Gawat ! Ada Aktivitas Galian C Di Sungai Penuh
Sungai Penuh, GO- Disungai Bungkal Sungaipenuh mendadak ada kegiatan tambang galian C. Diduga kegiatan tersebut tanpa mengantongi izin dari pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH). Anehnya lagi, hasil tambang itu diduga digunakan sebagai bahan proyek.
Hal ini dikatakan oleh Hardizal S.Sos, MH. kepada GO. Ia menyebutkan, bahwa aktivitas galian C tersebut diduga kuat digunakan sebagai material proyek. Aktivitas itu berlangsung beberapa hari kemaren.
“Tidak ada izin galian C itu. Dan saya melihat langsung aktivitas di lapangan. Tepatnya di sungai Batang Merao Sungaibungkal. Atau bertepatan dengan kantor BLH Kota Sungaipenuh,” ujarnya, Senin, (19/9).
Seharusnya lanjut Hardizal galian tersebut minimal mengantongi izin HO. “Minimal ada izin HO. Sementara kondisi dilapangan tidak seperti yang kita harapkan,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Sungaipenuh ini juga mengatakan, bahwa informasi hasil kerokan itu dibawa ke salah satu proyek di Simpang Tiga Kecamatan Hamparan Rawang.
“Saya mendapat informasi hasil galian C dengan menggunakan alat berat langsung dibawa kelokasi proyek yakni di Simpang Tiga Kecamatan Hamparan Rawang,” tukasnya.
Berkaitan dengan hal tersebut ia berjanji akan menghentikan secara paksa. “Jika besok kegiatan ini masih berlanjut maka saya akan turun kelokasi dan menghentikan kegiatan galian C yang tidak mengantongi izin tersebut,” cetusnya.
Sungai Penuh, GO- Disungai Bungkal Sungaipenuh mendadak ada kegiatan tambang galian C. Diduga kegiatan tersebut tanpa mengantongi izin dari pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH). Anehnya lagi, hasil tambang itu diduga digunakan sebagai bahan proyek.
Hal ini dikatakan oleh Hardizal S.Sos, MH. kepada GO. Ia menyebutkan, bahwa aktivitas galian C tersebut diduga kuat digunakan sebagai material proyek. Aktivitas itu berlangsung beberapa hari kemaren.
“Tidak ada izin galian C itu. Dan saya melihat langsung aktivitas di lapangan. Tepatnya di sungai Batang Merao Sungaibungkal. Atau bertepatan dengan kantor BLH Kota Sungaipenuh,” ujarnya, Senin, (19/9).
Seharusnya lanjut Hardizal galian tersebut minimal mengantongi izin HO. “Minimal ada izin HO. Sementara kondisi dilapangan tidak seperti yang kita harapkan,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Sungaipenuh ini juga mengatakan, bahwa informasi hasil kerokan itu dibawa ke salah satu proyek di Simpang Tiga Kecamatan Hamparan Rawang.
“Saya mendapat informasi hasil galian C dengan menggunakan alat berat langsung dibawa kelokasi proyek yakni di Simpang Tiga Kecamatan Hamparan Rawang,” tukasnya.
Berkaitan dengan hal tersebut ia berjanji akan menghentikan secara paksa. “Jika besok kegiatan ini masih berlanjut maka saya akan turun kelokasi dan menghentikan kegiatan galian C yang tidak mengantongi izin tersebut,” cetusnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »