Dewan Tolak Perda SPTV Yang Baru

On 1:38:00 AM




Dewan Tolak Perda SPTV Yang Baru
Sungai Penuh, GO- DPRD Kota Sungai Penuh menolak keras usulan Perda Sungai Penuh TV (SPTV) baru yang diusulkan oleh pihak eksekutif (pemerintah kota).  Penolakan dilakukan karena DPRD memadang  SP- TV sudah ada namun tidak dilaksanakan.
 
“Saya di Pansus sudah menolak untuk dibuatnya Perda SPTV yang baru, karena sebelumnya sudah ada Perda tentang SPTV ini,” ujar Anggota DPRD Kota Sungaipenuh Hardizal.    
 
Dijelaskannya, dalam perda sebelumnya sudah dijelaskan harus dibentuk dewan pengawas SPTV, namun itu tidak dilaksanakan oleh instansi Dishubkominfo yang Kepala Dinasnya  Khaidir.
 
“Pembahasan Ranperda ini tidak ada landasan hukumnya. Di perda sebelumnya sudah dijelaskan dalam jangka 1 tahun sudah terbentuk Dewan Pengawas namun sampai sekarang belum juga terbentuk,” terangnya
 
“Saya dalam Pansus terang – terangan mengatakan kepada Dewan lain, sebelum ini dibahas harus ada landasan hukumnya terlebih dahulu. Kalau tidak ada landasan hukum ini jangan dibahas apalagi disetujui.” Jelasnya
 
Dalam pembahasan itu, kata dia, terjadi dead loack dan pimpinan sidang menunda pembahasan Perda SP-TV tersebut. (fer)        


Julizarman : Tapal batas Sungai Penuh - Kerinci Diputuskan Mendagri

On 3:01:00 AM


Julizarman : Tapal batas Sungai Penuh - Kerinci Diputuskan Mendagri 

KERINCI,GO-Polemik tapal batas antara Kabupaten induk (Kerinci) dengan daerah pemekaran (Kota Sungaipenuh) kini tergantung dengan Mentri Dalam Negeri.

"Iya, soal tapal batas di wilayah adat Belui antara Kerinci dengan Sungaipenuh, sudah di Mendagri. Kita tunggu saja keputusan Mendagri Apa yang diputuskan Mendagri kita ikuti,"ujar Julizarman, Plt Asisten 1 Setda Kerinci.

Dirinya membenarkan sebelumnya, tapal batas antara Kerinci dengan Sungaipenuh berlokasi km 14 tepatnya saat ini merupakan lokasi TPST Kota Sungaipenuh terjadi perselisihan.

Menurutnya, berdasarkan peta kecamatan Kerinci sebelum pemekaran wilayah tersebut masuk dalam kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci dan bukan masuk dalam kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungaipenuh. (Fyo)

Julizarman : Tapal batas Sungai Penuh - Kerinci Diputuskan Mendagri

On 3:01:00 AM


Julizarman : Tapal batas Sungai Penuh - Kerinci Diputuskan Mendagri 

KERINCI,GO-Polemik tapal batas antara Kabupaten induk (Kerinci) dengan daerah pemekaran (Kota Sungaipenuh) kini tergantung dengan Mentri Dalam Negeri.

"Iya, soal tapal batas di wilayah adat Belui antara Kerinci dengan Sungaipenuh, sudah di Mendagri. Kita tunggu saja keputusan Mendagri Apa yang diputuskan Mendagri kita ikuti,"ujar Julizarman, Plt Asisten 1 Setda Kerinci.

Dirinya membenarkan sebelumnya, tapal batas antara Kerinci dengan Sungaipenuh berlokasi km 14 tepatnya saat ini merupakan lokasi TPST Kota Sungaipenuh terjadi perselisihan.

Menurutnya, berdasarkan peta kecamatan Kerinci sebelum pemekaran wilayah tersebut masuk dalam kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci dan bukan masuk dalam kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungaipenuh. (Fyo)

Julizarman : Tapal batas Sungai Penuh - Kerinci Diputuskan Mendagri

On 2:59:00 AM


Julizarman : Tapal batas Sungai Penuh - Kerinci Diputuskan Mendagri 

KERINCI,GO-Polemik tapal batas antara Kabupaten induk (Kerinci) dengan daerah pemekaran (Kota Sungaipenuh) kini tergantung dengan Mentri Dalam Negeri.

"Iya, soal tapal batas di wilayah adat Belui antara Kerinci dengan Sungaipenuh, sudah di Mendagri. Kita tunggu saja keputusan Mendagri Apa yang diputuskan Mendagri kita ikuti,"ujar Julizarman, Plt Asisten 1 Setda Kerinci.

Dirinya membenarkan sebelumnya, tapal batas antara Kerinci dengan Sungaipenuh berlokasi km 14 tepatnya saat ini merupakan lokasi TPST Kota Sungaipenuh terjadi perselisihan.

Menurutnya, berdasarkan peta kecamatan Kerinci sebelum pemekaran wilayah tersebut masuk dalam kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci dan bukan masuk dalam kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungaipenuh. (Fyo)

Pasran K. Resmi Jabat Ketua BK DPRD Sungai Penuh

On 9:17:00 PM


Pasran K. Resmi Jabat Ketua BK DPRD Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,GO- DPRD Kota Sungai penuh melakukan pemilihan ketua Badan Kehormatan (BK). Kamis (20/4) kemarin. Pemilihan berlangsung secara voting yang diikuti oleh empat pasangan calon. Dalam pemilihan itu, Pasran dari fraksi Hanura terpilih menjadi ketua Badan Kehormatan dengan perolehan 9 suara. Sedangkan, Karnaini dari fraksi PAN dengan perolehan 5 suara suara dan Syahmil Amsy dari fraksi Demokrat dengan perolehan 4 suara menjadi Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK).

Pasran K Ketua BK terpilih mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh anggota DPRD Kota Sungaipenuh terhadap dirinya. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan tersebut merupakan amanah yang akan dijalankan nantinya. “Saya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan ini dan saya akan menjalankan amanat sebaik-baiknya,” terangnya

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sungaipenuh Mulyadi Yakup mengungkapkan, pemilihan ketua BK dilakukan karena sudah habisnya masa jabatan ketua BK yang lalu, yaitu Damri. Dijelaskannya, pemilihan ketua BK yang dilakukan secara voting amatlah demokratis. Bahkan, usai dilakukan pemilihan, ketua BK yang lama H Damri langsung menyerahkan palu BK kepada ketua BK yang baru Pasran K.

Dengan terpilihnya Pasran sebagai ketua BK, politisi Demokrat ini berharap, Pasran dapat menjalankan tugas yang telah diemban tersebut. “Saya mengharapkan dalam menjalankan tugas dilakukan dengan baik,” ujarnya.
 Untuk diketahui, dalam pemilihan ketua BK tersebut diikuti oleh 18 anggota DPRD Kota Sungaipenuh. Pemilihan dilakukan setelah paripurna istimewa LKPj Walikota Sungaipenuh. (fyo/adv)

Acara Tiga Tahun Kepemimpinan ADZAN , Wabup :Sampai Hari Ini Saya Belum Diberitahu

On 12:12:00 AM


Acara Tiga Tahun Kepemimpinan ADZAN , Wabup :Sampai Hari Ini Saya Belum Diberitahu

Kerinci, GO- Didalam menyambut tiga tahun kepemimpinan Adi Rozal – Zainal (Adzan) Minggu (16/April/2017) di adakan acara jalan sehat sekaligus syukuran. Persiapan acara tersebut di khabarkan di hadiri oleh Gubernur Jambi Zumi Zola serta di meriahkan oleh artis ibu kota.
 
Beredarnya khabar acara jalan santai tersebut juga di tandai dengan adanya pemeritahuan dalam bentuk pemberitahuan yang beredar di media sosial. Menurut informasi yang di himpun GO di lapangan, menyebutkan acara ini nanti akan di laksanakan di Pasar Senin Siiulak.
 
Bupati Kerinci belum berhasil di konfirmasi terkait adanya acara syukuran ini. “Bapak (Bupati) masih di Jakarta menghadiri acara. Silakan tanya besok,” kata ajudan Bupati via ponsel.
 
Mountry Kabag Humas Pemda Kerinci kepada GO membenarkana adanya acara tersebut. Namun ia mengakui belum tahu percis seperti apa persiapannya nanti.  “Khabarnya ada (acara) namun untuk lebih pas tanya panitia,” kata Kabag Humas, 
 
Selain itu Mountry menyebutkan khabar adanya acara syukuran itu apakah Gubernur Jambi juga di undang atau tidak karena di luar kegiatan pemerintah daerah Kabupaten Kerinci.
 
“Saya belum tahu, karna itu (acara) di luar kontek kegiatan pemerintah daerah, tanya kepada panita langsung,” singkatnya.
 
Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin ketika di konfirmasi GO mengatakan belum tahu adanya acara syukuran tiga tahun kepemimpinan ADZAN. “Sampai hari ini saya belum di beritahu tentang acara tersebut. Jadi saya tidak tahu siapa panitianya dan seperti apa konsep acaranya nanti,” terang Zainal Abidin. 

Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh Patuhi Perpres Saberpungli

On 7:56:00 AM







Diharapkan Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh Patuhi Perpres
Kerinci, GO
-Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh diminta untuk mematuhi Peratur Presiden (Perpres). Adalah perpres yang berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.
Perpres tentang satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Bentukan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Ada empat fungsi yakni Intelijen, Pencegahan, Sosialisasi, Penindakan, serta Yustisi.
Pada Pasal 4 Huruf d Dalam Perpres tersebut memungkinkan Satgas itu untuk melaksanakan tangkap tangan.
Bupati Kerinci diminta untuk segera melaksanakan amanah Perpres tersebut. “Jangan hanya berteriak saja tapi buktinya sejak terbitnya Perpres belum ada kasus pungli yang tertangkap tangan seperti yang telah dilakukan Oleh Presiden Jokowi dan Sy. Fasha Walikota Jambi,” ujar Zoni.
Begitu juga terhadap Walikota Sungai Penuh lanjut Zoni menambahkan. Pungli di Kota Sungai Penuh marak terjadi belakangan ini. “Dengan adanya perpres ini Kota Sungai Penuh dapat mematuhi dan betul-betul diterapkan di Kota Sungai Penuh seperti yang sudah dilakukan oleh daerah-daerah lain,” ungkapnya lagi.