Sungai Penuh, GO
Terima THR Rp 500 ribu, namun tanda tangan pada absen penerimaan hanya Rp 150 ribu, hal ini terjadi dikantor walikota Sungai Penuh, demikian diungkapkan LSM Geger kepada media ini.
Sejumlah wartawan dan LSM terima THR dari pihak walikota Sungai Penuh melalui Humas Walikota Sungai Penuh.
Menurut Zoni, anggaran dana yang diberikan kepada wartawan dan LSM semestinya dijelaskan secara terbuka apakah berdasar APBD atau ada dana lainnya.
"Walikota harus memberi keterangan, dan pihak Dewan Pers mesti memperhatikan hal ini. Jika perlu KPK mengusut kemungkinan dana hitam yang dapat saja terjadi" jelas LSM Respect Doni.08
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »