Sungai Penuh, GO- Rabu, (3/8) sekitar pukul 10.30 Wib kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Sungai Penuh di geledah oleh pihak Penyidik dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Dalam pengeledahan ini dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Malidian bersama Kasi Intel Zulkifli Lubis.
Penggeledahan kali ini pihak Kejaksaan menyita sejumlah berkas yang terkait kasus dana makan minum dengan tersangka Irman Djalal.
Hingga pukul 12.00:Wib penggeledahannya masih terus berlangsung. Dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Irman Jayadi.
Mali Diaan ketika ditanya GO mengatakan kerugian negara dalam kasus makan minum sekitar Rp. 650 juta.
"Kerugian negara dalam kasus ini Rp.650 berdasarkan temuan BPKP provinsi Jambi," katanya
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »