Kerinci, GO
Masalah mulai muncul, bahwa di DPRD Kabupaten Kerinci telah terjadi dugaan penggunaan ijazah dan gelar palsu bahkan para anggota DPRD yang telah menjabat dan menikmati berbagai sarana pemerintah.
Disamping itu, kasus terpidana narkoba tetapi bisa duduk di kursi terhormat DPRD Kabupaten Kerinci hingga sekarang.
Dengan kondisi tersebut, Gabungan LSM Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menelusuri dan menindak lanjuti keadaan yang tengah terjadi di DPRD Kerinci agar adanya ketegasanhukum.
LSM Formasi Himawan menyatakan bahwa proses hukum harus tetap dilakukanatas dugaan ijazah palsu dan gelar palsu yang marak di DPRD Kabupaten Kerinci.
Adapun nama-nama yang diduga pengguna ijazah palsu dan gelar palsu diantaranya, Yuldi Herman, Adi Purnomo, Edminudin, Arwiyanto, Moranita, Amrizal, Lisnur Bani, tidak menutup kemungkinan ada dugaan pengguna iajazah palsu lainnya.
"Kita mengharapkan ketegasan pihak hukum untuk menuntaskan masalah ijazah palsu dangelar palsu, serta keterkaitan narkoba" ungkapnya
bahkan LSM Seroja menjelaskan, bahwa pihak pengak hukum harus menuntaskan pemasalahn ini hingga keakarnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »