Bekas Ajudan Wako Resmi Dilaporkan Ke Polisi









Bekas Ajudan Wako Resmi Dilaporkan Ke Polisi 


Kerinci, GO- Deka Putra akhirnya melaporkan kepada pihak Kepolisian terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor benama Bustanudin alias Krujang yang merupakan eks ajudan Walikota Sungaipenuh, Kamis, (8/9).

Berdasarkan surat laporannya kepada pihak Kepolisian, tempat kejadian itu, di rumah makan soto semurup, Kafe mini depan hotel Yani, di pasar malam, Plaza Sungaipenuh, di ruangan grasi mobil walikota Sungaipenuh, di jembatan layang, serta di rumah kos Deka di Pelayang Raya.

Berkaitan dengan laporan ini, bahwa Bustanudin alias Krujang diduga melarikan uang Rp. 200 juta lebih. 
“Rp. 200 juta lebih uang saya dilarikannya (Bustanudin-red). Pada hari Kamis saya telah melaporkan kepada pihak kepilisian Polres Kerinci,” ujarnya.
 

Sebelumnya, Asafri Jaya Bakri Walikota Sungaipenuh kepada GO mengatakan, bahwa dia (Bustanudin) bukan ajudannya. “Sudah dipecat karena menipu. Dia bukan ajudan, melainkan pembantu pria di rumah dinas,” singkap AJB. 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments