Dpt Muaro Langkap Siap Berdamai
Kerinci, GO-Sedikitnya 600 KK peladang di Muara Pulau Tamiai berharap bisa kembali berladang kembali seperti biasa. Bahkan keinginan para pelanggan untuk kembali ke tempat mereka mengais rejeki tersebut dicantumkan dalam surat usulan perdamaian yang dibuat di rumah dinas bupati. Kamis kemarin.
"Peladang Air Hangat dan daerah lainnya berharap segera bisa kembali ke Tamiai. Keinginan itu dituang kan secara tertulis saat pertemuan bupati dan Kades Tamiai,”ujar Camat Air Hangat Dafrisman.
Menurutnya surat itu sudah dibawa oleh wakil bupati Zainal Abidin ke Tamiai guna ditindak lanjuti oleh adat tamiai yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut. "Suratnya sudah dibawa oleh pak Wabup ke Tamiai langsung" terangnya.
Ditambahkannya yang hadir dalam pertemuan yang berlangsung di rumah dinas bupati dari Tamiai adalah Kepala Desa Tamiai dan Kepala Desa Pasar Tamiai.
Sementara itu Hendrik anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang juga tokoh Tamiai membenarkan bahwa masyarakat adat tamiai sudah menerima surat tersebut yang disampaikan oleh aparatur negara. Menurutnya untuk tindak lanjutnya adat Tamiai dan anak jantan anak batino terlebih dahulu akan duduk bersama.
Ini Jawaban Anak Jantan
Misi perdamaian antara masyarakat tamiai dengan para peladang di Muaro palau berjalan lancar. Upaya ini berkat dukungan moril dan kerja keras dari semua lapisan masyarakat. Salah seorang tokoh birokrat asal Tamiai yang sudah lalang melintang di bidang pemerintahan H. Drs. Hasferi Akmal, M.Si.
Hasferi dinilai berjasa dalam membantu memfasilitasi dengan Dpt. Muaro Langkap dan para peladang dalam upaya perdamaian.
Ketika di konfirmasi GO Hasferi, mengatakan perdamaian dilaksanakan setelah sholat Jum'at bersama di masjit Nurul Huda di Desa Tamiai. “Bertempat di rumah Dpt. Muaro Langkap jam 14.30 Wib tadi siang,” ujarnya.
Dilain tempat saat kami meminta keterangan lebih lanjut upaya perdamaian tersebut dari salah seorang tokoh Kerinci di Jambi Drs. Harmen Rusdi, M.E. yang secara aktif mengikuti perkembangan permasalahan tanah ladang sejak awal sampai saat ini baik terhadap masyarakat adat Tamiai maupun dengan para peladang.
Ia menuturkan telah berkomunikasi secara langsung dengan Dpt. Muaro Langkap melalui via ponsel.
Menurut Harmen pihak Dpt. Muaro Langkap atas nama masyarakat Tamiai setujui ingin berdamai. Beliau juga mengakui dan menyadari bahwa istilah adat "Segantang meleleh dan Sembah sujud" tidak ada dalam ico pakai adat masyarakat Tamiai dan kata tersebut bukan terlontar dari ucapan mulutnya.
Selanjutnya kepada Harmen beliau berulang kali menyatakan siap menerima upaya perdamaian kedua belah pihak. Seterusnya Dpt. Muaro Langkap juga sangat berharap kepada sanak saudara yang berladang di Tamiai untuk ikut serta berpartisipasi di dalam pembangunan desa, baik dukungan yang bersifat materil maupun moril.
Selain itu Dpt. Muaro Langkap juga menghimbau kepada peladang agar mau bekerja sama dalam menjaga lingkungan alam di sekitar perladangan. Ia mengajak kepada para peladang untuk tidak tidak membuka lahan khususnya di lereng bukit yang bersentuhan langsung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Untuk permasahan status tanah ladang kita menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pemerintah Kabupaten Kerinci sesuai dengan Undang-undang yang berlaku dengan tetap menghormati aturan adat istiadat Tamiai. Penandatanganan perjanjian perdamaian antara masyarakat adat Tamiai dengan masyarakat peladang InshaAllah akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2017 bertempat dirumah dinas Bupati Kerinci,” ungkapnya. (fyo/alx)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »