKB Kota Sungai Penuh dan Novi yang tidak mengikuti tes itu.
“Kasus dugaan ijazah palsu oleh Jeje dan Novi tidak ikut tes kok bisa lolos dalam seleksi itu, kami minta kejelasan dan kepastian hukum dari Kapolres Kerinci untuk mengusut kembali. Karena ini (kasus) sudah tiga tahun tanpa adanya kejelasan yang diduga melibatkan Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri (AJB) dan Pusri Amsy selaku Sekda Kota Sungai Penuh,” terangnya. 

Illegal Loging Kayu Aro, Suami Anggota Dewan Diduga Bermain

On 8:52:00 AM


Illegal Loging Kayu Aro, Suami Anggota Dewan Diduga Bermain
 

Kerinci,GO- Perambahan hutan di kawasan Kayu Aro dan sekitarnya salah satu lokasi yang rawan akan perambahan hutan. Seperti adaanya dugaan illegal loging. Padahal dikawasan itu merupakan salah satu kawasan yang termasuk Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Dari informasi yang berhasil dihimpun GO dilokasi Desa Danau Tinggi Kecamatan Kayu Aro Kabupen Kerinci oknum yang diduga bermain tersebut berinisial AT dan satu lainnya AD yang merupakan suami dari anggota dewan Kabupaten kerinci.
Dikuatirkan bakal membawa dampak yang luar biasa nantinya, polisi diminta untuk bertindak cepat. Serta mengusut indikasi adanya oknum yang diduga bermain tersebut.
“Kita minta kepada Polisi Kehutanan dan aparat Kepolisian untuk mengamankan kawasan hutan TNKS. Saya menduga sebagai otak pelaku illegal loging di Kayu Aro itu AT dan AD,” tegas Zoni Irawan ketika dikonfirmasi GO, Sabtu, (1/10).
Sebelumnya, Syafrianto Kepala Desa Danau Tinggi kepada GO mengatakan terkait adanya illegal loging di Bukit Ubuh Desa Danau Tinggi ia sudah melakukan upaya persuasif.
“Ya benar. Ia ini (illegal loging)  saya sudah memberikan teguran. Namun tidak diindahkannya,” singkat Kades.
Informasi lain juga mengatakan bahwa didalam illegal loging ada pihak-pihak lain yang sama-sama bermain. (al)

Tak Beroperasi, Dua AMP Di Kerinci Dipertanyakan

On 10:29:00 AM


Tak Beroperasi, Dua AMP Di Kerinci Dipertanyakan
 

Kerinci, GO-AMP milik Li Eng Jun di Desa Sungai Rumpun Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci dipertanyakan. Pasalnya, AMP tersebut diduga aberoperasi sesuai pesanan yang dibutuhkan.

Menurut keterangan Zoni Irawan kepada GO mengatakan, bahwa AMP milik Li Eng Jun tersebut tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

“Ada apa dengan AMP milik Le Eng Jun tersebut? Saya menduga AMP milik Le Eng Jun itu beroperasi sesuai pesanan. Artinya, AMP ini beroperasi jika diperlukan saja,” ungkap Zoni.

Selain itu, dalam menjalankan AMP, pihak perusahan diduga tidak mengantongi izin. “Dugaan lain saya adalah terkait izin AMP yang tidak dimilik oleh perusahaan tersebut,” katanya, Jum’at, (30/9).

Disisi lain AMP milik Pemerintah Kabupaten Kerinci juga mogok beroperasi. Dengan dugaan yang sama. “Begitu juga dengan AMP milik pemerintah Kabupaten Kerinci yang mogok beroperasi dengan dugaan bertujuan untuk menguntung kelompok tertentu,” sebutnya.   

Terkait hal ini, pihak Perizinan Kabupaten Kerinci belum dapat dikonfirmasi.

Diduga Serobot Tanah, Amsal Rabit Ngaku Tidak Tahu

On 4:46:00 AM






Diduga Serobot Tanah, Amsal Rabit Ngaku Tidak Tahu
Kerinci ,GO
-Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci mengaku tidak tahu mengenai tanah yang saat ini dibanggun untuk lokasi perumahan dan Puskesmas. Terkait persoalan ini dilimpahkan kepada pihak pemerintahan Desa Sungai Batu Gantih Kecamatan Gunung Kerinci.
Kepada GO Amsal Rabit Kepala Dinas Kesehatan mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu menahu terkiat lahan yang saat ini dibangun oleh pemerintah Kabupaten Kerinci.
“Kami tidak tahu soal itu. Silakan konfirmasi kepala desa Sungai Batu Gantih. Karena asal-usul tanah tersebut mereka lebih tahu,” ungkapnya, Kamis, (29/9).
Muhamad Ismail kepada GO mengatakan, bahwa tanah tersebut merupakan hibah yang diterima dari ayah kandungnya bernama Amirullah (alm). “Tanah ini awalnya milik alm bapak saya. Saya selaku penerima hibah. Namun Abdul Hadi warga Sungai Batu Gantih sudah menghibahkan kepada Dinkes. Ini jelas kami tidak terima,” katanya.
Kepala Desa Sungai Batu Gantih ketika dimintai klarifikasinya membantah adanya hibah yang diberikan tersebut. “Saya tidak pernah menghibahkan tanah tersebut. Tapi yang menghibahkan tanah itu ada warga Sungai Batu Gantih,” elak kades.
Meski belum adanya kepastian terkait tanah itu, namun pembangunan oleh Dinkes Kabupaten Kerinci terus berjalan, yakni proyek pembangunan perumahan dan Puskesmas.

 Sungai Batu Gantih, Dinkes Diduga Rambat Tanah Warga

On 8:30:00 AM


Sungai Batu Gantih, Dinkes Diduga Rambat Tanah Warga

 
Kerinci, GO- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci diduga melakukan perambahan terhadap tanah warga. Muhammad Ismail mengaku sebagai pemilik tanah tersebut. Ia menjelaskan bahwa tanah tersebut diperoleh dari warisan ayah kandungnya bernama Amirulah (alm).
Muhamad Ismail ketika dikonfirmasi GO juga memperlihatkan bukti surat hibah yang diberikan oleh ayah kandungnya itu.  
Namun demikian lanjutnya, tanah miliknya itu diduga sudah dihibahkan kepada Dinkes. “Ini (tanah) salah satu warisan dari almarhum ayah saya. Dihibahkan untuk saya. Sementara Abdul Hadi warga Sungai Batu Gantih sudah menghibahkan tanah ini kepada Dinkes yang diketahui oleh kades,” katanya, Rabu, (28/9).
Ia menambahkan, terkait hal ini ia sudah memberikan laporan resmi kepada pihak Polres Kerinci untuk ditindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku. “Sudah saya laporkan kepada Polisi,” sebutnya.
Kepala Desa Sungai Batu Gantih ketika dihubungi GO membantah adanya hibah yang diberikan itu. “Saya tidak pernah menghibahkan tanah tersebut. Tapi yang menghibahkan tanah itu adalah warga Sungai Batu Gantih,” terang Kades.
Sampai saat berita ini dipublist Dinkes Kabupaten Kerinci belum dapat dikonfirmasi.
Pantauan GO dilokasi tanah tersebut, terlihat adanya pekerjaan pembangunan dari Dinkes Kabupaten Kerinci.

‘Siluman’, Proyek Jaringan Air Minum Disorot

On 5:34:00 PM



‘Siluman’, Proyek Jaringan Air Minum Disorot 

Kerinci, GO-
Pembanguna jaringan air minum yang berlokasi di Desa Danau Tinggi Kecamatan Gunung Kerinci disorot. Pasalnya, dalam pelaksanaan dilapangan tanpa papan merk serta tidak adanya pengawasan dari dinas instansi terkait.
Dikatakan oleh Zoni Irawan Ketua LSM GEGER. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut tidak diketahui siapa pelaksananya. “Karena tidak adanya papan merk dilokasi sehingga ini (proyek) ‘siluman’,” katanya.
Lemahnya pengawasan dari dinas terkait menjadi salah satu faktor penyebab. “Lemahnya pengawasan dari dinas kemungkinan dikarenakan lokasi proyek yang jauh dan sulit dipantau,” tegasnya.
Namun demikian, menurut keterangan Syafrianto Kepala Desa Danau Tinggi kepada GO mengharapkan agar pihak pelaksana tetap berpegang pada teknis gambar.
“Kami minta kepada pelaksana dilapangan untuk mengutamakan mutu proyek sehingga dapat bertahan lama,” sebutnya.
Belum ada klarifikasi dari dinas instansi terkait hal ini.

Tahanan Luar Irman Djalal Dipertanyakan Asra Haliman

On 10:12:00 AM




Tahanan Luar Irman Djalal Dipertanyakan Asra Haliman

Sungai Penuh, GO
-Status tahanan kota Irman Djalal dipertanyakan oleh aktivis . Asra Haliman aktivis Komunitas Rakyat Anti Korupsi Jambi (KRAKJ) mengatakan hal tersebut.
Ia mempertanyakan tahanan kota terhadap Irman Djalal. “Atas dasar apa Irman Djalal menjadi tahanan kota? Tindak pidana kejahatan yang luar biasa. Kok bisa di jadikan sebagai tahanan kota? tanya Asra lagi, kepada GO, Selasa, (27/9) di Sungai Penuh.
Asra menambahkan, dengan adanya tahanan kota terhadap Irman Djalal dikuatirkan akan menghilangkan barang bukti. “Saya mengkhuatirkan dengan adanya tahanan Kota Irman Djalal akan merubah atau menghilangkan barang bukti,” tegasnya.
Ditambahkan olehnya, semestinya tidak ada toleransi terhadap tersangka korupsi. “Tidak ada toleransi terhadap Irman Djalal. Meskipun penahanan kota merupakan kewenangan penegak hukum tapi, dalam hal tindak pidana korupsi jangan main-main, kok ini bisa? saya prihatin dia bermanuver diluar untuk bisa keluar dari jeratan hukum,” ungkapnya lagi.
Selaku kontrol sosial Asra menduga adanya permainan dibalik semua ini. “Saya menduga ada permainan dibalik penahan kota terhadap Irman Djalal,” cetusnya.
Lanjutnya lagi, Asra meminta agar penegak hukum mengembalikan status tahanan kota tersebut. “Jika tidak mau dituding negativ penegak hukum silakan mengembalikan statusnya. Karena tahanan kota ini terindikasi toleransi terhadap koruptor,” sebutnya.
“Tahanan Kota terhadap Irman Djalal berdasarkan Pengadilan Tipikor Jambi no : 22/Pid.Sus.PPK/2016/PN.Jbi yang diajukan oleh kuasa hukum Irman Djalal Ramli Taha SH, MH, dan dijamin oleh istri tersangka. Ditetapkan tanggal 26 sampai dengan 7 Oktober 2016 oleh Barita Saragih Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jambi,” kata Mali Diaan ketika dikonfirmasi wartawan.