Kejati Diminta Usut Kasi Pidsus Kajari Sungai Penuh


Kejati Diminta Usut Kasi Pidsus Kajari Sungai Penuh




Kerinci, GO-LSM  Kontrol Pendidikan dan Pembangunan (KPP) Kabupaten Kerinci meminta kepada Kajati Jambi untuk segera mengusut Mali Diaan selaku Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sungaipenuh atas laporan dugaan penggelapan kasus.

Hal ini dikatakan oleh Haidil Bahri selaku Ketua LSM KPP ketika dikonfirmasi GO, Senin, (29/8) di Sungaipenuh. Ia mengatakan, ada dua temuan oleh pihaknya dilapangan yang dilaporkan ke Kejaksaan yang diduga digelapkan itu.

“Yang pertama, dugaan penggelapan kasus SMKN 2 Kerinci atas saudara Ardinal Wahdi selaku kepsek dan yang kedua adalah Dinas Pertanian Kab. Kerinci yakni mengenai pembangunan irigasi pengairan sawahyang dikelola oleh kelompok tani,” katanya.

Dengan belum adanya tindak lanjut laporan tersebut kata Haidir, pihaknya melaporkan Kasis Pidsus kepada Kejati Jambi.

“Dengan belum adanya kejelasan atas laporan yang kami berikan kepada Kasi Pidsus yang menangani ini, maka atas nama Ketua LSM KPP melaporkan kepada Kejati Jambi untuk segera mengusut adanya dugaan penggelapan kasus ini,” tegasnya.

Terkait laporannya ini lanjut Haidir, ia mengaku sudah dimintai klarifikasi oleh pihak Kejati Jambi. 
“Alhamdulillah pada tanggal 11-8-2016 kemarin saya sudah memenuhi undangan Kejati. Dan dari hasil keterangan saya kepada asisten pengawasan Kejati Jambi itu, pihak Kajati Jambi akan segera memanggil Kasis Pidsus Mali Diaan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, GO belum mendapat klarifikasi terkait adanya laporan oleh LSM KPP ke Kejati Jambi tersebut.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments