Kepala UPTD Pendidikan Depati Tujuh Di Adu Ke Polisi



Kepala UPTD Pendidikan Depati Tujuh Di Adu Ke Polisi

Kerinci, GO
-Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci resmi dilaporkan oleh LSM Semut Merah kepada pihak Kepolisian Polres Kerinci.

Laporan ini terkait dugaan penipuan terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta dugaan pungutan dan penggelapan dana honor guru.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Aldi Ketua LSM Semut Merah kepada GO. Ia mengatakan, laporan kepada pihak kepolisian tersebut berkaitan dengan dugaan terjadinya unsur tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Kepala UPTD.

“Ya, kami melaporkan Kepala UPTD Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci kepada Polres Kerinci terkait dugaan kasus penipuan CPNS, yang diduga kuat dilakukan oleh Darma Samhuri,” tegas Aldi, Kamis, (27/10).

Ia menambahkan, korban atas kasus dugaan penipuan tersebut masing-masing empat orang korban.
“Hutri, Bambang Candra, Marholen, dan Lensy Reflina. Kerugian mereka Rp. 207 juta. Dan laporan ini diserahkan ke pihak Polres Kerinci pada tanggal 19 Oktober 2016,” terangnya.

Kepala UPTD Kecamatan Depati Tujuh ketika di kunjungi tidak berada ditempat. Upaya klarifikasi via ponsel tidak di gubris dan sms yang dikirim belum dijawab.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments