Kejati Diminta Usut Kasi Pidsus
Kajari Sungai Penuh
Kerinci, GO-LSM Kontrol Pendidikan dan Pembangunan (KPP)
Kabupaten Kerinci meminta kepada Kajati Jambi untuk segera mengusut Mali Diaan
selaku Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sungaipenuh atas laporan
dugaan penggelapan kasus.
Hal ini dikatakan
oleh Haidil Bahri selaku Ketua LSM KPP ketika dikonfirmasi GO, Senin, (29/8) di
Sungaipenuh. Ia mengatakan, ada dua temuan oleh pihaknya dilapangan yang
dilaporkan ke Kejaksaan yang diduga digelapkan itu.
“Yang
pertama, dugaan penggelapan kasus SMKN 2 Kerinci atas saudara Ardinal Wahdi
selaku kepsek dan yang kedua adalah Dinas Pertanian Kab. Kerinci yakni mengenai
pembangunan irigasi pengairan sawahyang dikelola oleh kelompok tani,” katanya.
Dengan
belum adanya tindak lanjut laporan tersebut kata Haidir, pihaknya melaporkan
Kasis Pidsus kepada Kejati Jambi.
“Dengan belum
adanya kejelasan atas laporan yang kami berikan kepada Kasi Pidsus yang
menangani ini, maka atas nama Ketua LSM KPP melaporkan kepada Kejati Jambi
untuk segera mengusut adanya dugaan penggelapan kasus ini,” tegasnya.
Terkait laporannya
ini lanjut Haidir, ia mengaku sudah dimintai klarifikasi oleh pihak Kejati
Jambi.
“Alhamdulillah pada tanggal 11-8-2016 kemarin saya sudah memenuhi
undangan Kejati. Dan dari hasil keterangan saya kepada asisten pengawasan Kejati
Jambi itu, pihak Kajati Jambi akan segera memanggil Kasis Pidsus Mali Diaan,”
ungkapnya.
Hingga
saat ini, GO belum mendapat klarifikasi terkait adanya laporan oleh LSM KPP ke
Kejati Jambi tersebut.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »