Warga Desa Koto Periang Kec. Kayu Aro Adukan Kades ke Polres




Warga Desa Koto Periang Kec. Kayu Aro Adukan Kades ke Polres
 
Kerinci, GO- Sejumlah perwakilan warga Desa Koto Periang Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci mendatangi Polres Kerinci siang tadi. Mereka melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa Heri Junaidi.
 
Berdasarkan data yang berhasil di himpun GO dilapan, beberapa dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kades Koto Periang tersebut adalah, pelaksanaan dana desa tahun 2015 yakni pengerjaan proyek air bersih (PAM) desa yang tumpanag tindih dengan proyek air bersih yang telah di bangun  melalui program PNPM sebelumnya.
 
Pada poin selanjutnya, laporan pengaduan warga ini juga menyebutkan dana desa 2016 yakni pembangunan pipa salurabn bak penampung hingga rumah masyarakat di anggarkan dalam dana desa tahun 2016.
“Kenyataannya pipa yang lama masih layak digunakan dan di ganti sebagian,” ungkap warga kepada GO, Rabu, (21/12).
 
Pelaksanaan dana desa hanya di laksanakan oleh kades itu sendiri. “Tidak ada melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan bendahara desa dalam pengadaan pipa dengan belanja langsung oleh kepala desa ke Padang,” ungkapnya.
 
Dalam pelaksana kegiatan kepala desa mengelola dana desa dengan tidak transparan. “Sehingga kami masyarakat tidak mengetahui berapa anggaran dan apa-apa saja yang di kerjakan,” sebutnya.
 
Menariknya, dalam surat laporan pemgaduan ini mendapat tandatangan warga 92 orang. “Artinya ini (laporan) warga sangat bersungguh-sungguh agar pihak Polres Kerinci dapat melakukan proses hukum terhadap kades Koto Periang atas nama Heri Junaidi,” cetusnya lagi.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments