Tahanan Luar Irman Djalal Dipertanyakan Asra Haliman
Sungai Penuh, GO-Status tahanan kota Irman Djalal dipertanyakan oleh aktivis . Asra Haliman aktivis Komunitas Rakyat Anti Korupsi Jambi (KRAKJ) mengatakan hal tersebut.
Ia mempertanyakan tahanan kota terhadap Irman Djalal. “Atas dasar apa Irman Djalal menjadi tahanan kota? Tindak pidana kejahatan yang luar biasa. Kok bisa di jadikan sebagai tahanan kota? tanya Asra lagi, kepada GO, Selasa, (27/9) di Sungai Penuh.
Asra menambahkan, dengan adanya tahanan kota terhadap Irman Djalal dikuatirkan akan menghilangkan barang bukti. “Saya mengkhuatirkan dengan adanya tahanan Kota Irman Djalal akan merubah atau menghilangkan barang bukti,” tegasnya.
Ditambahkan olehnya, semestinya tidak ada toleransi terhadap tersangka korupsi. “Tidak ada toleransi terhadap Irman Djalal. Meskipun penahanan kota merupakan kewenangan penegak hukum tapi, dalam hal tindak pidana korupsi jangan main-main, kok ini bisa? saya prihatin dia bermanuver diluar untuk bisa keluar dari jeratan hukum,” ungkapnya lagi.
Selaku kontrol sosial Asra menduga adanya permainan dibalik semua ini. “Saya menduga ada permainan dibalik penahan kota terhadap Irman Djalal,” cetusnya.
Lanjutnya lagi, Asra meminta agar penegak hukum mengembalikan status tahanan kota tersebut. “Jika tidak mau dituding negativ penegak hukum silakan mengembalikan statusnya. Karena tahanan kota ini terindikasi toleransi terhadap koruptor,” sebutnya.
“Tahanan Kota terhadap Irman Djalal berdasarkan Pengadilan Tipikor Jambi no : 22/Pid.Sus.PPK/2016/PN.Jbi yang diajukan oleh kuasa hukum Irman Djalal Ramli Taha SH, MH, dan dijamin oleh istri tersangka. Ditetapkan tanggal 26 sampai dengan 7 Oktober 2016 oleh Barita Saragih Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jambi,” kata Mali Diaan ketika dikonfirmasi wartawan.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »