Tak Lama Dilaporkan ke Kejari, Gedung Puskesmas Pondok Tinggi Ambruk




Tak Lama Dilaporkan ke Kejari, Gedung Puskesmas Pondok Tinggi Ambruk
Sungai Penuh, GO-Gedung Puskesmas Pondok Tinggi yang berlokasi di Desa Karya Bakti dengan nilai kontrak Rp. 1.370.746.000 resmi di laporkan oleh LSM Semut Merah. Sebelum ambruknya gedung Puskesmas Pondok Tinggi ini LSM Semut Merah telah dilaporkan kepada pihak Kejari Sungai Penuh.


Aldi Agnopiandi Ketua LSM Semut Merah kepada GO mengatakan hal itu. “Ya, sebelum gedung itu ambruk saya sudah melaporkan kepada pihak Kejari Sungai Penuh. Karena saya menduga dalam pelaksanaan proyek tersebut terindikasi adanya kerugian negara,” ungkap Aldi Rabu (11/1).

Berdasarkan surat laporan LSM Semut Merah nomor : 008/DPPLSM SM/VIII/2016 kepada Kejari Sungai Penuh LSM Semut Merah menemukan adanya dugaan penyimpangan pada proyek milik Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh.

“Setelah kita melakukan investigasi kelapangan tidak sesuai aturan buku petunjuk dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satunya adalah, pembangunan lokasi Puskesmas di bangun pada lokasi rawa,” kata Aldi, Rabu (11/1).

Pada galian pondasi pasangan batu ia menemukan adanya dugaan kecurangan. “Maka wajar jika saya menilai bangunan gedung Puskesmas itu ambruk. Karena galian pondasi di lapangan 30 cm, hingga 60 cm seharusnya 1 meter,” ujarnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments