Edarkan Uang Palsu Wanita Koto Lolo Di Bekuk Polisi



Edarkan Uang Palsu Wanita Koto Lolo Di Bekuk Polisi 

Sungai Penuh, GO- Kamis (16/2) sekitar pukul 13.30 WIB perempuan berinisial N (25) di amankan polisi. Wanita ini di tangkap setelah membelanjakan uang palsu di warung milik Honi Mazarni (34) di Desa Simpang Belui Kecamatan Depati VII Kabupaten Kerinci.

N yang merupakan honorer di salah satu sekolah ini di laporkan oleh pemilik warung ke pihak kepolisian.  Pemilik warung itu melaporkan bahwa ia telah mendapatkan uang palsu. Yang mana ketika itu N hendak melakukan pengisian pulsa. 

Anggota Polres Kerinci mendatangi warung itu serta mengamankan pelaku. Pelaku ini menangis di saat di mintai keterangan oleh Penyidik Polres Kerinci. 

Dalam pemeriksaan petugas, bahwa N tidak hanya mengedarkan uang palsu ia juga mencetak langsung dengan menggunakan mesin printer. 

“Saat hendak meninggalkan konter handphond pelaku kita ringkus. Disaat di periksa pelaku menggunakan mesin printer,” ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Dedi Kurniawan,kepada wartawan. 

Sementara itu menurut keterangan Honi Mazarni kepada GO mengatakan bahwa pelaku merupkan honorer Kemenag Kota Sungai Penuh. Dan kejadiannya sekira pukul 13.50 WIB. 
“Wanita yang belanja menggunakan uang palsu itu honor di Kemenag Kota Sungai Penuh,” singkatnya. 

Pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat 3, subsidair pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments