Ini Kasus Kerinci dan Sungai Penuh Untuk Pak Kapolda Jambi



Kerinci, GO- Kapolda Jambi diminta untuk segera turun ke Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh. Hal ini bertujuan untuk mengusut tuntas adanya dugaan keterlibatan kepala daerah. Baik Kota Sungai Penuh maupun Kabupaten Kerinci.

Tambang ilegal serta pembangunan rumah sakit khusus dan TPST Kota Sungai Penuh. Tambang ilegal ini terjadi di Siulak. Yang mana sudah terjadi sejak lama. Dan hingga saat ini terus terjadi.

Untuk di Sungaipenuh adalah kasus Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), serta pembangunan rumah sakit khusus.

Kasus yang terjadi dalam TPST tersebut adalah, mengenai sertifikat yang mengatas namakan warga. Sementara lokasi tanah tersebut di bangun atau dikelola oleh pemerintah Kota Sungaipenuh.

Selain itu, rumah sakit khusus sendiri, sudah tiga kali dianggarkan dewan. Namun kondisi fisik cukup jauh. Dengan dana 21 milyar pengerjaan sebatas tiang. Kondisi ini patut dicurigai.

Asrizal aktivis senior Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) sudah mengantongi beberapa alat bukti. Bahkan ia sudah berkoordinasi dengan pihak Pertanahan Kota Sungaipenuh.

"Saya sudah berdiskusi dengan pihak Pertahanan Kota Sungaipenuh untuk melihat sertifikat kepemilikan tanah. Ternyata, dilokasi TPST itu diatas namakan dengan nama orang lain, atau bukan atas nama pemerintah Kota Sungaipenuh," ujarnya kepada GO, Sabtu, (23/7).

Sedangkan kasus pembangunan rumah sakit khusus diisinyalir adanya keterlibatan pejabat negara. "Dengan pengerjaan tiangnya saja kita menduga ada permainan class elit dan dugaan tindak pidana. Mana mungkin 21 Milyar Rupiah anggaran  yang terserap hanya tiangnya saja berdiri kokoh,"ujarnya.

Terkait hal ini Zainal selaku pelaksana proyek rumah sakit khusus Kota Sungaipenuh belum dapat di konfirmasi. Upaya konfirmasi via sms yang dikirim hingga saat ini tidak di balas.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments