Empat LSM Laporkan Kadis DPPKAD Cs ke Kejaksaan




Empat LSM Laporkan Kadis DPPKAD Cs ke Kejaksaan  
Kerinci, GO-Sejumlah aliansi Sakti melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pihak DPPKAD Kabupaten Kerinci. Seperti pengakuan yang di terima oleh sejumlah aliansi dari salah seorang rekanan bernama Faisal warga Dusun Darat Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh.

Berdasarkan relias yang diterima GO yang ditandatangani oleh empat LSM ini melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh ini diantaranya adalah LSM Gasak, LSM Forjam, LSM Seroja, dan LSM Cakrawala Nusantara atas tindak lanjut laporan dugaan praktek grativikasi dan pemerasan di DPPKAD Kabupaten Kerinci.

Dalam kronologis ini menyebutkan bahwa dugaan pemerasan di lakukan disaat pengurusan dana desa serta kepada rekanan yang mendapatkan proyek di saat pengurusan pencaairan.

“Jarizal Hatmi (Kadis), Mahyudin, Nirmala Putri (Kabid APK), Irian Kandi (Kasubag Keuangan), Anita (Kasi Perbendaharaan dan Pembiayaan dan Herlina kasi Pendapatan diduga keras telah melakukan praktek pemerasan dan gratifikasi di lingkungan DPPKAD,” kata M. Sidik Direktur LSM Gasak kepada GO, Kamis (19/1).

M. Sidik mengatakan, sekitar 285 Kepala Desa pada pencairan Dana Desa dengan rincian Rp. 350.000 X 3 turmen X 284 dengan jumlah Rp. 298.200.000/ tahun.  “Dalam hal ini juga sudah di akui oleh Kepala 
Desa Sebukar, Batang Merangin, dan Lolo Kecil,” ujar Sidik.

Ia meminta kepada Kejaksaan untuk menindak lanjuti laporan ini. “Kita minta agar pihak Kejaksaan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap enam orang ini untuk di periksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Namun demikian GO, belum mendapatkan hasil klarifikasi terkait laporan empat LSM ini kepada DPPKAD Kabupaten Kerinci.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments