AJB Dielkan Proyek Sebelum Pilwako?, Hardizal : Itu Berarti Gadaikan Daerah
Sungai Penuh, GO-Dugaan jual beli sejumlah paket proyek di Kota Sungai Penuh sebelum pemilihan Walikota (Pilwako) Sungai Penuh di gelar saat ini mulai mencuat. Diduga di lakukan oleh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) selaku kandidat pertahana bersama rekanan.
Berdasarkan data yang di himpun GO di lapangan menyebutkan bahwa adanya dugaan diel-diel paket proyek sebelum pilwako di mulai dinilai merusak tatanan demokrasi.
Menurut keterangan Hardizal S.Sos M.H, kepada GO mengatakan hal itu. Ia menyebutkan bahwa seorang kandidat calon kepala daerah tidak di benarkan melakukan kontrak apalagi ini merupakan perjanjian sejumlah paket pekerjaan.
“Sama halnya menggadaikan daerah. Tidak di benarkan seorang kandidat melakukan kontrak dengan iming-iming memberikan sejumlah paket pekerjaan kepada rekanan. Dan ini ternyata mencuat sesudah pilwako,” tegas Hardizal, Kamis, (2/2).
Iapun mengaku kecewa atas adanya isu perjanjian bagi-bagi paket proyek tersebut. “Ya saya sangat menyesalinya. Karena jika ini benar terjadi jelas-jelas suatu pelanggaran dan menciderai demokrasi,” ungkapnya.
Politisi PDIP Kota Sungai Penuh ini menyebutkan akan turut serta menggali kebenaran adanya informasi ini. “Dengan adanya informasi bagi-bagi paket proyek sebelum pilwako kami berjanji akan turut serta mencari surat perjanjian paket proyek terhadap rekanan,” kata Hardizal.
Katanya lagi, terkait dana Pilwako seorang kandidat tidak dibolehkan menjanjikan sesuatu. Hal ini juga bertentangan dengan sumpah jabatan.
“Dengan adanya isu ini sudah bertentangan dengan sumpah jabatan seorang kandidat,” tukasnya.
Belum ada klarifikasi terhadap Asafri Jaya Bakri (AJB) terkait adanya dugaan bagi-bagi fee proyek jelang pilwako di mulai.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »