Siap-siap, Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Makan Minum BPBD Sungai Penuh




Siap-siap, Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Makan Minum BPBD Sungai Penuh
Sungai Penuh, GO- Penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik Kajari Sungaipenuh di Kantor Badan Pelananggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sungaipenuh, pada Rabu, (3/8) siang Penyidik tidak bisa berkomentar terkait dokumen-dokumen apa saja yang disita oleh pihaknya.
Penggeledahan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus, Mali Diaan didampingi oleh Kasi Intel Zulkifli Lubis ini juga mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan guna untuk melengkapi barang bukti tersangka atas nama Irman Djalal.
 “Dari 23 orang yang sudah kita periksa ini berasala dari pegawai BPBD dan 5 lainnya dari rumah makan yang ada di Kota Sungaipenuh,” katanya di Kantor BPBD.  
Ketika ditanya apa-apa saja berkas yang disita oleh Penyidik? “Tanya pak Kajari ya, saya tidak berkewenangan menyampaikan hal itu,” katanya.
Namun lanjutnya, dalam kasus yang menjerat Irman Dlalal merugikan Negara Rp. 650 juta. “Yang jelas dalam kasus ini kerugian negara Rp. 650 juta,” sebutnya.
Dari keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, apakah ada tersangka lain dalam kasus ini? “Tunggu saja. Kita masih mengumpulkan barang bukti,” sebutnya.
Pantauan GO di saat penggeledahan beberapa pegawai BPBD panik. Merekapun tak berkutik ketika Penyidik meminta untuk menunjukkan dokumen yang dibutuhkan.. Beberapa tim Penyidik Kejaksaan melanjutkannya ke kantor DPPKAD Kota Sungaipenuh.
 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments