Tambang Galian C Telan Korban, Damhar : Usaha Milik Yosrizal Ini Tanpa Izin
Kerinci, GO-Pengusaha tambang Galian C milik Yosrizal di Desa Sungai Sikai Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci yang menelan korban jiwa masih terus disorot.
Bahkan dalam usaha tambang yang dilakoninya tanpa mengantongi izin dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PPTSP) Kabupaten Kerinci.
Ketika di konfirmasi GO Damhar selaku Kepala BPM-PPTSP Kabupaten Kerinci mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin usaha galian C milik Yosrizal.
“Ya, persoalan pada galian C milik Yosrizal tu sudah di tangani pihak kepolisian. Dalam usaha galian C milik Yosrizal tidak mengantongi izin alias illegal,” ungkapnya.
Sementara itu, menurut keterangan Zoni Irawan kepada GO mengatakan, dalam hal tambang galian C sudah cukup meresahan warga. Apa lagi saat ini sudah menelan korban jiwa.
“Saya minta kepada pihak penegak hukum untuk mengusut kematian Adi Suyanto serta diharapkan dapat mengungkap kasus sebelum ini yang sama-sama menelan nyawa di tambang illegal milik Yosrizal tersebut,” ungkapnya, Jum’at (21/10).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »