Kasus Makan Minum, Irman Djalal di Eksekusi Malam Ini




Irman Djalal Di Eksekusi Malam Ini
 
Sungai Penuh, GO-Terpidana kasus korupsi makan minum Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh Irman Djalal di eksekusi malam ini di Rumah Tahanan (Rutan) Sungai Penuh.

Setelah sebelumnya di vonis 1 tahun penjara dengan denda Rp. 50 juta susudair 1 bulan kurungan oleh pengadilan Tipikor Jambi.

Dengan mengenakan jecet loreng ia digiring masuk petugas Rutan. Hal ini ikut di benarkan oleh Mali Diaan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kepada wartawan.

“Karena yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan hakim maka di tahan di eksekusi malam ini. Saat ini sudah di Rutan,” singkatnya, Senin (30/1) malam.

Menurut keterangan Yulius Kasat Pengamanan Rutan Sungai Penuh mengatakan bahwa Irman Djalal sudah di terima masuk di kamar 13. “Ya, bersama di kamar 13 dengan kasus korupsi lainnya,: ungkapnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments