Bekas Ajudan Wako Resmi
Dilaporkan Ke Polisi
Kerinci, GO- Deka Putra akhirnya melaporkan
kepada pihak Kepolisian terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor
benama Bustanudin alias Krujang yang merupakan eks ajudan Walikota Sungaipenuh,
Kamis, (8/9).
Berdasarkan
surat laporannya kepada pihak Kepolisian, tempat kejadian itu, di rumah makan
soto semurup, Kafe mini depan hotel Yani, di pasar malam, Plaza Sungaipenuh, di
ruangan grasi mobil walikota Sungaipenuh, di jembatan layang, serta di rumah
kos Deka di Pelayang Raya.
Berkaitan
dengan laporan ini, bahwa Bustanudin alias Krujang diduga melarikan uang Rp.
200 juta lebih.
“Rp. 200 juta lebih uang saya dilarikannya (Bustanudin-red).
Pada hari Kamis saya telah melaporkan kepada pihak kepilisian Polres Kerinci,”
ujarnya.
Sebelumnya, Asafri Jaya
Bakri Walikota Sungaipenuh kepada GO mengatakan, bahwa dia (Bustanudin) bukan
ajudannya. “Sudah dipecat karena menipu. Dia bukan ajudan, melainkan pembantu
pria di rumah dinas,” singkap AJB.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »