Menurut keterangan Asrizal selaku aktivis senior Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) kepada GO mengatakan adanya indikasi-indikasi terjandinya tindak pidana korupsi. Terlihat katanya, dalam pengerjaan dilapangan.
"21 Milyar itu hanya tiang-tiangnya saja yang berdiri dan terlihat tidak kokoh. Demikian juga dalam pembangunan jalan yang hanya tinggal kerikil-kerikilnya saja," jelasnya, Jum'at, (15/7) di Sungai Penuh.
Selain itu katanya lagi, pembangunan rumah sakit khusus yang telah dianggarkan dewan itupun diduga tidak mengacu kepada spesifikasi dan teknis. "Ini (rumah sakit-red) sudah tiga kali dianggarkan yakni pada tahap satu dan dua habis sekitar lebih kurang 11 milyar Rupiah," ujarnya.
Sementara itu, Zoni Irawan Ketua LSM GEGER mengatakan, adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan tersebut. Yang diduga dilakukan oleh Zainal selaku pelaksana. "Pembangunan rumah sakit khusus Kota Sungai Penuh ini saya menduga telah merugikan negara sekitar 10 milyar," tegasnya.
Ia pun menyayangkan adanya indikasi kerugian negara tersebut. Serta menyebutkan Zainal selaku pelaksana diduga berkerja sama dengan Asafri Jaya Bakri (AJB) dalam menyelesaikan proyek ini. "Pengerjaan rumah sakit khusus ini saya menduga sudah di selesaikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI oleh Asafri Jaya Bakri serta Zainal," terangnya.
Dikatakannya lagi, dengan dana 21 milyar kondisi fisiknya sekitar 40 persen. Dan menyayangkan tidak adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. "Saya menduga bahwa BPK tidak objektif lagi dalam pemeriksaan keuangan Kota Sungai Penuh," sebut Zoni.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »