WALI KOTA AMBIL PAKSA ASET KABUPATEN ADI ROZAL DIAM



Kerinci, GO

Revitalisasi Lapangan merdeka yang dilakukan Pemerintahan Kota Sungai Penuh terkesan dipaksakan nampaknya. Betapa tidak, proyek yang dilakasakan oleh PT Nina Arta Proganda Putri dengan nilai kontrak Rp 4.940.598.000 ( Empat Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Rupiah ) dengan sumber dana APBD Kota Sungai Penuh  Tahun 2015 di bawah Bidang Tata Ruang DPU  Kota Sungai Penuh ini sudah dicekal oleh DPRD Kota Sungai Penuh namun tetap berlanjut pengerjaanya sampai sekarang.

Salah seorang anggota Banggar DPRD Kota Sungai Penuh mengatakan bahwa, Untuk Revitalisasi lapangan merdeka Kota Sungai Penuh baru masuk tahap perencanaan anggaran dan belum ada anggaran karena terkait masalah penyerahan Aset yang belum selesai sampai sekarang. " pembangunan itu ( Lapangan Merdeka red ) masih tahap perencanaan, belum ada anggaran tapi kok sudah dilaksanakan." lebih lanjut dia mengatakan komisi III DPRD Kota Sungai Penuh telah melakukan sidak kelapangan tanggal 23 - 24 Oktober 2015 dan secara tegas menyatakan untuk dihentikan pengerjaan Lapangan Merdeka kerena dinilai AJB melaksakan pembangunan diatas aset yang belum jelas serah terimanya sampai sekarang.

Sementara itu, ketua komisi III DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal,S,Sos,MH. mengatakan bahwa Aset - aset Pemda Kerinci yang dirusak dan yang masih bisa dimanfaatkan seperti material Batu dan yang lainnya belum ada berita acara penyerahan aset sampai sekarang, dan yang lebih parah lagi hasil pembongkaran tersebut di bawa ketanah kampung dan ditumpuk di lokasi tanah kolega Walikota itu sendiri sambung Fahruddin Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh. 

Saat awak media menanyakan kejelasan aset lapangan merdeka kepada DPRD Kota Sungai Penuh beberapa waktu yang lalu dengan di dampingi ketua LSM Geger Zoni Irawan, salah seorang anggota DPRD Kota Sungai Penuh menunjukan Surat Keterangan tanah Nomor : 01/ DPT.7/ 1/ 20007 yang ditanda tangani oleh Depati Nan Bertujuh Permanti Nan Sepuluh Pemangku Nan Baduo beserta Ngabi Teh Setio Bawo Karang Setio Nan Semangkuk dan diketahui oleh Bupati Kerinci H. Fauzi Siin tahun 2007 menerangkan bahwa Lapangan Merdeka Dikelola Oleh Pemerintahan Daearah Kabupaten Kerinci sebagai tempat Upacara Bendera dan Kegiatan Perayaan Lainnya.

Artinya sudah jelas bahwa Lapangan merdeka secara sah masih terdaftar sebagai aset Kabupaten Kerinci dan belum ada serah terima mengenai aset lapangan Merdeka sampai dengan sekarang.
dilain tempat ketua DPRD Kabupaten Kerinci Arpan Kamil, SPd mengatakan kepada awak media ini bahwa sampai sekarang belum ada laporan sama sekali dari pihak Pemerintahan Kabupaten terkait masalah Revitalisasi Lapangan Merdeka.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments