Warga Desak Walikota Hentikan Pengrusakan Lingkungan

SUNGAI PENUH, GEGERONLINE - Penambangan dan pengerukan tanah yang diduga secara liar dan tanpa izin di Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi setiap hari terus meningkat, akibatnya kerusakan lingkungan dan ekosistem terus berlanjut tanpa mampu dihentikan.

Ironisnya Walikota Sungai Penuh terkesan diam dan melakukan pembiaran sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan dan jalan disejumlah tempat.

Berdasarkan surat Kepala Desa pelayang Raya Nomor : 140/34/pem/2014 Tanggal 3 Februari 2014 yang ditujukan kepada Camat Sungai Bungkal dan surat Nomor : 140/89/pem/2015 Tanggal 10 Maret 2015 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, tentang keberatan masyarakat Dusun Sungai Akar Desa Pelayang Raya Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh.

Terjadinya dampak dari pengerukan tanah yang diduga kuat dilakukan oleh oknum yang berinisial "MR" Dengan menggunakan alat berat diwilayah Sungai Akar  Desa Pelayang Raya Kota Sungai Penuh.

Dengan adanya pembiaran dari pemerintah Kota Sungai Penuh hingga kini warga Dusun Sungai Akar terpaksa harus "bernapas dalam lumpur." Betapa tidak, dari  surat pertama sampai sekarang proses pengerukan yang diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan pribadi terkesan aman-aman saja dan terus berlanjut dan tidak ada upaya Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Dampak dari pembiaran yang dilakukan pihak Pemkot  Sungai Penuh berakibat patal bagi Warga setempat seperti, jalan utama yang dilalui kendaraan pengangkut tanah rusak berat, rumah warga tertutup oleh debu saat musim panas, dan yang lebih parah lagi jika musim hujan daerah tersebut rawan longsor dan banjir.

Salah seorang Ketua RT Dusun Sungai Akar, yang minta namanya dilindungi mengatakan bahwa dia sangat kecewa dengan tidak adanya tanggapan dari pihak Pemkot Sungai Penuh untuk menghentikan aktivitas yang dapat merugikan masyarakat.           

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments