Siap-siap, Bakal Ada Tersangka
Baru Kasus Makan Minum BPBD Sungai Penuh
Sungai Penuh, GO- Penggeledahan yang dilakukan oleh
Penyidik Kajari Sungaipenuh di Kantor Badan Pelananggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kota Sungaipenuh, pada Rabu, (3/8) siang Penyidik tidak bisa berkomentar
terkait dokumen-dokumen apa saja yang disita oleh pihaknya.
Penggeledahan
yang dipimpin oleh Kasi Pidsus, Mali Diaan didampingi oleh Kasi Intel Zulkifli
Lubis ini juga mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan guna untuk melengkapi
barang bukti tersangka atas nama Irman Djalal.
“Dari 23 orang yang sudah kita periksa ini
berasala dari pegawai BPBD dan 5 lainnya dari rumah makan yang ada di Kota
Sungaipenuh,” katanya di Kantor BPBD.
Ketika
ditanya apa-apa saja berkas yang disita oleh Penyidik? “Tanya pak Kajari ya,
saya tidak berkewenangan menyampaikan hal itu,” katanya.
Namun
lanjutnya, dalam kasus yang menjerat Irman Dlalal merugikan Negara Rp. 650
juta. “Yang jelas dalam kasus ini kerugian negara Rp. 650 juta,” sebutnya.
Dari
keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, apakah ada tersangka lain dalam
kasus ini? “Tunggu saja. Kita masih mengumpulkan barang bukti,” sebutnya.
Pantauan
GO di saat penggeledahan beberapa
pegawai BPBD panik. Merekapun tak berkutik ketika Penyidik meminta untuk
menunjukkan dokumen yang dibutuhkan.. Beberapa tim Penyidik Kejaksaan melanjutkannya
ke kantor DPPKAD Kota Sungaipenuh.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »