Dua SKPD Kota
Sungai Penuh Jadi Temuan BPK RI
Sungai Penuh, GO- Pertanggungjawaban belanja daerah
Kota Sungaipenuh menjadi temuan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik
Indonesia (RI) yakni pada tahun anggaran 2015 lalu.
Berdasarkan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2015 diantaranya adalah,
kekurangan volume pekerjaan pada tiga paket pekerjaan di Dinas PU dan kantor
BPBD dengan merugikan keuangan daerah sebesar Rp. 37,06 juta.
Dinas
PU pada tahun ajaran 2015 menganggarkan belanja modal sebesar Rp.
201.700.895.587,22 diantaranya digunakan untuk Dinas PU sebesar Rp.
120.260.989.700,08 dengan realisasi sampai dengan 30 September 2015 sebesar Rp.
35.457.237.310,00. Serta di Dinas BPBD sebesar Rp. 23.091.422.995,00 dengan
realisasi sebesar Rp. 12.709.390.250,00.
Terdapat
dua paket pekerjaan diantaranya adalah, paket pekerjaan daerah irigasi Batu
Lumut Kecamatan Pondok Tinggi sebesar Rp. 32.299.929,60 dan paket pekerjaan
penahan tebing sungai Desa Malwan Kecamatan Pondok Tinggi sebesar Rp.
1.210.633,70.
Realisasi
belanja modal 2015 di kantor BPBD sebesar Rp. 12.709.390.250,00 tersebut, pihak
BPK melakukan uji petik. Dari 16 paket pekerjaan ditemukan kekurangan volume.
Yakni
pekerjaan penahan Tebing Sungai Batang Merao Desa Paling Serumpun Kecamatan
Hamparan Rawang sebesar Rp. 3.545.688,00. Dalam LHP tersebut mengakibatkan
kerugian keuangan daerah sebesar Rp. 37.056.251,30.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »