Tak Beroperasi, Dua AMP Di Kerinci Dipertanyakan


Tak Beroperasi, Dua AMP Di Kerinci Dipertanyakan
 

Kerinci, GO-AMP milik Li Eng Jun di Desa Sungai Rumpun Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci dipertanyakan. Pasalnya, AMP tersebut diduga aberoperasi sesuai pesanan yang dibutuhkan.

Menurut keterangan Zoni Irawan kepada GO mengatakan, bahwa AMP milik Li Eng Jun tersebut tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

“Ada apa dengan AMP milik Le Eng Jun tersebut? Saya menduga AMP milik Le Eng Jun itu beroperasi sesuai pesanan. Artinya, AMP ini beroperasi jika diperlukan saja,” ungkap Zoni.

Selain itu, dalam menjalankan AMP, pihak perusahan diduga tidak mengantongi izin. “Dugaan lain saya adalah terkait izin AMP yang tidak dimilik oleh perusahaan tersebut,” katanya, Jum’at, (30/9).

Disisi lain AMP milik Pemerintah Kabupaten Kerinci juga mogok beroperasi. Dengan dugaan yang sama. “Begitu juga dengan AMP milik pemerintah Kabupaten Kerinci yang mogok beroperasi dengan dugaan bertujuan untuk menguntung kelompok tertentu,” sebutnya.   

Terkait hal ini, pihak Perizinan Kabupaten Kerinci belum dapat dikonfirmasi.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments