Anggaran 2015, Bekas Kades Sungai Deras Resmi Dilaporkan Ke Polres



Anggaran 2015, Bekas Kades Sungai Deras Resmi Dilaporkan Ke Polres 

Kerinci,GO-Helmi Eks Kepala Desa (Kades) Sungai Deras Kecamatan Ait Hangat Timur Kabupaten Kerinci rsmi di laporkan ke Polres Kerinci. Pengaduan ini terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2015 dan 2016. 

Afriadi kepada GO mengatakan, kasus yang telah dilaporkan tersebut diduga kuat dilakukan oleh Helmi Selaku Kepala Desa. 

“Diantaranya kasus pada pembangunan jalan usaha tani tahap III diduga tidak dilaksanakan senilai Rp. 37 juta. Kasus belanja pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 10. 500. 000.,” ujarnya, Rabu (15/2). 

Mantan kades katanya diduga kuat menggelapkan dana belanja penyusunan RPJM Desa Tahun 2015. 

“Pelaksanaan Dana Desa diduga tidak sesuai dengan keinginan masyarakat dan dikerjakan asal jadi serta tidak melibatkan perangkat desa seperti sekdes, dan kaur pembangunan. Anggaran pendapatan dan belanja Desa Sungai Deras Tahun 2015 diduga Digelapkankan oleh Helmi Selaku Kades yakni sebesar Rp. 144. 678. 000.,” ungkapnya. 

Tidak hanya itu mantan kades dinilai tidak melibatkan perangkat desa lainnya dalam pengelolaan dana bagi masyarakat tersebut.  "Kades tidak melibatkan perangkat desa, dia hanya melibatkan keluarganya dalam pengerjaan proyek Desa Sungai deras,” jelasnya lagi.

Sementara itu Afriadi mengatakan, kasus tersebut secara resmi telah kami laporkan ke pihak Polres Kerinci yang diterima oleh Yuda Prima. S. Tanggal 15/02/2017. 

“Kita minta kepada pihak Polres Kerinci untuk dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan,” tegasnya lagi. 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments