DS Mangkir Dari Pemeriksaan Polisi, Aldi : Saya Minta Polisi Panggil Paksa
Kerinci,GO- DS oknum Kepala UPTD salah satu Kecamatan di Kabupaten Kerinci mangkir di periksa hari ini Selasa, (10/1/2017) hari ini. Rencana pemeriksaan DS oleh pihak Polres Kerinci berdasarkan informasi yang di terima oleh Ketua LSM Semut Merah Aldi Agnopiandi.
DS dilaporkan ke Polres Kerinci terkait dugaan penipuan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh LSM Semut Merah.
“Masing-masing korban antara lain Amril yanag merupakan ayah kandung dari Hutri Randa. Basyardi suami Lensy Reflina warga Kecamatan Hamparan Rawang, Marholen yang berstatus korban dan Rajizan yang merupakan orang tua dari Bambang Candra,” kata Aldi kepada GO, Selasa, (10/1).
Ia mengatakan bahwa berdasarkan surat nomor : B/II/I/2017/Reskrim Tanggal 3 Januari 2017 dari Polres Kerinci perihal,meminta keterangan pelapor.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan surat nomor : B/II/I/2017/Reskrim Tanggal 3 Januari 2017 dari Polres Kerinci perihal,meminta keterangan pelapor.
“Semestinya selaku warga negara yang baik DS hadir dan menghormati panggilan dari kepolsian, tapi malah memutuskan kuasa kuasa hukumnya saja,” terangnya.
Aldi meminta kepada pihak Polres Kerinci untuk melakukan pemanggilan paksa. “Saya sudah di mintai keterangan oleh penyidik, namun pada hari ini seyogyanya DS di periksa tapi tidak hadir saya minta kepada Polres Kerinci untuk melakukan pemanggilan paksa,” ungkapnya. Namun demikian, GO belum menerima keterangan dari pihak Kepolisian terkait hal ini.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »