Dua SKPD Kota Sungai Penuh Jadi Temuan BPK RI










Dua SKPD Kota Sungai Penuh Jadi Temuan BPK RI


Sungai Penuh, GO- Pertanggungjawaban belanja daerah Kota Sungaipenuh menjadi temuan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yakni pada tahun anggaran 2015 lalu. 


Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2015 diantaranya adalah, kekurangan volume pekerjaan pada tiga paket pekerjaan di Dinas PU dan kantor BPBD dengan merugikan keuangan daerah sebesar Rp. 37,06 juta.

Dinas PU pada tahun ajaran 2015 menganggarkan belanja modal sebesar Rp. 201.700.895.587,22 diantaranya digunakan untuk Dinas PU sebesar Rp. 120.260.989.700,08 dengan realisasi sampai dengan 30 September 2015 sebesar Rp. 35.457.237.310,00. Serta di Dinas BPBD sebesar Rp. 23.091.422.995,00 dengan realisasi sebesar Rp. 12.709.390.250,00.

Terdapat dua paket pekerjaan diantaranya adalah, paket pekerjaan daerah irigasi Batu Lumut Kecamatan Pondok Tinggi sebesar Rp. 32.299.929,60 dan paket pekerjaan penahan tebing sungai Desa Malwan Kecamatan Pondok Tinggi sebesar Rp. 1.210.633,70.

Realisasi belanja modal 2015 di kantor BPBD sebesar Rp. 12.709.390.250,00 tersebut, pihak BPK melakukan uji petik. Dari 16 paket pekerjaan ditemukan kekurangan volume.

Yakni pekerjaan penahan Tebing Sungai Batang Merao Desa Paling Serumpun Kecamatan Hamparan Rawang sebesar Rp. 3.545.688,00. Dalam LHP tersebut mengakibatkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp. 37.056.251,30.
 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments