Kabid Cipta Karya Di Duga Pungut Fee Proyek Dari Rekanan



Kabid Cipta Karya Di Duga Pungut Fee Proyek Dari Rekanan

Sungai Penuh, GO- Salah seorang rekanan yang dalam hal ini enggan menyebutkan namanya mengatakan kekecewaannya. Pasalnya, didalam menjalankan profesinya selaku kontraktor ia di pungut fee oleh Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sungai Penuh.

Ketika di konfirmasi GO oknum rekanan ini mengaku kecewa. “Dengan adanya pungutan fee ini saya merasa kecewa.,” ungkap oknum rekanan yang dalam hal ini enggan menyebutkan namanya di publist.

Ia menambahkan, dugaan pungutan fee ini berjumlah 2 persen dari nilai kontrak. “Pungutan fee yang dilakukan berjumlah 2 persen terhitung dari jumlah nilai kontrak,” sebutnya.

Terkait hal ini Zoni Irawan mengatakan, bahwa dugaan pungutan fee proyek tersebut sudah lama terjadi. Namun demikain, jarang tersentuh oleh pihak terkait.

“Saya menilai bahwa dugaan pungutan fee sudah tidak asing lagi terjadi. Hanya saja belum tersentuh hukum,” terang Zoni Irawan Ketua LSM Geger, Jum’at (23/12).
Hingga berita ini di publist Kabid Cipta Karya Kota Sungai Penuh belum dapat di konfirmasi.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments