Penipuan Tes CPNS, Pelapor : Jika Terbukti Kita Minta DS Segera Ditahan
Kerinci, GO-Kasus dugaan penipuan yang diduga kuat dilakukan oleh Kepala UPTD Kecamatan Depati Tujuh akhirnya menemukan titik terang. Pasalnya, kasus tersebut mulai di tangani oleh pihak Penyidik Polres Kerinci.
Ditandai dengan adanya pemberitahuan terhadap pelapor dari Polres Kerinci surat bernomor B/212/XII/2016/Reskrim tanggal 6 Desember 2016 yang diterima oleh Ketua LSM Semut Merah selaku pelapor dalam kasus ini.
Ketua LSM Semut Merah Aldi Agnopiandi kepada GO mengatakan, pihaknya meminta kepada Kapolres Kerinci untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan penipuan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut.
“Dengan adanya perkembangan kasus penipuan yang di lakukan oleh Kepala UPTD Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci kita mengharapkan laporan pengaduan ini untuk segera ditindaklanjuti,” ungkapnya, Selasa, (13/12).
Aldi mengharapkan kepada Polres Kerinci untuk segera melanjutkan ketahap selanjutnya, serta diduga masih terdapat nama lain yang masih enggan bersuara.
“Kita harapkan kasus ini segera di usut hingga tuntas dan jika terbukti kita harapkan kepada Polres Kerinci untuk melakukan penahanan. Dan saya menduga masih ada korban lain yang tidak ingin bersuara dalam kasus ini,” tukasnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »