SUNGAI PENUH, GEGER ONLINE - Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Irman Jalal satu persatu Mulai terbongkar. Pada tahun 2010 Irman Jalal Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan paket pekerjaan (PPTK) pada Kegiatan pekerjaan bencana alam tahun 2010.
Berdasarkan data temuan LSM-PEREKAT yang diketuai oleh Zulkifli Telah terjadi dugaan korupsi atau dugaan penyimpangan uang Negara pada pelaksanaan proyek pemasangan batu saluran jalan Depati parbo yang dikerjakan oleh CV. Tanah Air dengan nilai kontrak Rp. 800 Juta.
Paket pekerjaan pasangan bronjong Renah Kayu Embun yang dikerjakan oleh CV. Total Bangun Konstruksi dengan nilai kontrak Rp. 642.500.000. Sampai Pemeriksaan terakhir pekerjaan tersebut tidak selesai. hanya dilaksanakan 67.53 % dari nilai kontrak.
Hasil Pemeriksaan fisik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor : 45.C/HP/XVIII.JMB/6/2011 Tanggal 11 Mei 2011. Hasil pemeriksaan tersebut masih terdapat kerugian negara.
Kasus dugaan penyimpangan realisasi belanja tak terduga Bencal Kota Sungai Penuh tahun 2010, telah dilaporkan oleh LSM PEREKAT dan LSM SEROJA kepada pihak Polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dengan surat Nomor : 03/DPP/LSM-PRK/2014.Anehnya, Kasus yang dilaporkan tersebut hilang ditengah jalan, ada apa dibalik semua ini ?
Begitu juga dengan temuan BPK Nomor 52/LHP/XVIII.JMB/12/2015 Tanggal 18 Desember 2015. Dimana dalam temuan tersebut terjadi kelebihan pekerjaan pembesian pada 11 paket pekerjaan di kantor BPBD Kota Sungai Penuh yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp. 146,81 Juta. Dan kasus tersebut telah dilaporkan LSM Geger dan LSM Seroja kepada Kapolri dan Kapolda Jambi, yang sampai saat ini masih didalami.
Melihat banyaknya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Irman Jalal, sudah sepatutnya ia dijadikan tersangka dalam kasus makan minum petugas Damkar Kota Sungai Penuh Sebesar 2 Milyar oleh pihak kejaksaan negeri Sungai Penuh.
Zoni Irawan, Ketua umum LSM Geger ketika dimintai tanggapannya Mengatakan, Dari awal saya sudah menduga jika Walikota Sungai Penuh mengangkat Irman Jalal sebagai pejabat akan bermasalah. Berkaitan dengan kasus tersebut diatas dirinya minta agar aparat penegak hukum untuk membongkar semua kasus dugaan korupsi Irman Jalal, bila terbukti ya penjarakan saja. Kita sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dinegeri ini. Ia juga menghimbau Aktivis yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh "Jangan pernah takut Laporkan Pejabat yang Korupsi" Karna korupsi adalah perampok uang rakyat, dan harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum. Ujarnya dengan nada geram.
« Prev Post
Next Post »