Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi





Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi
 

Sungai Penuh, GO-Orang tua diminta lebih aktif untuk ikut mengawasi aktivitas anak. Terlebih bagi anak-anak yang menginjak usia remaja. Seperti kejadian di  RT 13 Lingkungan IV Kelurahan Sungaipenuh, siang ini Selasa (4/10) anak dibawah umur terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Dari informasi yang dilaporkan oleh masyarakat, polisi mendatangi rumah milik Makisna (almh). Polisi menemukan anak dibawah umur sedang mengkonsumsi lem.

Dan akhirnya ke empat anak dibawah umur ini langsung diangkut petugas dengan menggunakan mobil patroli.

Menurut keterangan Ketua RT 13 Sukatri DPT,  kepada GO mengatakan, bahwa aktivitas anak remaja dilingkungannya cukup meresahkan warga setempat.

“Sebelumnya sudah di berikan teguran. Namun tidak dihuraukan. Aktivitas anak muda di lingkungan ini sudah meresahkan warga dan dibutuhkan perhatian dari masing-masing orang tua,” ujarnya.

Ketua RT 13 menghimbau kepada lapisan masyarakat RT 13 khususnya untuk tetap mengawasi anak-anaknya. “Saya meminta kepada orang tua untuk pro aktif mengawasi anaknya masing-masing. Jangan sampai masa depan anak kita terancam,” harapnya lagi.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments