Tiga Tahun Kasus Tes CPNS Kota Sungai Penuh Menggantung

On 11:46:00 AM




Kapolres Diminta Usut Kasus Dugaan Tes CPNS Kota Sungai Penuh
 

Sungai Penuh, GO-Masih ingatkah kita tentang kasus penerimaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Sungai Penuh 2013 silam?. Yang mana didalam penerimaan tes CPNS tersebut terdapat dua kasus yang berbeda. Pertama, dugaan penggunaan ijazah palsu, dan kedua peserta tes tanpa mengikuti tes namun dinyatakan lulus.
Dua kasus ini masih ‘menggantung’ dan dinilai belum adanya kejelasan dan kepastian hukum. Berdasarkan nomor surat 027/LP/LSM-GEGER/2013, empat Lembaga LSM melaporkan kasus dugaan kecurangan pelaksanaan tes CPNS Kota Sungai Penuh ke Polres Kerinci. Empat lembaga LSM ini adalah, LSM GEGER, LSM Jamtosc, LSM Forjam, dan LSM Seroja. 
Mengejutkan, pada tanggal 26 Maret 2015 silam, Polres Kerinci mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SKPP). Akan tetapi, kasus atas nama Novi yang diduga lulus tanpa tes sampai hari ini tidak ada kejelasan dan kepastian hukum.
Hal ini kembali di utarakan oleh Ketua LSM GEGER Zoni Irawan. Ia mempertanyakan kasus Jeje Biantara dan Novi Astria Yenti melenggang. “Sudah tiga tahun kasus ini ‘menggantung’ di Polres Kerinci. Jeje dan Novi menikmati gaji dan tunjangan dari negara tanpa tersentuh hukum,” tegasnya kepada GO, Selasa, (18/10).
Zoni Irawan menambahkan Kapolres Kerinci ditantang untuk mengusut kembali kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan anak Sekda Kota Sungai Penuh yang merangkap jabatan selaku Kepala DKB Kota Sungai Penuh dan Novi yang tidak mengikuti tes itu.
“Kasus dugaan ijazah palsu oleh Jeje dan Novi tidak ikut tes kok bisa lolos dalam seleksi itu, kami minta kejelasan dan kepastian hukum dari Kapolres Kerinci untuk mengusut kembali. Karena ini (kasus) sudah tiga tahun tanpa adanya kejelasan yang diduga melibatkan Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri (AJB) dan Pusri Amsy selaku Sekda Kota Sungai Penuh,” terangnya. 

Illegal Loging Kayu Aro, Suami Anggota Dewan Diduga Bermain

On 8:52:00 AM


Illegal Loging Kayu Aro, Suami Anggota Dewan Diduga Bermain
 

Kerinci,GO- Perambahan hutan di kawasan Kayu Aro dan sekitarnya salah satu lokasi yang rawan akan perambahan hutan. Seperti adaanya dugaan illegal loging. Padahal dikawasan itu merupakan salah satu kawasan yang termasuk Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Dari informasi yang berhasil dihimpun GO dilokasi Desa Danau Tinggi Kecamatan Kayu Aro Kabupen Kerinci oknum yang diduga bermain tersebut berinisial AT dan satu lainnya AD yang merupakan suami dari anggota dewan Kabupaten kerinci.
Dikuatirkan bakal membawa dampak yang luar biasa nantinya, polisi diminta untuk bertindak cepat. Serta mengusut indikasi adanya oknum yang diduga bermain tersebut.
“Kita minta kepada Polisi Kehutanan dan aparat Kepolisian untuk mengamankan kawasan hutan TNKS. Saya menduga sebagai otak pelaku illegal loging di Kayu Aro itu AT dan AD,” tegas Zoni Irawan ketika dikonfirmasi GO, Sabtu, (1/10).
Sebelumnya, Syafrianto Kepala Desa Danau Tinggi kepada GO mengatakan terkait adanya illegal loging di Bukit Ubuh Desa Danau Tinggi ia sudah melakukan upaya persuasif.
“Ya benar. Ia ini (illegal loging)  saya sudah memberikan teguran. Namun tidak diindahkannya,” singkat Kades.
Informasi lain juga mengatakan bahwa didalam illegal loging ada pihak-pihak lain yang sama-sama bermain. (al)

Tak Beroperasi, Dua AMP Di Kerinci Dipertanyakan

On 10:29:00 AM


Tak Beroperasi, Dua AMP Di Kerinci Dipertanyakan
 

Kerinci, GO-AMP milik Li Eng Jun di Desa Sungai Rumpun Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci dipertanyakan. Pasalnya, AMP tersebut diduga aberoperasi sesuai pesanan yang dibutuhkan.

Menurut keterangan Zoni Irawan kepada GO mengatakan, bahwa AMP milik Li Eng Jun tersebut tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

“Ada apa dengan AMP milik Le Eng Jun tersebut? Saya menduga AMP milik Le Eng Jun itu beroperasi sesuai pesanan. Artinya, AMP ini beroperasi jika diperlukan saja,” ungkap Zoni.

Selain itu, dalam menjalankan AMP, pihak perusahan diduga tidak mengantongi izin. “Dugaan lain saya adalah terkait izin AMP yang tidak dimilik oleh perusahaan tersebut,” katanya, Jum’at, (30/9).

Disisi lain AMP milik Pemerintah Kabupaten Kerinci juga mogok beroperasi. Dengan dugaan yang sama. “Begitu juga dengan AMP milik pemerintah Kabupaten Kerinci yang mogok beroperasi dengan dugaan bertujuan untuk menguntung kelompok tertentu,” sebutnya.   

Terkait hal ini, pihak Perizinan Kabupaten Kerinci belum dapat dikonfirmasi.

Diduga Serobot Tanah, Amsal Rabit Ngaku Tidak Tahu

On 4:46:00 AM






Diduga Serobot Tanah, Amsal Rabit Ngaku Tidak Tahu
Kerinci ,GO
-Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci mengaku tidak tahu mengenai tanah yang saat ini dibanggun untuk lokasi perumahan dan Puskesmas. Terkait persoalan ini dilimpahkan kepada pihak pemerintahan Desa Sungai Batu Gantih Kecamatan Gunung Kerinci.
Kepada GO Amsal Rabit Kepala Dinas Kesehatan mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu menahu terkiat lahan yang saat ini dibangun oleh pemerintah Kabupaten Kerinci.
“Kami tidak tahu soal itu. Silakan konfirmasi kepala desa Sungai Batu Gantih. Karena asal-usul tanah tersebut mereka lebih tahu,” ungkapnya, Kamis, (29/9).
Muhamad Ismail kepada GO mengatakan, bahwa tanah tersebut merupakan hibah yang diterima dari ayah kandungnya bernama Amirullah (alm). “Tanah ini awalnya milik alm bapak saya. Saya selaku penerima hibah. Namun Abdul Hadi warga Sungai Batu Gantih sudah menghibahkan kepada Dinkes. Ini jelas kami tidak terima,” katanya.
Kepala Desa Sungai Batu Gantih ketika dimintai klarifikasinya membantah adanya hibah yang diberikan tersebut. “Saya tidak pernah menghibahkan tanah tersebut. Tapi yang menghibahkan tanah itu ada warga Sungai Batu Gantih,” elak kades.
Meski belum adanya kepastian terkait tanah itu, namun pembangunan oleh Dinkes Kabupaten Kerinci terus berjalan, yakni proyek pembangunan perumahan dan Puskesmas.

 Sungai Batu Gantih, Dinkes Diduga Rambat Tanah Warga

On 8:30:00 AM


Sungai Batu Gantih, Dinkes Diduga Rambat Tanah Warga

 
Kerinci, GO- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci diduga melakukan perambahan terhadap tanah warga. Muhammad Ismail mengaku sebagai pemilik tanah tersebut. Ia menjelaskan bahwa tanah tersebut diperoleh dari warisan ayah kandungnya bernama Amirulah (alm).
Muhamad Ismail ketika dikonfirmasi GO juga memperlihatkan bukti surat hibah yang diberikan oleh ayah kandungnya itu.  
Namun demikian lanjutnya, tanah miliknya itu diduga sudah dihibahkan kepada Dinkes. “Ini (tanah) salah satu warisan dari almarhum ayah saya. Dihibahkan untuk saya. Sementara Abdul Hadi warga Sungai Batu Gantih sudah menghibahkan tanah ini kepada Dinkes yang diketahui oleh kades,” katanya, Rabu, (28/9).
Ia menambahkan, terkait hal ini ia sudah memberikan laporan resmi kepada pihak Polres Kerinci untuk ditindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku. “Sudah saya laporkan kepada Polisi,” sebutnya.
Kepala Desa Sungai Batu Gantih ketika dihubungi GO membantah adanya hibah yang diberikan itu. “Saya tidak pernah menghibahkan tanah tersebut. Tapi yang menghibahkan tanah itu adalah warga Sungai Batu Gantih,” terang Kades.
Sampai saat berita ini dipublist Dinkes Kabupaten Kerinci belum dapat dikonfirmasi.
Pantauan GO dilokasi tanah tersebut, terlihat adanya pekerjaan pembangunan dari Dinkes Kabupaten Kerinci.

‘Siluman’, Proyek Jaringan Air Minum Disorot

On 5:34:00 PM



‘Siluman’, Proyek Jaringan Air Minum Disorot 

Kerinci, GO-
Pembanguna jaringan air minum yang berlokasi di Desa Danau Tinggi Kecamatan Gunung Kerinci disorot. Pasalnya, dalam pelaksanaan dilapangan tanpa papan merk serta tidak adanya pengawasan dari dinas instansi terkait.
Dikatakan oleh Zoni Irawan Ketua LSM GEGER. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut tidak diketahui siapa pelaksananya. “Karena tidak adanya papan merk dilokasi sehingga ini (proyek) ‘siluman’,” katanya.
Lemahnya pengawasan dari dinas terkait menjadi salah satu faktor penyebab. “Lemahnya pengawasan dari dinas kemungkinan dikarenakan lokasi proyek yang jauh dan sulit dipantau,” tegasnya.
Namun demikian, menurut keterangan Syafrianto Kepala Desa Danau Tinggi kepada GO mengharapkan agar pihak pelaksana tetap berpegang pada teknis gambar.
“Kami minta kepada pelaksana dilapangan untuk mengutamakan mutu proyek sehingga dapat bertahan lama,” sebutnya.
Belum ada klarifikasi dari dinas instansi terkait hal ini.

Tahanan Luar Irman Djalal Dipertanyakan Asra Haliman

On 10:12:00 AM




Tahanan Luar Irman Djalal Dipertanyakan Asra Haliman

Sungai Penuh, GO
-Status tahanan kota Irman Djalal dipertanyakan oleh aktivis . Asra Haliman aktivis Komunitas Rakyat Anti Korupsi Jambi (KRAKJ) mengatakan hal tersebut.
Ia mempertanyakan tahanan kota terhadap Irman Djalal. “Atas dasar apa Irman Djalal menjadi tahanan kota? Tindak pidana kejahatan yang luar biasa. Kok bisa di jadikan sebagai tahanan kota? tanya Asra lagi, kepada GO, Selasa, (27/9) di Sungai Penuh.
Asra menambahkan, dengan adanya tahanan kota terhadap Irman Djalal dikuatirkan akan menghilangkan barang bukti. “Saya mengkhuatirkan dengan adanya tahanan Kota Irman Djalal akan merubah atau menghilangkan barang bukti,” tegasnya.
Ditambahkan olehnya, semestinya tidak ada toleransi terhadap tersangka korupsi. “Tidak ada toleransi terhadap Irman Djalal. Meskipun penahanan kota merupakan kewenangan penegak hukum tapi, dalam hal tindak pidana korupsi jangan main-main, kok ini bisa? saya prihatin dia bermanuver diluar untuk bisa keluar dari jeratan hukum,” ungkapnya lagi.
Selaku kontrol sosial Asra menduga adanya permainan dibalik semua ini. “Saya menduga ada permainan dibalik penahan kota terhadap Irman Djalal,” cetusnya.
Lanjutnya lagi, Asra meminta agar penegak hukum mengembalikan status tahanan kota tersebut. “Jika tidak mau dituding negativ penegak hukum silakan mengembalikan statusnya. Karena tahanan kota ini terindikasi toleransi terhadap koruptor,” sebutnya.
“Tahanan Kota terhadap Irman Djalal berdasarkan Pengadilan Tipikor Jambi no : 22/Pid.Sus.PPK/2016/PN.Jbi yang diajukan oleh kuasa hukum Irman Djalal Ramli Taha SH, MH, dan dijamin oleh istri tersangka. Ditetapkan tanggal 26 sampai dengan 7 Oktober 2016 oleh Barita Saragih Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jambi,” kata Mali Diaan ketika dikonfirmasi wartawan.

Geger dan Gempur Tantang Kapolres BongkarKasus Korupsi

On 5:49:00 AM


Geger dan Gempur Tantang Kapolres BongkarKasus Korupsi
Kerinci, GO-Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geger dan aktivis Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) memberikan ‘kado’ atau masukan terkait beberapa kasus yang terjadi di dalam wilayah hukum Polres Kerinci.
Kepada GO Asrizal S.Pd.I mengharapkan kepada Kapolres Kerinci AKBP. M. Ali Hadinur yang baru sertijab untuk segera menindak lanjuti beberapa kasus yang terjadi di Kota Sungaipenuh.
“Kami minta kepada Kapolres Kerinci untuk membongkar kasus dalam Kota Sungaipenuh. Yakni kasus dugaan tindak pidana korupsi TPST yang menggunakan sertifikat pribadi,” tegasnya.
Zoni Irawan Ketua LSM GEGER juga mengatakan Polres Kerinci yang baru dilantik untuk segera bertindak cepat.  “Saya meminta kepada bapak Kapolres Kerinci membongkar kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Sungaipenuh yang dinilai belum ada kepastian hukum,” ujarnya.

Ia berharap agar kasus di Kota Sungaipenuh secepatnya terungkap. “Salah satu kasus yang terjadi di Kota Sungaipenuh yang harus dibongkar adalah, pembangunan Rumah Sakit Khusus, dan masih ada lagi kasus-kasus lain yang belum terungkap,” cetusnya. 
 

Gawat ! Ada Aktivitas Galian C Di Sungai Penuh

On 7:45:00 AM

Gawat ! Ada Aktivitas Galian C Di Sungai Penuh
Sungai Penuh, GO- Disungai Bungkal Sungaipenuh mendadak ada kegiatan tambang galian C. Diduga kegiatan tersebut tanpa mengantongi izin dari pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH). Anehnya lagi, hasil tambang itu diduga digunakan sebagai bahan proyek.
Hal ini dikatakan oleh Hardizal S.Sos, MH. kepada GO. Ia menyebutkan, bahwa aktivitas galian C tersebut diduga kuat digunakan sebagai material proyek. Aktivitas itu berlangsung beberapa hari kemaren.
“Tidak ada izin galian C itu. Dan saya melihat langsung aktivitas di lapangan. Tepatnya di sungai Batang Merao Sungaibungkal. Atau bertepatan dengan kantor BLH Kota Sungaipenuh,” ujarnya, Senin, (19/9).
Seharusnya lanjut Hardizal galian tersebut minimal mengantongi izin HO. “Minimal ada izin HO. Sementara kondisi dilapangan tidak seperti yang kita harapkan,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Sungaipenuh ini juga mengatakan, bahwa informasi hasil kerokan itu dibawa ke salah satu proyek di Simpang Tiga Kecamatan Hamparan Rawang.
“Saya mendapat informasi hasil galian C dengan menggunakan alat berat langsung dibawa kelokasi proyek yakni di Simpang Tiga Kecamatan Hamparan Rawang,” tukasnya.
Berkaitan dengan hal tersebut  ia berjanji akan menghentikan secara paksa. “Jika besok kegiatan ini masih berlanjut maka saya akan turun kelokasi dan menghentikan kegiatan galian C yang tidak mengantongi izin tersebut,” cetusnya.

1,9 M Dana Bazda Kerinci Mencurigakan

On 6:25:00 PM


1,9 M Dana Bazda Kerinci Mencurigakan


Kerinci, GO- Berdasarkan daftar pendistribusian zakat dan infaq shadaqah di Bazda Kabupaten Kerinci pada tahun 2015 mencurigakan. Pasalnya, dari item-item bantuan yang disalurkan tersebut diduga kuat tidak wajar.


Berdasarkan data yang GO peroleh, program pendistribusian Kerinci cerdas untuk mahasiswa Kerinci sekabupaten Kerinci berjumlah 32 orang dengan total dana yang dikeluarkan Rp. 25.600.000. dan bantuan peningkatan dan pengembangan qori/ah dengan penerimanya LPTQ Kabupaten Kerinci rincian dana sebesar Rp. 19.500.000.


Di item pendistribusian berikutnya, ada bantuan pinjaman modal usaha mikro dengan penerima pinjaman dua kelompok. Pertama untuk 47 kelompok dengan besar dana Rp. 463.000.000. Namun pada kelompok kedua tidak mencantumkan program pendistribusiannya hanya saja menyebutkan penerimanya saja dengan jumlah 29 kelompok dana sebesar Rp. 424.000.000.


Juga ada bantuan untuk pengadaan sarana usaha atau modal bagi penyandang cacat. Dengan jumlah penerima 9 orang. Namun jumlah dana untuk penyandang cacat itu bervariasi. Rp. 2.000.000.000. hingga Rp.1.000.000.


Anehnya, dalam pendistribusian untuk penyandang cacat tersebut ada yang menerima dengan jumlah yang kecil Rp. 100.000. Yakni atas nama Roli warga Desa Siulak Mukai Kecamatan Siulak.


Pada program pendistribusian berikutnya yakni Kerinci Peduli. Adalah bantuan bedah rumah sebanyak 3 unit dengan dana yang dikeluarkan Rp.42.000.000. Ini merupakan kelanjutan dari pada program tahun sebelumnya yakni 2014.


Untuk program bedah rumah 2015 ada 2 unit dengan total anggaran Rp.448.000.000. Kemudian juga ada bantuan musibah bencana alam untuk 9 orang penerima. Menariknya, ada bantuan sembako menghadap Idul Fitri 1436 H.  Dengan penerima 5 orang perdesa dengan jumlah 1500 paket dengan total dana yang dikeluarkan Rp. 176.500.000.


Terkait dana Rp. 1,9  lebih ini, Ketua Bazda Kabupaten Kerinci H. Alwi belum dapat dikonfirmasi.Upaya konfirmasi via ponsel tidak di jawab dan pesan singkat yang di kirim belum di gubris.  

Dua SKPD Kota Sungai Penuh Jadi Temuan BPK RI

On 6:29:00 PM










Dua SKPD Kota Sungai Penuh Jadi Temuan BPK RI


Sungai Penuh, GO- Pertanggungjawaban belanja daerah Kota Sungaipenuh menjadi temuan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yakni pada tahun anggaran 2015 lalu. 


Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2015 diantaranya adalah, kekurangan volume pekerjaan pada tiga paket pekerjaan di Dinas PU dan kantor BPBD dengan merugikan keuangan daerah sebesar Rp. 37,06 juta.

Dinas PU pada tahun ajaran 2015 menganggarkan belanja modal sebesar Rp. 201.700.895.587,22 diantaranya digunakan untuk Dinas PU sebesar Rp. 120.260.989.700,08 dengan realisasi sampai dengan 30 September 2015 sebesar Rp. 35.457.237.310,00. Serta di Dinas BPBD sebesar Rp. 23.091.422.995,00 dengan realisasi sebesar Rp. 12.709.390.250,00.

Terdapat dua paket pekerjaan diantaranya adalah, paket pekerjaan daerah irigasi Batu Lumut Kecamatan Pondok Tinggi sebesar Rp. 32.299.929,60 dan paket pekerjaan penahan tebing sungai Desa Malwan Kecamatan Pondok Tinggi sebesar Rp. 1.210.633,70.

Realisasi belanja modal 2015 di kantor BPBD sebesar Rp. 12.709.390.250,00 tersebut, pihak BPK melakukan uji petik. Dari 16 paket pekerjaan ditemukan kekurangan volume.

Yakni pekerjaan penahan Tebing Sungai Batang Merao Desa Paling Serumpun Kecamatan Hamparan Rawang sebesar Rp. 3.545.688,00. Dalam LHP tersebut mengakibatkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp. 37.056.251,30.
 

Ini Dia RKA Disporaparbud Kota Sungai Penuh Yang Mencurigakan

On 7:04:00 AM









Ini Dia RKA Disporaparbud Kota Sungai Penuh Yang Mencurigakan


Sungai Penuh, GO- Dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Pariwisata dan Kebudayaan  (Disporaparbud) Kota Sungaipenuh 2015 diragukan. 

Pasalnya, berdasarkan pada RKA Disporaparbud tersebut terdapat beberapa item kegiatan yang mencurigakan. Seperti, belanja bahan-bahan pameran Rp. 20 juta dan cindera mata sebesar Rp. 5 juta.

Selain itu, dalam RKA 2015 tersebut, juga terdapat cetak leaflet dengan harga, Rp. 15 juta. Cetak baliho Rp. 2. Juta lebih.  Juga terdapat cetak paperbag dengan nilai Rp. 16 juta lebih.

Sewa stand pameran Rp. 60 juta. Sewa alat musik Pekan Harmoni Budaya Rp. 68 juta. Sewa musik tahun baru Rp. 17 juta, sewa soun system pekan harmoni budaya Rp. 48 juta kembang api dengan nilai Rp. 40 juta.

Tidak tanggung-tanggung dalam acara pekan harmoni mendatangkan artis dengan jumlah dana Rp. 230 juta. Terkait hal ini GO belum mendapat keterangan dari Dinas terkait.