Sungai Penuh, GO- Irman Djalal Selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sungai Penuh yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kajari Sungai Penuh pada tanggal 24 Juni 2016 lalu, saat ini Kajari diminta untuk segera melakukan penahanan.
Menurut keterangan dari M. Sanusi, SH anggota DPRD Kota Sungai Penuh kepada GO mengatakan bahwa dirinya berharap agar diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Ya, kita meminta agar segera melakukan proses penahanan. Serta menyerahkan semua proses hukum kepada pihak Kajari. Sehingga masyarakat jelas," ujarnya.
Sementara itu menurut sumber yang layak dipercayai mengatakan beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh proses hukumnya terkesan berlarut-larut alias tertunda-tunda.
"Sehingga kesannya bisa memungkinkan menghilangkan berkas," ujarnya.
« Prev Post
Next Post »