Tak Disetujuinya RS Khusus Kota Sungai Penuh Oleh Menkes, Ini Kata Penggiat Anti Korupsi

On 10:53:00 PM



Tak Disetujuinya RS Khusus Kota Sungai Penuh Oleh Menkes, Ini Kata Penggiat Anti Korupsi  
SUNGAIPENUH,GO-Sejumlah penggiat anti Korupsi menyoroti soal tidak disetujuinya pembangunan Rumah Sakit Khusus oleh Kementrian Kesehatan. Sorotan bukan diarahkan ke Kementrian Kesehatan akan tetapi diarahkan ke Pemkot Sungaipenuh.

"Kita amat menyesalkan Pemkot Sungaipenuh tetap melanjutkan pembangunan Rumah Sakit itu dengan judul di lelangnya tahun 2017 ini dengan nama Rumah Sakit Khusus. Padahal Mentri sendiri tidak menyetujui pembangunan Rs khusus akan tetapi adalah pembangunan RS Pratama,"ujar Zoni Irawan Direktur LSM Gema Gugatan Rakyat.

 Sementara itu, direktur LSM Jamtosc mengungkapkan ada kejanggalan dalam anggaran pembangunan Rumah Sakit Khusus.

"Jika tidak disetujui kenapa Pak Wako AJB berani mengeluarkan dana proyek dengan pengumuman LPSE rumah sakit khusus dua periode. Belun disetujui kok dibangun.. ini sangat aneh,"tutur Iksan di akun fbnya. (tim)

Proyek Pasar Rakyat Hiang Banyak Masalah

On 8:12:00 AM


Proyek Pasar Rakyat Hiang Banyak Masalah
KERINCI,GO-Proyek pembangunan Pasar Rakyat Hiang Kabupaten Kerinci yang dikerjakan PT Res Karya banyak masalah. Perusahaan beralamat jalan Bajak II H nomor 51 Medan Sumatera Utara itu mengerjakan proyek senilai Rp 8,9 Milyar dengan HPS Rp 9,2 Milyar.
 
"Hasil tinjauan kita dilapangan banyak terdapat masalah disana. Pertama tahun anggaran sudah selesai dan sekarang masih juga dikerjakan. Kedua mutu beton bangunan tidak sesuai dengan standar, karena baknyak coran yang sudah mulai keropos dan retak - retak,"ujar Direktur LSM Gema Gugatan Rakyat Zoni Irawan.
 
Sementara itu tokoh masyarakat Hiang Candra Purnama juga mengatakan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penyelesaian pekerjaan itu.
 
"Beberapa waktu yang lalu ada upaya dari orang orang yang menanggalkan atap pasar itu. Saya juga tanya kepada masyarakat disana, penanggalan atap itu dilakukan karena belum adanya penyelesaian dengan toko bangunan dan material lainnya," terang Candra.
 
Selain itu kata dia, adanya keluhan terkait soal saluran pembuangan limbah."Semestinya dipasar itu adanta saluran draenase untuk pembuangan limbah," terangnya. 

Terkait hal ini Kadis Perdagangan dan Sumber Daya Mineral Kerinci Ir Let Miardi dikonfirmasikan kemarin via hanphonenya tidak aktif. Bahkan dikonfirmasikan kekantornya tidak berada dikantor. "Bapak ke Kayu Aro," kata bawahannya. (Fyo)

Diduga Tender Diatur Mafia, Gapeknas Kota Sungai penuh Surati LKPP LPSE

On 8:44:00 PM



Diduga Tender Diatur Mafia, Gapeknas Kota Sungai penuh Surati LKPP LPSE 

SUNGAIPENUH,GO-Ketua DPD GAPEKNAS Kota Sungai Penuh Novianto Damunir menduga adanya persekongkolan mafia dalam pengaturan proyek. Menyikapi persoaln itu, pengusaha jasa kontruksi ini melayangkan surat kepada LKPP LPSE di Jakarta.

“Kita sudah layangkan surat ke LKPP LPSE secara terbuka," ujarnya.

Berikut isi surat Ketua GAPEKNAS Kota Sungaipenuh yang ditujukan ke LKPP LPSE.

SURAT TERBUKA Kepada Yth, LKPP LPSE E.mail : humas@lkpp.go.id Deputi IV Lkpp helpdesk.lpselkpp@gmail.com Sistem e.proc LPSE untuk Proteksi awalnya sdh baik, agar tidak terjadi pengaturan diawal proses (Pendaftaran Peserta), untuk tahap selanjutnya (Hasil Pemasukan s/d Penandatanganan Kontrak) selayaknya ditinjau ulang direvisi. karena sebaiknya untuk tahapan setelah proses pedaftaran efisiennya terbuka yang mengadopsi sistem tender manual supaya hasil pemasukan penawaran dan evaluasi akan menjadi sangat transparan dan objektif, jika proses selanjutnya masih tertutup terutama ditingkat ULP Daerah ini akan sangat berpotensi adanya pengaturan oleh kelompok tertentu, kaki tangan pemangku kepentingan serta praktek manipulasi antara ULP dgn Rekanan tertentu keluhan ini banyak disampaikan oleh Pengusaha jakon daerah yang ingin berbuat dan bekerja profesional dikalahkan oleh sistem yg curang dengan kondisi persaingan yg tdk sehat dinamika kecurangan tsb pantauan kami secara makro dari awal semangat LPSE didirikan telah terjadi pergeseran retorika dari yg dulu utk menghindari monopoli justru sekarang telah bertambah parahnya monopoli yang diatur oleh mafia mafia tender lebih kronis dari sistem tender secara manual mengakibatkan pengikisan terhadap prilaku profesionalisme yang berimbas terhadap kualitas dan kuantitas pekerjaan yg disebabkan oleh pelaku pelaksana pekerjaan bukan mereka yg profesional yg punya integritas tetapi banyak pelaku usaha jasa konstruksi saat ini yg terlibat dalam proses e.proc lpse terutama didaerah pengusaha jakon "karbitan" yang bersifat insidental oleh kelompok, serta kroni pemangku kepentingan yang berkuasa saat itu untuk kepentingan pribadi dan kelompok, demi tercapainya tujuan LKPP Pengadaan yang Kredibel Sejahterakan Bangsa mohon agar sistem e.proc LPSE dikaji ulang agar tercipta kondisi persaingan sehat yg objektif, profesional, transparan, bermartabat untuk menghasilkan mutu kualitas dan kuantitas pekerjaan yang baik dan dapat dipertangung jawabkan. Demikianlah surat terbuka ini kami sampaikan agar dapat menjadi masukan pedoman dan pertimbangan LKPP. Ttd DPD GAPEKNAS KOTA SUNGAI PENUH. Tembusan disampaikan kpd yth : Sekjend Gapeknas DPP Gapeknas DPD Gapeknas Provinsi Jambi. (tim)

Zarman Efendi : Proyek Siluman Di Sungai Penuh?

On 6:02:00 AM




Zarman Efendi : Proyek Siluman Di Sungai Penuh?

Sungai Penuh, GO-Berdasarkan hasil investigasi LSM Forjam di beberapa lokasi pengerjaan proyek dalam wilayah kota Sungai Penuh di temukan banyak proyek yang tidak memasang papan nama proyek.

Hal ini di katakan oleh Zarman Efendi kepada GO. "Beberapa hari ini saya turun kelapangan hasil temuan saya ada lima Lokasi proyek di kota sungai penuh tidak memasang papan nama proyek,” ungkap Ependi.

Dari lima proyek tersebut yaitu Pekerjaan D.I. Koto Baru, Pembangunan Kantor Camat Koto Baru, D.I Desa Baru Debai, pembangunan lanjutan Kantor Inspektorat dan Musholla Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Sungai Penuh.

“Terkait dengan proyek tanpa papan nama (Siluman) kami berharap kepada DPRD Kota Sungai Penuh untuk segera turun kelapangan, jangan hanya duduk dikantor seperti ‘Macan Ompong’, mengingat saudara digaji dari uang rakyat. Dan dirinya juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum,” tegasnya. 

Menanggapi hal ini Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal mengajak semua lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya pembangunan di dalam Kota Sungai Penuh.

“Kepada semua bapak ibu saudaraku LSM, mahasiswa dan wartawan yang berprofesi sebagai lembaga pengawasan untuk ikut mengawasi  jalannya pembangunan di Kota Sungai Penuh,” terang Hardizal yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Kota Sungai Penuh.

Diam- diam Kades Suko Pangkat Punya ‘Simpanan’?

On 11:08:00 PM


Diam- diam Kades Suko Pangkat Punya ‘Simpanan’?
Kerinci,GO- Berlagak sok bersih, Kades Suko Pangkat Aprizal mengaku tak sama dengan Kades- kades lain yang ada di Kecamatan Gunung Kerinci yang acap mendapat masalah dan protes dari masyarakat.
 
Ia seolah terlihat lebih fokus mengurus bisnisnya dari pada tergiur dengan besarnya dana desa yang mengucur. Ia juga tak tampak bermewah- mewah seperti Kades lainnya semenjak kehadiran dana desa yang jumlahnya ratusan juta itu.
 
Tapi ternyata, penimbunan harta kekayaan Kades ini akhirnya terbongkar juga meskipun cukup rapat disembunyikan. Diketahui ia memiliki mobil pribadi yang disimpan di desa tetangga, yakni di Desa Sungai Batu Gantih.
 
Hal itu diketahui, setelah mobil tersebut mengalami kecelakaan, Bahkan selama ini oknum kades terkesan menutup-nutupinya.
 
“Sesungguhnya mobil Suzuki APV berwarna merah marun tersebut adalah milik Aprizal Kades Suko Pangkat Kecamatan Gunung Kerinci. Kami juga kaget ketiko sopirnyo mengatokan bahwa mobil tersebut adalah milik Kades Suko Pangkat," kata Opi seorang pengendara yang berbenturan dengan mobil itu.
 
Aprizal, ketika dikonfirmasi GO mengakuinya. Dengan wajah memerah terpaksa mengakui karena tak bisa lagi mengelak bahwa mobil tersebut adalah miliknya yang selama ini disembunyikan. “Yo itu mobil saya,” katanya.
Lantas muncul pertanyaan dari mana mobil tersebut itu didapatkan?

Man CC :  Anggaran Proyek BWSS VI Jambi  Kita Pertanyakan

On 8:02:00 AM


Man CC :  Anggaran Proyek BWSS VI Jambi Kita Pertanyakan

Kerinci, GO-Supirman alias Man Cc tokoh masyarakat mempertanyakan anggaran Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi yang diduga tidak ada kejelasannya.

Akibat tidak adanya kejelasan anggaran dari BWSS VI tersebut, ia menduga terjadinya kerugian negara. “Saya menduga terjadinya kerugian dan perampokan aset negara (exploitasi) terhadap galian C,” ungkapnya, Selasa (11/4) kepada GO.

Sementara itu  menurut Man Cc menambahkan, pengerokan sungai tersebut diduga di lakukan oleh oknum masyarakat sendiri.“Material yang dikerok dari sungai diduga dijual oleh Usman Cs, kepada pengusaha terkenal untuk keperluan Pabrik Pengolahan Aspal (AMP),” terangnya.

Man Cc menambahkan, proyek tersebut diduga dilaksanakan oleh Usman Cs, sesuai dengan surat Kepala BWSS VI Jambi. “Diduga bekerjasama dengan oknum lain yang berinisial A,” ungkapnya.

Belum ada klarifikasi yang berhasil di terima GO terkait pengerokan material sungai ini. Ketika di hubungi Usman via ponsel yang biasa di gunakan tidak aktif.

Wuih... Dana TPA RKE Rp. 2,8 M.

On 6:32:00 PM


Wuih... Dana TPA RKE Rp. 2,8 M.
Sungai Penuh, GO- Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh heran dengan besarnya anggaran untuk pembuatan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Renah Kayu Embun (RKE).

Timbulnya keheranan Hardizal yang juga Ketua DPC PDI-P Kota Sungai Penuh ini disebabkan anggaran untuk pembangunannya diluar dugaan.

“Saya sangatlah heran, masa untuk membuat TPA RKE itu dananya sebesar Rp. 2,8 Milyar. Sebelumnya saya pernah tanya dengan Irman Djalal (mantan Kadis PU) berapa habisnya membangun itu.. kata Irman paling habisnya Rp 300 juta,” terang hardizal kepada GO di ruang kerjanya kemarin.

Tidak hanya persoalan terlalu besarnya anggaran yang dipertanyakannya, dalam pengganggaran juga janggal. Pasalnya, pembayaran dilakukan setelah dilakukan pekerjaan.

“Saya sangatlah heran.. kok penganggaran itu dilakukan setelah pekerjaan. Berdasarkan aturan ini tidak dibenarkan,” terangnya.

Selain itu, kata dia, RKE tidak cocok dijadikan TPA sebab akan merusak lingkungan. “RKE itu kan daerah pertanian. Dampak lingkungannya memang tidak kita rasakan sekarang ini. Kedepannya nanti akan berdampak buruk bagi pertanian masyarakat disana,” tegasnya.

Tidak hanya itu, sebelum dibuat TPA semestinya dikaji dan dibuat amdalnya. “Sampai sekarang ini saya tidak pernah melihat amdalnya. Apakah TPA itu sudah punya amdal. Jangan main dengan lingkungan itu bisa di pidana karena sudah diatur dalam Undang Undang tentang lingkungan yaitu Undang Undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup," ujarnya. fyo