Sah, Bupati Kerinci Diminta Batalkan Hasil Pilkades Sungai Deras


Sah, Bupati Kerinci Diminta Batalkan Hasil Pilkades Sungai Deras

Kerinci, GO
- Pemilihan kepala desa (pilkades) Sungai Deras Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci dinilai patal demi hukum. Pasalnya, terdapat beberapa mata pilih yang berasal dari Desa Sungai Deras. Dalam hal ini di akui oleh pihak Badan Permusyarawatan Desa (BPD) dan Panitia Pilkades.

Terkait hal ini pihak BPD dan Panitia Pilkades sudah menyurati Bupati Kerinci H. Adi Rozal untuk membatalkan hasil pemilihan yang di nilai cacat demi hukum tersebut.

“Ya, hasil musyawarah BPD,dan panitia antara lain adalah, menyepakati bahwa pilkades 19 November 2016 diduga kuat cacat demi hukum. Yang disertai dengan surat pernyataan dari pihak panitia pilkades pada tanggal 24 November 2016 lalu,” kata Elviandri  calon kades yang merasa di curangi kepada GO, Selasa, (20/12).

Tidak hanya itu saja  sumber lainnya juga mengatakan hal yang sama. Dalam hal pilkades Sungai Deras tersebut diduga kuat adanya pemilih yang berasal dari desa Sungai Abu yang turut melakukan pencoblosan.

“Ada pula orang dari Desa Sungai Abu yang ikut serta mencoblos, ini kan keliru, dan hal ini di tandai dengan adanya pengakuan dari panitia dan di tandatangani oleh pihak BPD. Oleh karena itu kita juga meminta kepada Bupati Kerinci untuk melakukan pemilihan ulang,” ujar sumber.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments